Categories: DPRD Medan

Fraksi Hanura – PKB : Rico Waas Harus Evaluasi Biaya dan Waktu Pengurusan PBG

Medanoke.com, MEDAN | Fraksi Hanura – PKB meminta agar Wali Kota Medan, Rico Waas untuk melakukan evaluasi biaya pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG). Ini penting dilakukan sehingga tingkat kesadaran masyarakat dalam pengurusan PBG dapat meningkat dan sektor PAD juga dapat mengalami peningkatan.

Hal itu, dikatakan Sekretaris Fraksi Hanura – PKB, Lailatul Badri saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan T.A 2024, dalam rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Selasa (10/6/2025).

Dalam hal ini juga, Lailatul Badri mengkritisi kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) yang tidak sejalan didalam persoalan Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG).

“Persoalan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan dari tahun 2024 hingga saat ini mencakup masih maraknya bangunan tanpa PBG, ketidaksesuaian antara PBG dengan realitas bangunan, lambannya pengurusan hingga terjadi pembiaran. Karena masih ada oknum mendirikan bangunan tanpa PBG atau dengan izin tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” kata Lailatul Badri.

“Kami menerima laporan dari masyarakat dalam proses pengurusan PBG umumnya tidak berujung atau menimbulkan masalah. Belum lagi pembangunan perusahaan menimbulkan persoalan lingkungan yang tercemar dan pembangunan terkesan kebal hukum. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) terkesan tutup mata, ada apa dengan kedua dinas ini,” sambung wanita yang akrab disapa Lela ini.

Ia juga mengkritisi kinerja Satpol PP Kota Medan yang terkesan melakukan pembiaran karena tidak berani menindak bangunan yang tidak memiliki izin.

“Kami (Fraksi Hanura- PKB) juga mengkritisi kinerja Satpol PP Kota Medan. Karena banyak perkara bangunan yang tidak berizin dan tidak sesuai sudah diperintahkan untuk disegel. Kasat Pol PP harusnya menindak tegas atas semua bangunan yang melanggar tanpa membedakan status bangunan. Kami mohon penjelasan Wali Kota Medan,” ucapnya.

Lela juga menyampaikan agar Pemerintah Kota (Pemko) Medan dapat mengevaluasi pengurangan biaya dan mempercepat pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sehingga sektor PAD dari retribusi PBG dapat meningkat. (Pujo)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

PAC Pemuda Pancasila Medan Johor Tebar Kepedulian, Bagikan 250 Paket Makan dan Minum dalam Program Jumat Berkah

Medan - medanoke.com, PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Johor kembali menunjukkan komitmennya dalam menebar kepedulian…

9 jam ago

Kelangkaan BBM di Aceh Tenggara Timbulkan Keresahan, Warga Berharap Pasokan Segera Normal

Aceh Tenggara, medanoke.com | Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar…

15 jam ago

Pelindo Regional 1 Dukung Khitan Massal Memperingati Hari Anak Nasional

Medan– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kesehatan dan…

2 hari ago

Refleksi & Moment Bersejarah Penegakan Hukum, Kejati Sumut Gelar Syukuran HBA ke 66

Medan-medanoke.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH bersama Wakajati Eko Adhyaksono, SH.,MH beserta para…

2 hari ago

Kelangkaan BBM di Medan, Ombudsman Dalami Penyebab Gangguan Distribusi

Medan, medanoke.com | Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di Kota Medan dan sekitarnya…

2 hari ago

Bank Sumut Gandeng Tiga LPK-SO Luncurkan KUR PMI, Perluas Akses Pembiayaan Calon Pekerja Migran Indonesia

Medan – medanoke.com, PT Bank Sumut (Perseroda) resmi meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan Pekerja…

2 hari ago

This website uses cookies.