Skip to content
April 24, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • IMO Indonesia
  • Dr. Ali Yusran Gea, SH, MKn, MH:Hanya Suara Rakyat Yang Bisa Melawan Kezholiman Rezim Ini
  • IMO Indonesia

Dr. Ali Yusran Gea, SH, MKn, MH:Hanya Suara Rakyat Yang Bisa Melawan Kezholiman Rezim Ini

redaksi Maret 1, 2024

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN-medanoke.com,
Pakar Hukum Tatanegara Dr. Ali Yusran Gea, SH, MKn, MH menilai saat ini hanyalah kekuatan suara rakyatlah yang bisa melawan kezholiman rezim yang kita sedang berkuasa di Indonesia. “Puncak dari semuya perlawanan ini hanyalah kekutan sura rakyat yang bisa melawan kezholiman rezim yang sudah membuat amburadul tatanan kebangsaan kita saat ini. Makanya selama ini dikenal istilah suara rakyat adalah suara Tuhan. Gerakan reformasi tahun 1998 dulu adalah suara rakyat. Begitu kokohnya rezim Orde Baru Suharto ahkirnya runtuh juga. Jadi hanya itu yang bisa meruntuhkan rezim yang berkuasa saat ini,” kata Ali Yusran Gea kepada wartawan, Kamis (29/02/2024) di Pondok Konstitusi Dr. Gea, Jalan Bakti Selatan Medan.
Menurut Gea, untuk menggugat Pemilu ynag terindikasi curang sudah tidak mungkin lagi melalui mekanisme konstitusi dan mekenisme politik karena mekanisme melalui Mahkamah Konsitusi dan DPR RI akan kandas karena dua lembaga itu sudah dikuasai rezim. Kita mungkin bisa diharap pada anggota DPR RI hasil Pemilu Legislatif tahun 2024 ini, tapi kan untuk menggelar Hak Angket waktunya terbatas, jadi tidak mungkin DPR RI hasil Pemilu Tahu 2024 ini. Sementara DPR RI yang sekarang tidak bisa kita harapkan. “Tapi itupun tergantung pada konsistensi partai-partai politik apakah mereka memiliki komitmen kebangsaan untuk memperbaiki kondisi bangsa yang sudah amburadul ini. Saat ini kita menguji komitmen kebangsaan mereka. Apakah ingin merubah kondisi kebangsaan yang sudah amburadul ini,” tanya Gea yang adalah Anggota Dewan Pembina DPW Ikatan Media Online (IMO-Indonesia) Sumatera Utara ini.
Lebih lanjut Gea, mengatakan jika partai-partai politik itu mempunyai komitmen kebangsaan seharusnya Hak Angket itu sudah digulirkan ketika Mahkamah Konsitusi memutuskan pasal batas usia calon presiden dan Wakil Presiden yang akan ikut Pelpres 2024 lalu. Tapi itu tidak dilakukan mereka, mereka semua diam, tidak berani bicara, tidak ada yang meributkan.
“Dalam Undang-undang Kehakiman jelas tercantum seorang hakim (apalagi Hakim Mahkamah Konstitusi) tidak bisa mengadili perkara yang berhubungan dengan anggota keluarganya. Maka keputusannya adalah cacat hukum. Cacat hukum itu artinya bertentangan dengan hukum. Memang ada DKPP, tapi DKPP itu hanya mengadili etiknya dan tidak mempunyai kekuatan hukum. Tapi jika pakar hukum dan anggota legislative kita bicara atau rebut tentu situasinya akan berbeda karena secara implisit Keputusan Mahkamah Konstitusi itu adalah juga cacat hukum. Tapi kan semua diam,” kata Gea lagi.
Lebih lanjut Gea mengatakan, idealnya memang sengketa Pemilu memang dibawa ke Mahkamah Konstitusi karena MK adalah benteng konstitusi tapi kan tidak begitu kenyataanya. MK sendiri sudah menjebol benteng itu lalu apalagi yang bisa kita harapkan dari Mahkamah Konstitusi.
“Jadi satu-satunya jalan ya menggalang suara rakyat sebagai suara Tuhan. Makanya manakala terbukti Pemilu curang maka KPU dan Bawaslu bisa dipidana karena telah menyelewengkan wewenang yang diberikan kepadanya,” kata Gea lagi. (*)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Dr. Ali Yusran Gea Hanya Ini Kezholiman Melawan MH: MKn Rakyat Rezim SH Suara Yang Bisa

