Categories: IMO Indonesia

Dr. Ali Yusran Gea, SH, MKn, MH:Hanya Suara Rakyat Yang Bisa Melawan Kezholiman Rezim Ini

MEDAN-medanoke.com,
Pakar Hukum Tatanegara Dr. Ali Yusran Gea, SH, MKn, MH menilai saat ini hanyalah kekuatan suara rakyatlah yang bisa melawan kezholiman rezim yang kita sedang berkuasa di Indonesia. “Puncak dari semuya perlawanan ini hanyalah kekutan sura rakyat yang bisa melawan kezholiman rezim yang sudah membuat amburadul tatanan kebangsaan kita saat ini. Makanya selama ini dikenal istilah suara rakyat adalah suara Tuhan. Gerakan reformasi tahun 1998 dulu adalah suara rakyat. Begitu kokohnya rezim Orde Baru Suharto ahkirnya runtuh juga. Jadi hanya itu yang bisa meruntuhkan rezim yang berkuasa saat ini,” kata Ali Yusran Gea kepada wartawan, Kamis (29/02/2024) di Pondok Konstitusi Dr. Gea, Jalan Bakti Selatan Medan.
Menurut Gea, untuk menggugat Pemilu ynag terindikasi curang sudah tidak mungkin lagi melalui mekanisme konstitusi dan mekenisme politik karena mekanisme melalui Mahkamah Konsitusi dan DPR RI akan kandas karena dua lembaga itu sudah dikuasai rezim. Kita mungkin bisa diharap pada anggota DPR RI hasil Pemilu Legislatif tahun 2024 ini, tapi kan untuk menggelar Hak Angket waktunya terbatas, jadi tidak mungkin DPR RI hasil Pemilu Tahu 2024 ini. Sementara DPR RI yang sekarang tidak bisa kita harapkan. “Tapi itupun tergantung pada konsistensi partai-partai politik apakah mereka memiliki komitmen kebangsaan untuk memperbaiki kondisi bangsa yang sudah amburadul ini. Saat ini kita menguji komitmen kebangsaan mereka. Apakah ingin merubah kondisi kebangsaan yang sudah amburadul ini,” tanya Gea yang adalah Anggota Dewan Pembina DPW Ikatan Media Online (IMO-Indonesia) Sumatera Utara ini.
Lebih lanjut Gea, mengatakan jika partai-partai politik itu mempunyai komitmen kebangsaan seharusnya Hak Angket itu sudah digulirkan ketika Mahkamah Konsitusi memutuskan pasal batas usia calon presiden dan Wakil Presiden yang akan ikut Pelpres 2024 lalu. Tapi itu tidak dilakukan mereka, mereka semua diam, tidak berani bicara, tidak ada yang meributkan.
“Dalam Undang-undang Kehakiman jelas tercantum seorang hakim (apalagi Hakim Mahkamah Konstitusi) tidak bisa mengadili perkara yang berhubungan dengan anggota keluarganya. Maka keputusannya adalah cacat hukum. Cacat hukum itu artinya bertentangan dengan hukum. Memang ada DKPP, tapi DKPP itu hanya mengadili etiknya dan tidak mempunyai kekuatan hukum. Tapi jika pakar hukum dan anggota legislative kita bicara atau rebut tentu situasinya akan berbeda karena secara implisit Keputusan Mahkamah Konstitusi itu adalah juga cacat hukum. Tapi kan semua diam,” kata Gea lagi.
Lebih lanjut Gea mengatakan, idealnya memang sengketa Pemilu memang dibawa ke Mahkamah Konstitusi karena MK adalah benteng konstitusi tapi kan tidak begitu kenyataanya. MK sendiri sudah menjebol benteng itu lalu apalagi yang bisa kita harapkan dari Mahkamah Konstitusi.
“Jadi satu-satunya jalan ya menggalang suara rakyat sebagai suara Tuhan. Makanya manakala terbukti Pemilu curang maka KPU dan Bawaslu bisa dipidana karena telah menyelewengkan wewenang yang diberikan kepadanya,” kata Gea lagi. (*)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Program Bersih Birokrasi Bobby Nasution Berhenti Setelah Tertangkapnya Topan Ginting?

medanoke.com | Program bersih-bersih birokrasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang digagas oleh Gubernur Sumut Bobby…

8 jam ago

Laka Lantas di Jalan SM Raja, AKBP Dhery SH SIK : Korban dan PJR Sudah Mulai Membaik

Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Firman Darmansyah SH SIK didampingi Kasat PJR Polda Sumut, AKBP…

2 hari ago

Hoax Video Viral Tiktok Aksi Ugal-ugalan PJR dan Nek Rodiah Tewas

medanoke.com- Medan, Video viral di TikTok insiden tabrakan nenek pejalan kaki dengan iring-iringan PJR, di…

2 hari ago

Yakin Capai Swasembada BBM, ISMI Gagas Koperasi Rakyat Kelola Sumur Minyak

Ketua Umum PB ISMI Nizhamul, SE, MM saat melakukan penutupan Rakernas ISMI di Balai Serindit,…

2 hari ago

Kombes Pol Firman Darmansyah : Anggota Tidak Ugal-ugalan, Tapi Mendadak Diseruduk Pejalan Kaki

Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Firman Darmansyah SH SIK. (istimewa) www.medanoke.com - MEDAN | Pasca…

2 hari ago

Ustadz Ghazali : Terhambatnya SIOP SMP Lifeskill Al-Hidayah Disebabkan Praktik Pungli di DPMPTSD

medanoke.com | Terhambatnya penerbitan Surat Izin Operasional (SIOP) Sekolah SMP LIFESKILL Al Hidayah Deli Serdang,…

2 hari ago

This website uses cookies.