Categories: Hukum

Fakhruddin Pohan: PT. Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) Korban Ujaran Kebencian di Medsos

Jakarta, medanoke.com | Pengurus Besar Aliansi Media Cyber Indonesia (PB – AMCI) menilai perusahaan penghasil Pulp Nasional PT. Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) korban isu Hoax yang disebarkan melalui sosial media.

Senada, penasehat PB – AMCI Fakhruddin Pohan menyatakan bahwa lebih kurang seribuan masa yang melakukan aksi demo di depan kantor Gubernur Sumatera Utara pada Senin (10/11/2025) lalu, juga terpengaruh ujaran kebencian di sosial media.

“Aksi masa meminta pemerintah menutup TPL dengan berbagai tuduhan kerusakan lingkungan dan ekologi, tetapi tidak memberikan fakta dan bukti tentang kerusakan yang terjadi,” ujar pria yang akrab dipanggil Kocu ini.

“Secara pribadi dan organisasi AMCI sudah berulang kali masuk dan melihat langsung operasional TPL, namun tidak satupun tuduhan yang disebarkan sosial media dilakukan perusahaan ini,” lanjut Kocu.

Menurut Kocu, untuk menganalisis kasus ini, harus lebih mengedepankan bukti dan fakta dilapangan tentang isu yang terjadi di masyarakat. Dan karenanya, Kocu dan pengurus PB – AMCI berdiri ditengah persoalan dan sejumlah isu yang dilontarkan kelompok yang tidak bertanggung jawab, karena dianggap mengganggu perekonomian Sumatera Utara.

“Kita inikan negara hukum, mana bisa pengakuan dan tuduhan berdasarkan informasi dari sosial media, harus ada pembuktian secara fakta dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Isu mulai dari merusak lingkungan dan ekologi, mencaplok tanah adat hingga konflik dengan masyarakat dan pelanggaran HAM. Benarkah seluruh tuduhan ini sesuai fakta? Ataukah hanya isu yang sengaja dikembangkan di sosial media?” sebut Kocu.

Masih menurut Kocu, isu yang dikembangkan oleh kelompok masyarakat sejak 20 tahun yang lalu masih tetap sama, hanya zamannya saja yang berbeda. PB – AMCI menilai bahwa TPL membangun hutan baru melalui pola Hutan Tanaman Industri  (HTI), atau perkebunan kayu.

“Dari dulu isunya samanya, tuduhannya merusak lingkungan dan mengambil tanah adat, hal TPL adanya izin dari pemerintah, kalau mau klaim tanah adat ya sama pemerintah selaku pemilik izin wilayah konsesi”, pungkas Kocu.

Lebih lanjut Kocu juga mengatakan sudah seharusnya pemerintah turun tangan dalam mengambil sikap permasalahan ini. Mulai dari instansi terkait memberikan keputusan dengan tidak merugikan masyarakat, dan memberikan jaminan hukum terhadap dunia investasi di Sumatera Utara. (Pujo/KC)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Polrestabes Medan Tetapkan ADT, Oknum Anggota DPRD Medan Aktif Sebagai Terduga Penganiyaan

Medan- medanoke.com, Babak baru terkait dugaan tindak pidana penganiyaan secara bersama-sama seorang oknum anggota DPRD…

7 jam ago

Danantara Perkuat Transformasi Pelindo, Laba Semester I 2026 Tumbuh 60%

Jakarta- medanoke.com, Transformasi yang dijalankan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo di bawah arahan strategis…

15 jam ago

Rp 300 T Berhasil Ke Kas Negara, Massa Aksi Demo Dukung Kinerja Pidsus Kejaksaan R.I

Medan-medanoke.com, Dibalik serangan bertubi tubi atas dugaan kesalahan atau pelanggaran yang secara fakta hukum dipersidangan…

1 hari ago

Sambut Hari Anak Nasional 2026, Menteri Imipas dan Kepala KSP, Sapa Anak Binaan di Seluruh Indonesia

Tangerang, medanoke.com | Menyambut Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas)…

2 hari ago

Ketua Gen Z Sumut Dukung Hotman Paris Dampingi Febrie Adriansyah, Ajak Publik Hormati Proses Hukum

Medan, medanoke.com |  Ketua Gen Z Sumatera Utara, Rudi Hutabarat, S.H., menyatakan dukungannya terhadap langkah…

2 hari ago

Resmi Dibuka, Pendaftaran Bakal Calon Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Periode 2026–2029 Dimulai

MEDAN – medanoke.com, Ketua Pelaksana Tugas (Plt) PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai, Muhammad Sueb,…

2 hari ago

This website uses cookies.