Categories: Kejati Sumut

Dukung Ketahanan Pangan, Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum “Cegah Penyimpangan Distribusi Pupuk Bersubsidi”

medanoke.com – Medan, Sebagai wujud dukungan dalam mewujudkan ketahanan pangan di wilayah Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan mitigasi tindak pidana korupsi pada distribusi pupuk bersubsidi kepada petani dengan melaksanakan penerangan hukum pada PT.PUPUK Indonesia Regional 1A Medan di Jalan Gajah Mada, Kota Medan.

Penerangan hukum yang di ikuti puluhan pegawai dan pejabat utama pada PT.PUPUK Indonesia serta puluhan distributor dan penjualan pupuk subsidi di wilayah terdekat kota Medan dan sekitarnya diawali dengan pembukaan oleh PLH Kasi Penerangan Hukum Muhamad Husairi, SH.,MH didampingi tim Jaksa Narasumber dari Bidang Intelijen Kejati Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Muhamad Husairi menyampaikan bahwa kegiatan penerangan hukum merupakan program pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia sebagai wujud dukungan kepada negara dalam rangka meminimalisir penyimpangan dan pelanggaran hukum khususnya dalam persebaran dan penyaluran pupuk subsidi guna mendukung program ketahanan pangan sebagaimana cita cita pemerintah.

Selain materi pencegahan korupsi tersebut, tim narasumber juga menyampaikan ajakan kepada peserta agar bijak dalam menggunakan media sosial mengingat saat ini semakin banyaknya orang terjerat hukum akibat ketidakpahaman aturan dan regulasi dalam menggunakan media sosial.

Menutup kegiatan, Senior Manager PT.PUPUK INDONESA Regional 1 Yoyo Suprianto bersama Manager Sumut 1 Rizki Putra Phonna dan Manager Sumut 2 Danny Putra U.Tambunan mengungkapkan rasa syukur dan terimakasih atas pembelajaran dan pengingat yang disampaikan tim dari Kejaksaan, hal ini dianggap sebagai dukungan penuh terkait pengetahuan hukum khususnya dalam pendistribusian dan persebaran pupuk bersubsidi.

Kepada media, PLH Kasi Penerangan Hukum M.Husairi menyampaikan kegiatan penerangan hukum ini merupakan giat rutin Kejati Sumut sebagai upaya mitigasi tindak pidana, namun perlu kami tekankan bahwa sesuai arah kebijakan pimpinan Kejaksaan saat ini, saat ini kita diminta focus mendukung dan memberikan layanan hukum pada sektor dan aspek kepentingan hidup orang banyak salah satunya pertanian, dimana tujuan dari kegiatan ini agar pada proses persebaran dan distribusi pupuk kepada petani lebih tepat waktu, tepat guna dan tepat sasaran dan meminimalisir penyimpangan. Ungkapnya melalui pesan whasaap.

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Diduga Abaikan Aduan Masyarakat dan Langgar K3, Kadis SDABMBK Deli Serdang Bungkam Saat Dimintai Klarifikasi

Rudi Hutabarat Deli Serdang, medanoke.com | Sikap Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan…

2 hari ago

Pewarta Polrestabes Medan Rutin Gelar Jumat Barokah untuk Pererat Hubungan dengan Masyarakat

Medan –medanoke.com, Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan kembali menggelar kegiatan Jumat Barokah sebagai bentuk kepedulian…

2 hari ago

Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif bagi Ekonomi Indonesia

Jakarta—medanoke.com, Aktivitas ekonomi nasional menunjukkan sinyal positif pada awal tahun 2026. Hal ini tercermin dari…

2 hari ago

Pelindo Regional 1 Belawan Salurkan 5 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat Sekitar Pelabuhan

Belawan– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan melaksanakan pemotongan dan penyaluran 5 ekor…

2 hari ago

Sembelih 24 Hewan Kurban, Ketua Gerindra Sumut Harapkan Terjaganya Semangat Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

Medan, medanoke.com | Semangat berbagi dan kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh DPD Partai Gerindra…

2 hari ago

This website uses cookies.