Categories: DPRD Medan

Fraksi Hanura – PKB : Rico Waas Harus Evaluasi Biaya dan Waktu Pengurusan PBG

Medanoke.com, MEDAN | Fraksi Hanura – PKB meminta agar Wali Kota Medan, Rico Waas untuk melakukan evaluasi biaya pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG). Ini penting dilakukan sehingga tingkat kesadaran masyarakat dalam pengurusan PBG dapat meningkat dan sektor PAD juga dapat mengalami peningkatan.

Hal itu, dikatakan Sekretaris Fraksi Hanura – PKB, Lailatul Badri saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan T.A 2024, dalam rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Selasa (10/6/2025).

Dalam hal ini juga, Lailatul Badri mengkritisi kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) yang tidak sejalan didalam persoalan Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG).

“Persoalan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan dari tahun 2024 hingga saat ini mencakup masih maraknya bangunan tanpa PBG, ketidaksesuaian antara PBG dengan realitas bangunan, lambannya pengurusan hingga terjadi pembiaran. Karena masih ada oknum mendirikan bangunan tanpa PBG atau dengan izin tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” kata Lailatul Badri.

“Kami menerima laporan dari masyarakat dalam proses pengurusan PBG umumnya tidak berujung atau menimbulkan masalah. Belum lagi pembangunan perusahaan menimbulkan persoalan lingkungan yang tercemar dan pembangunan terkesan kebal hukum. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) terkesan tutup mata, ada apa dengan kedua dinas ini,” sambung wanita yang akrab disapa Lela ini.

Ia juga mengkritisi kinerja Satpol PP Kota Medan yang terkesan melakukan pembiaran karena tidak berani menindak bangunan yang tidak memiliki izin.

“Kami (Fraksi Hanura- PKB) juga mengkritisi kinerja Satpol PP Kota Medan. Karena banyak perkara bangunan yang tidak berizin dan tidak sesuai sudah diperintahkan untuk disegel. Kasat Pol PP harusnya menindak tegas atas semua bangunan yang melanggar tanpa membedakan status bangunan. Kami mohon penjelasan Wali Kota Medan,” ucapnya.

Lela juga menyampaikan agar Pemerintah Kota (Pemko) Medan dapat mengevaluasi pengurangan biaya dan mempercepat pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sehingga sektor PAD dari retribusi PBG dapat meningkat. (Pujo)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Dari Afrika hingga Thailand, Perjalanan Rasa Persembahan Ismaya Grup dalam Brick Chickenette Series di Sun Plaza

Medan, medanoke.com | Di tengah persaingan dunia kuliner yang semakin dinamis, menghadirkan menu baru tidak…

9 menit ago

Pegadaian Kembali Raih Best Company to Work For in Asia 2026 untuk Kedelapan Kalinya

Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Kembali Dinobatkan Sebagai Best Company to Work…

6 jam ago

Terkait 42 SPPG Diduga Milik Satu Nama di Sumut KAMAK Akan Kepung Kejatisu dan Kejagung

Medan, medanoke.com |  Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) meningkatkan tekanan kepada aparat penegak hukum terkait…

6 jam ago

Pulang dari Tanah Suci, Ketua PPIH Ingatkan Jemaah Kloter 07 Jaga dan Rawat Kemabruran Haji

Medan-medanoke.com, Sebanyak 359 jemaah dan petugas haji Kelompok Terbang (Kloter) 07 Debarkasi Medan tiba kembali…

15 jam ago

Ketika Rasa yang Sudah Dikenal Hadir dengan Cara Baru: Kolaborasi The People’s Cafe dan Bu Rudy

Kolaborasi kuliner The People’s Cafe dan Bu Rudy berlokasi di Sun Plaza Kota Medan. (ist)…

24 jam ago

Audiensi & Koordinasi, PIMPINAN PT.PERKEBUNAN NUSANTARA (PTPN) I & IV TEMUI KAJATI SUMUT

Medan-- medanoke.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH menerima kunjungan dalam rangka audiensi dari…

1 hari ago

This website uses cookies.