Categories: HukumNEWSBEATSumut

Gawat!! Wartawan Dipolisikan Sekwan Usai Masuki Area DPRD Riau

Medanoke.com – Riau, Aneh tapi nyata tindakan abuse power ( menyalah gunakan jabatan) lagi-lagi menimpa nasib pekerja jurnalis yang hendak melakukan tugas peliputan seperti biasanya di ruang publik. Hal ini menimpa wartawan wartakontras.com Rudi Yanto ketika memasuki area gedung DPRD Riau yakni ruang BK, Ia yang memasuki ruangan untuk peliputan Channel Youtube Medianya, Rabu (15/12/2021), dituduh mengobrak abrik ruang publik tersebut.


Sekretaris Dewan DPRD Riau, Muflihun, dengan gamblangnya menuduh tugas peliputan yang dilakukan terkesan menjadi maling.  Bahkan dalam konfirmasinya ia mengaku jika masuk ke dalam ruang BK tersebut Ilegal jika tanpa izinnya. ” Apa cerita kau masuk ruang BK. Ada rekaman cctv disitu. Masalah apanya saya tidak tahu, tapi ada cctv kau bongkar-bongkar disitu. Itu dilaporkan oleh lembaga DPRD, disitu kau nampak mengobrak ngabrik. Aku gak bisa menahan DPRD Riau itu banyak orangnya, nggak bisa aku menahan untuk melapor dan ada juga barang-barang yang hilang,” Terang Muflihun ketika dikonfirmasi oleh korban melalui seluler. 


Meski tugas peliputan dilindungi pasal 8 Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum. Tampak Muflihun menguji hal tersebut dengan melaporkan Rudi ke Polisi setempat.


” Ada barang hilang, tapi udahlah itu sudah dilaporkan ke polisi terangkan saja di polisi,” katanya.


Padahal, kata Rudi, sudah 10 tahun menjalankan tugas peliputan di wilayah DPRD Riau, dirinya belum pernah mengalami penghalangan tugas jurnalistik seperti dilakukan Sekwan padanya. 


Dijelaskannya, tuduhan Sekwan tidak mendasar dimana saat itu ia tidak sendirian, namun bersama Aktivis Larshen Yunus melakukan liputan pembuatan video Channel Youtube Medianya, Rabu (15/12/2021) dan mereka sudah mengantongi izin sebelumnya dari Staf Tenaga Ahli Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau dengan Narasumber Aktivis Larshen Yunus selaku pelapor Anggota Dewan malas ngantor Sari Antoni.


Sekwan Muflihun pun ketika kembali di konfirmasi media medanoke.com atas peristiwa diatas masih menonaktifkan no selulernya. (red)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Curi Sepeda Motor, Toni Nainggolan Diciduk Polisi di Kediamannya

Toni Nainggolan, saat menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Medan Area. (Jhonson Siahaan) Medan, medanoke.com |…

5 jam ago

Lebih Gawat dari Kasus Amsal Sitepu, Warga Medan Ditahan Selama 11 Bulan Tanpa Prosedur Jelas

Awak media saat mencoba mengkonfirmasi ke Kanwil Dirjen Imigrasi Sumatera Utara Medan, medanoke.com | Kasus…

15 jam ago

Pelindo Regional 1 Belawan Pastikan Operasional Tetap Optimal Layani Pengguna Jasa

Belawan – medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan memastikan kegiatan operasional di Pelabuhan…

1 hari ago

Curi HP dan Tablet Dari Dalam Mesjid Untuk Beli Sabu, Charles Pasaribu Diciduk Polsek Medan Area

Charles Pasaribu, saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Area. (Jhonson Siahaan) Medan, medanoke.com |  Pria…

1 hari ago

Sinergi Jaga Lingkungan, Pelindo Regional 1 Belawan Turut Sukseskan Program Indonesia ASRI

Belawan, medanoke.com– Pegawai PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan berpartisipasi dalam kegiatan Indonesia ASRI…

1 hari ago

Dugaan Korupsi Tol Medan-Binjai, Kejati Sumut Geledah BPN Sumut dan Medan

Medan-medanoke.com, Setelah melaksanakan serangkaian penyelidikan atas dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada pengadaan tanah untuk…

1 hari ago

This website uses cookies.