Categories: HukumNEWSBEATSumut

Gawat!! Wartawan Dipolisikan Sekwan Usai Masuki Area DPRD Riau

Medanoke.com – Riau, Aneh tapi nyata tindakan abuse power ( menyalah gunakan jabatan) lagi-lagi menimpa nasib pekerja jurnalis yang hendak melakukan tugas peliputan seperti biasanya di ruang publik. Hal ini menimpa wartawan wartakontras.com Rudi Yanto ketika memasuki area gedung DPRD Riau yakni ruang BK, Ia yang memasuki ruangan untuk peliputan Channel Youtube Medianya, Rabu (15/12/2021), dituduh mengobrak abrik ruang publik tersebut.


Sekretaris Dewan DPRD Riau, Muflihun, dengan gamblangnya menuduh tugas peliputan yang dilakukan terkesan menjadi maling.  Bahkan dalam konfirmasinya ia mengaku jika masuk ke dalam ruang BK tersebut Ilegal jika tanpa izinnya. ” Apa cerita kau masuk ruang BK. Ada rekaman cctv disitu. Masalah apanya saya tidak tahu, tapi ada cctv kau bongkar-bongkar disitu. Itu dilaporkan oleh lembaga DPRD, disitu kau nampak mengobrak ngabrik. Aku gak bisa menahan DPRD Riau itu banyak orangnya, nggak bisa aku menahan untuk melapor dan ada juga barang-barang yang hilang,” Terang Muflihun ketika dikonfirmasi oleh korban melalui seluler. 


Meski tugas peliputan dilindungi pasal 8 Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum. Tampak Muflihun menguji hal tersebut dengan melaporkan Rudi ke Polisi setempat.


” Ada barang hilang, tapi udahlah itu sudah dilaporkan ke polisi terangkan saja di polisi,” katanya.


Padahal, kata Rudi, sudah 10 tahun menjalankan tugas peliputan di wilayah DPRD Riau, dirinya belum pernah mengalami penghalangan tugas jurnalistik seperti dilakukan Sekwan padanya. 


Dijelaskannya, tuduhan Sekwan tidak mendasar dimana saat itu ia tidak sendirian, namun bersama Aktivis Larshen Yunus melakukan liputan pembuatan video Channel Youtube Medianya, Rabu (15/12/2021) dan mereka sudah mengantongi izin sebelumnya dari Staf Tenaga Ahli Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau dengan Narasumber Aktivis Larshen Yunus selaku pelapor Anggota Dewan malas ngantor Sari Antoni.


Sekwan Muflihun pun ketika kembali di konfirmasi media medanoke.com atas peristiwa diatas masih menonaktifkan no selulernya. (red)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

SAPMA PP Medan Apresiasi Presiden dan Kritik Ketua DPRD Sumut : Jangan Jadi Pemimpin Prematur

Ketua SAPMA PP Kota Medan, OK Muhammad Iqbal Fahreza (ist) Medanoke.com, MEDAN | Satuan Siswa,…

6 jam ago

4 Pulau Sah Milik Aceh, Sugiat Santoso : Kita Ucapkan Terima Kasih Kepada Bapak Presiden Prabowo

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto (Ist) Medanoke.com, Jakarta -|Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra,…

10 jam ago

Pelindo dan Kejaksaan Negeri Sibolga Teken MOU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

medanoke.com-Sibolga, Tingkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, PT…

10 jam ago

MW KAHMI Sumut, Universitas Deztron Indonesia & IMO-Indonesia Gelorakan Semangat Jalan Sehat

medanoke.com-MEDAN, Majelis Wilayah Korps Alumni HMI (MW KAHMI) Sumut, Universitas Deztron Indonesia (UDI) dan Ikatan…

1 hari ago

Pelindo Gunungsitoli Nyatakan Komitmen Dukung Pemberantasan Pungli di Area Pelabuhan

medanoke.com-Gunungsitoli, Pelindo Regional 1 Gunungsitoli menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap kunjungan dan peresmian KMP Jatra…

1 hari ago

Pelindo Regional 1 Tanjung Balai Asahan Sambut Kakan Imigrasi Tanjung Balai Asahan Bahas Pembangunan PMI LoungeTanjung Balai Asahan

medanoke.com-Tanjung Balai Asahan, General Manager Pelindo Regional 1 Tanjung Balai Asahan, Bapak Anwar Ahmad, menerima…

1 hari ago

This website uses cookies.