Categories: HukumNEWSBEATSumut

Gawat!! Wartawan Dipolisikan Sekwan Usai Masuki Area DPRD Riau

Medanoke.com – Riau, Aneh tapi nyata tindakan abuse power ( menyalah gunakan jabatan) lagi-lagi menimpa nasib pekerja jurnalis yang hendak melakukan tugas peliputan seperti biasanya di ruang publik. Hal ini menimpa wartawan wartakontras.com Rudi Yanto ketika memasuki area gedung DPRD Riau yakni ruang BK, Ia yang memasuki ruangan untuk peliputan Channel Youtube Medianya, Rabu (15/12/2021), dituduh mengobrak abrik ruang publik tersebut.


Sekretaris Dewan DPRD Riau, Muflihun, dengan gamblangnya menuduh tugas peliputan yang dilakukan terkesan menjadi maling.  Bahkan dalam konfirmasinya ia mengaku jika masuk ke dalam ruang BK tersebut Ilegal jika tanpa izinnya. ” Apa cerita kau masuk ruang BK. Ada rekaman cctv disitu. Masalah apanya saya tidak tahu, tapi ada cctv kau bongkar-bongkar disitu. Itu dilaporkan oleh lembaga DPRD, disitu kau nampak mengobrak ngabrik. Aku gak bisa menahan DPRD Riau itu banyak orangnya, nggak bisa aku menahan untuk melapor dan ada juga barang-barang yang hilang,” Terang Muflihun ketika dikonfirmasi oleh korban melalui seluler. 


Meski tugas peliputan dilindungi pasal 8 Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum. Tampak Muflihun menguji hal tersebut dengan melaporkan Rudi ke Polisi setempat.


” Ada barang hilang, tapi udahlah itu sudah dilaporkan ke polisi terangkan saja di polisi,” katanya.


Padahal, kata Rudi, sudah 10 tahun menjalankan tugas peliputan di wilayah DPRD Riau, dirinya belum pernah mengalami penghalangan tugas jurnalistik seperti dilakukan Sekwan padanya. 


Dijelaskannya, tuduhan Sekwan tidak mendasar dimana saat itu ia tidak sendirian, namun bersama Aktivis Larshen Yunus melakukan liputan pembuatan video Channel Youtube Medianya, Rabu (15/12/2021) dan mereka sudah mengantongi izin sebelumnya dari Staf Tenaga Ahli Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau dengan Narasumber Aktivis Larshen Yunus selaku pelapor Anggota Dewan malas ngantor Sari Antoni.


Sekwan Muflihun pun ketika kembali di konfirmasi media medanoke.com atas peristiwa diatas masih menonaktifkan no selulernya. (red)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Tingkatkan Kepatuhan, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejari Gorontalo Utara

GORONTALO-medanoke.comKepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Provinsi Gorontalo Dr. Ir. Sanco Simanullang, ST., MT., IPM., ASEAN…

4 jam ago

Sekretariat Sub Rayon FKPPI Tanjung Morawa Pekan Dirusak, Dua Pekerja Dianiaya

Aparat kepolisian tiba di lokasi pengerusakan Deli Serdang, medanoke.com | Aksi pengerusakan dan penganiayaan terjadi…

9 jam ago

Pasca Pencabutan Izin, PT Gruti Masih Beroperasi, Negara Kalah di Pulau-pulau Batu?

Nias Selatan, Medanoke.com | Pencabutan izin PT Gunung Raya Utama Timber Industries (PT Gruti) melalui…

9 jam ago

3 Terduga Korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Kepelabuhanan Dan Kenavigasian Pelabuhan Belawan Tahun 2023 s.d 2024, Ditahan Kejati Sumut

MEDAN - medanoke.com, Setelah melakukan penggeledahan di Kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional I Belawan…

22 jam ago

652 Pengaduan THR Belum Tuntas, Ombudsman Desak Reformasi Pengawasan

Hak normatif yang tertunda: ilustrasi pekerja mengisi formulir pengaduan THR menjelang hari raya, di tengah…

22 jam ago

Berbagi Berkah Ramadan 1447 H Bersama Anak Yatim, Keluarga Besar Kejati Sumut & IAD Gelar Buka Puasa Bersama

Medan- medanoke.com, Keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Sumatera…

1 hari ago

This website uses cookies.