Categories: Hukum

Sekretariat Sub Rayon FKPPI Tanjung Morawa Pekan Dirusak, Dua Pekerja Dianiaya

Aparat kepolisian tiba di lokasi pengerusakan

Deli Serdang, medanoke.com | Aksi pengerusakan dan penganiayaan terjadi di Sekretariat FKPPI Sub Rayon 020202.01 Tanjung Morawa Pekan pada Rabu, 25 Februari 2026, sekitar pukul 00.35 WIB. Dua pekerja bangunan yang sedang bekerja di lokasi turut menjadi sasaran pemukulan oleh puluhan orang penyerang.

Peristiwa tersebut mengakibatkan kerusakan pada fasilitas dan bangunan sekretariat serta menyebabkan dua pekerja yang berada di lokasi mengalami luka akibat penganiayaan.

Adapun korban penganiayaan adalah:
Edy Waluyo (46), dan Bagus Candra (35), Keduanya merupakan warga Pangsiunan, Desa Dagang Karawang, Tanjung Morawa. Dalam kejadian itu, korban dipukuli pada bagian tangan dan badan hingga mengalami luka memar.

Berdasarkan rekaman CCTV dari rumah warga yang berada di sebelah kantor sekretariat terlihat sejumlah orang yang diduga terlibat berasal dari lorong 3 Gang Pembangunan, antara lain DP, R, MF alias I, DS, SP, dan FP, serta beberapa nama lain yang masih dalam penelusuran. Namun demikian, keterlibatan nama-nama tersebut masih sebatas dugaan dan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.

Kejadian berlangsung di Sekretariat FKPPI Sub Rayon 020202.01 yang beralamat di Lingkungan III, Gang Pembangunan No. 5, Tanjung Morawa Pekan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Indikasi sementara bahwa pengerusakan diduga kuat dipicu oleh ketidaksukaan terhadap keberadaan ormas FKPPI di wilayah tersebut. Namun, motif pasti masih dalam proses penyelidikan aparat penegak hukum.

Menurut kronologi, sekitar pukul 00.35 WIB, dua pekerja bangunan sedang memasang keramik di bagian teras sekretariat. Tiba-tiba datang iring-iringan sekitar 20 unit sepeda motor yang masing-masing ditumpangi dua orang. Rombongan tersebut berhenti dan memarkirkan kendaraan di depan kantor sekretariat.

Tanpa diduga, sekelompok orang dari rombongan itu langsung menyerang kedua pekerja dengan memukul bagian tangan dan badan korban. Selain melakukan penganiayaan, para pelaku juga merusak sejumlah bagian bangunan, di antaranya dinding teras, dinding bagian dalam ruangan sekretariat, serta berbagai pernak-pernik dan inventaris kantor.

Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka memar, sementara sekretariat mengalami kerusakan material yang cukup signifikan. Peristiwa ini direncanakan akan dilaporkan kepada pihak kepolisian guna dilakukan penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(**)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Proyek Kantor Camat Tanjung Morawa Rp2,9 Miliar Disorot,Pemkab Didesak Tuntaskan Pembangunan Sebelum Akhir 2026

Deli Serdang, medanoke.com |  Proyek pembangunan Kantor Camat Tanjung Morawa yang dibiayai melalui APBD Kabupaten…

3 jam ago

BM3 Sumut Siapkan Langkah Hukum Terkait Abu Janda, Farianda Putra Sinik: “Kita Ini Justru Sangat Santun”

Medan, medanoke.com | Gelombang protes terhadap pernyataan kontroversial Permadi Arya alias Abu Janda kini juga…

1 hari ago

Menjalin Silaturahmi, Menguatkan Peran Perantau, BM3 Sumut Siapkan Langkah Strategis ke Jakarta

Medan, medanoke.com |  Suasana hangat penuh keakraban mewarnai pertemuan Pengurus Badan Musyawarah Masyarakat Minang (BM3)…

1 hari ago

Diduga Abaikan Aduan Masyarakat dan Langgar K3, Kadis SDABMBK Deli Serdang Bungkam Saat Dimintai Klarifikasi

Rudi Hutabarat Deli Serdang, medanoke.com | Sikap Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan…

3 hari ago

Pewarta Polrestabes Medan Rutin Gelar Jumat Barokah untuk Pererat Hubungan dengan Masyarakat

Medan –medanoke.com, Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan kembali menggelar kegiatan Jumat Barokah sebagai bentuk kepedulian…

3 hari ago

This website uses cookies.