Categories: LawNews

Door ! Polda Sumut Tembak Begal Sadis di Medan

Medanoke.com – Medan, Unit Operasional Ditreskrimum dan Resmob SatBrimob Polda Sumut berhasil meringkus empat begal sadis yang biasa beraksi di Kota Medan. Begal ini pun ditembak pada bagian kaki.

Pelaku yang ditangkap masing-masing HP alias Baweng (29), AGP(20), Pentus (21), dan YM alias Aan (20). Mereka disergap di tiga lokasi terpisah.

“Para tersangka diringkus tim dari Unit Opsnal Ditreskrimum dan Resmob SatBrimob Polda Sumut dalam dua hari terakhir,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Senin (4/5).

Dalam penangkapan itu, keempat pelaku ditembak pada bagian kaki. Mereka dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapat pengobatan. Unit Operasional Ditreskrimum dan Resmob SatBrimob Polda Sumut berhasil menangkap empat orang yang diduga komplotan begal sadis yang beraksi di seputaran kota Medan.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, aksi para pelaku begal ini, dengan cara merampas kendaraan dan melukai korbannya. Adapun aksi para pelaku yang berhasil didapat yakni kasus pembegalan ini terjadi di dua tempat di Jalan Cemara Kel Pulo Brayan, Medan Timur.

Korban bernama Anjari (57) warga Jalan Bilal Gang Lestari, Medan Timur.
Para pelaku juga diduga melakukan aksinya di Jalan AH Nasution, Under Pass depan KFC Titi Kuning Medan, korban atas nama Imanuel Refli Lumban Tobing (22) di Jalan Sumber Bhakti lingkungan XI, Marendal Patumbak.

Tatan mengatakan, bahwa keempat pelaku terpaksa ditindak tegas dengan melumpuhkan kaki, lantaran saat diamankan melakukan perlawanan.

“Dari empat pelaku, dua di antaranya diamankan saat petugas kami tengah melakukan patroli. Di mana identitas dan ciri-ciri nya sudah dikantongi,” ungkapnya, adapun identitas keduanya yakni, HP alias Baweng (29) dan AGP (20). Dimana, HP berperan sebagai joki dan menentukan lokasi target. Sementara AGP berperan mengeksekusi dan membawa sepeda motor korban.

“Keduanya kami amankan di Jalan Raya Jati III, pada Senin (4/5/2020),” Ungkapnya. Tidak puas sampai di situ, petugas juga berhasil menangkap pelaku begal lainnya yakni Pentus (21) warga Jalan Tuba II, Gang Tapanuli.

Dari keterangan yang didapat, Pentus sendiri berperan mengeksekusi, mendorong serta melukai korban dengan senjata tajam.

“Pelaku pentus ditangkap pada Minggu (3/5/2020) sekitar pukul 16.00 WIB di salah satu warnet di Jalan Tembung V, setelah menjual barang bukti. Untuk pelaku lainnya yakni YM alias Aan (20). Ia berperan sebagai joki di mana memepet dari samping untuk memberhentikan dan menjatuhkan korban. Ia diamankan di kediamannya,” jelas Tatan.

Lebih lanjut dikatakan Tatan, dalam pengungkapan kasus begal sadis ini, pihaknya terus melakukan pengembangan.

“Ke-4 pelaku yang kita ringkus dan saat ini berada di Dit Krimum Polda Sumut untuk melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk masyarakat sesegera mungkin melaporkan apabila ada tindak kejahatan yang terjadi di sekitar kita pada kantor polisi terdekat. Agar dapat ditindak lanjuti. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada karena kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Mengingat saat ini sedang melaksanakan bukan suci ramadhan di tengah pandemic covid -19,” sebutnya.

Dari penangkapan komplotan begal ini, polisi amankan barang bukti yang diamankan dari pelaku yaitu sepasang plat no BK 1577 AHB, kendaraan bermotor hasil kejahatan. Dua unit kendaraan bermotor sarana kejahatan dan satu buah senjata tajam.

Tidak hanya keempat begal ini, polisi juga masih memburu komplotan lain. Salah satunya yang bertindak sadis di Jalan AR Hakim, Jumat (1/5) subuh. Dalam aksinya pelaku menebas tangan seorang perempuan setengah baya yang berupaya mempertahankan tasnya. Jari tangan korban putus terkena sabetan senjata tajam. “(Kasus) itu masih lidik,” sebut Tatan.(*)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Perkara Dugaan Korupsi Waterfront City Pangururan Dan Kawasan Tele

Medan - medanoke.com, Pada hari ini Senin tanggal 23 Februari 2026 bertempat di ruang bidang…

12 jam ago

Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Polsek Medan Area Gelar Patroli dan SOTR

Kapolsek Medan Area, AKP Muhammad Ainul Yaqin SH SIK MH saat memimpin patroli subuh selama…

16 jam ago

Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan Diminta Evaluasi Kapolsek Patumbak Atas Dugaan Langgar Kode Etik

Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora (ist) Medan, medanoke.com | Laporan sejumlah wartawan beberapa bulan lalu…

16 jam ago

Fatwa Baru DSN-MUI Buka Peluang Besar Pengembangan Bank Emas Syariah di Indonesia

MEDAN – medanoke.com, PT Pegadaian menjadi saksi peluncuran Fatwa Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…

19 jam ago

Soal Bansos dan Infrastruktur, Warga Johor dan Tuntungan Megeluh ke Eko Afrianta Sitepu Saat Reses

MEDAN – medanoke.com, Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Eko Afrianta…

2 hari ago

KOJIRA, Wadah Ojol Pertama Dari DPD Gerindra Sumut, Untuk Indonesia Raya

MEDAN-medanoke.com, Bersimpati dan terinspirasi alm Affan Kurniawan, pengemudi ojol (ojek online) yang menjadi korban tewas…

2 hari ago

This website uses cookies.