    Continue Reading

    Previous: DPD IMO Indonesia Kabupaten Karo Segera Dibentuk
    Next: Halal Bihalal DPW IMO Indonesia Provinsi Sumatera Utara

    Related Stories

    Refleksi ’08 IMO-Indonesia’: Siap Go Internasional
    • IMO Indonesia

    Refleksi ’08 IMO-Indonesia’: Siap Go Internasional

    Oktober 31, 2025
    DPW IMO Indonesia Sumatera Utara, Apresiasi Kapoldasu Beserta Jajaran Berantas Judi, Begal dan Narkoba.
    • IMO Indonesia
    • IMO Sumut
    • POLRI

    DPW IMO Indonesia Sumatera Utara, Apresiasi Kapoldasu Beserta Jajaran Berantas Judi, Begal dan Narkoba.

    Oktober 20, 2025
    Ketua IMO Indonesia Sumatera Utara, HA Anuar Erde Kecam Aksi Premanisme Terhadap Wartawan dan Sesalkan Pembiaran APH
    • Demokrasi
    • Demonstrasi
    • IMO Indonesia
    • PERS
    • POLRI

    Ketua IMO Indonesia Sumatera Utara, HA Anuar Erde Kecam Aksi Premanisme Terhadap Wartawan dan Sesalkan Pembiaran APH

    Oktober 7, 2025

    Trending News

    Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP & KUHAP Baru 1

    Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP & KUHAP Baru

    April 24, 2026
    KAMAK Ragu KPK Akan Usut Keterlibatan Akbar Buchari Pada Sidang Korupsi DJKA Medan 2

    KAMAK Ragu KPK Akan Usut Keterlibatan Akbar Buchari Pada Sidang Korupsi DJKA Medan

    April 23, 2026
    Pemuda Demokrat Sumut Kritik Musrenbang Provsu: Dinilai Belum Menyentuh Akar Persoalan Rakyat 3

    Pemuda Demokrat Sumut Kritik Musrenbang Provsu: Dinilai Belum Menyentuh Akar Persoalan Rakyat

    April 23, 2026
    Nama Akbar Himawan Muncul di Sidang Korupsi DJKA Medan, Rudi Hutabarat: Ujian Bagi KPK 4

    Nama Akbar Himawan Muncul di Sidang Korupsi DJKA Medan, Rudi Hutabarat: Ujian Bagi KPK

    April 22, 2026
    Ombudsman Temukan Masalah Serius di Imigrasi Belawan: Dana Masyarakat Tertahan dan Akses Dipersulit 5

    Ombudsman Temukan Masalah Serius di Imigrasi Belawan: Dana Masyarakat Tertahan dan Akses Dipersulit

    April 22, 2026

    You may have missed

    Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP & KUHAP Baru
    • Hukum
    • KEJAKSAAN

    Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP & KUHAP Baru

    April 24, 2026
    KAMAK Ragu KPK Akan Usut Keterlibatan Akbar Buchari Pada Sidang Korupsi DJKA Medan
    • KORUPSI

    KAMAK Ragu KPK Akan Usut Keterlibatan Akbar Buchari Pada Sidang Korupsi DJKA Medan

    April 23, 2026
    Pemuda Demokrat Sumut Kritik Musrenbang Provsu: Dinilai Belum Menyentuh Akar Persoalan Rakyat
    • Pemerintahan

    Pemuda Demokrat Sumut Kritik Musrenbang Provsu: Dinilai Belum Menyentuh Akar Persoalan Rakyat

    April 23, 2026
    Nama Akbar Himawan Muncul di Sidang Korupsi DJKA Medan, Rudi Hutabarat: Ujian Bagi KPK
    • KORUPSI

    Nama Akbar Himawan Muncul di Sidang Korupsi DJKA Medan, Rudi Hutabarat: Ujian Bagi KPK

    April 22, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d