Categories: Daerah

Proyek Kantor Camat Tanjung Morawa Rp2,9 Miliar Disorot,Pemkab Didesak Tuntaskan Pembangunan Sebelum Akhir 2026

Deli Serdang, medanoke.com |  Proyek pembangunan Kantor Camat Tanjung Morawa yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp2.911.187.600 kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, hingga saat ini progres pembangunan kantor yang nantinya akan menjadi pusat pelayanan masyarakat tersebut dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Pantauan di lokasi proyek menunjukkan bangunan yang direncanakan sebagai Kantor Camat Tanjung Morawa itu masih didominasi pondasi dan sejumlah tiang beton. Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat terkait progres pekerjaan, penggunaan anggaran, hingga kepastian penyelesaian proyek yang telah menyerap dana hampir Rp3 miliar.

Sorotan tersebut disampaikan oleh tokoh pemuda Tanjung Morawa, Rudi Hutabarat, S.H., yang mengaku telah meninjau langsung lokasi pembangunan. Menurutnya, besarnya anggaran yang dialokasikan seharusnya sejalan dengan hasil pembangunan yang dapat dirasakan dan dilihat oleh masyarakat.

“Saya melihat langsung ke lokasi proyek. Nilai kontraknya mencapai Rp2.911.187.600. Namun hingga saat ini yang terlihat baru pondasi dan tiang-tiang coran. Aktivitas pembangunan juga tidak tampak lagi sebagaimana yang diharapkan masyarakat,” ujar Rudi, Senin, 1/6/2026.

Ia menegaskan, berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pembangunan tersebut diperuntukkan sebagai Kantor Camat Tanjung Morawa. Karena itu, masyarakat berharap bangunan tersebut dapat segera berdiri dan berfungsi sebagai pusat pelayanan publik, bukan berhenti pada tahap struktur awal.

Menurut Rudi, transparansi menjadi hal penting dalam setiap proyek yang menggunakan anggaran negara. Masyarakat, kata dia, memiliki hak untuk mengetahui perkembangan pekerjaan, realisasi penggunaan anggaran, serta kendala yang menyebabkan pembangunan belum selesai.

“Jika pembangunan memang dilaksanakan secara bertahap, pemerintah harus menjelaskannya secara terbuka kepada masyarakat. Jangan sampai publik hanya melihat angka anggaran yang besar, tetapi tidak memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan proyek tersebut,” katanya.

Lebih lanjut, Rudi mengingatkan bahwa lokasi pembangunan kantor camat tersebut berada di atas lahan eks HGU PTPN II yang sebelumnya sempat menjadi polemik. Pada 29 Oktober 2025, sejumlah warga bahkan melakukan penolakan terhadap rencana pembangunan karena menganggap lahan tersebut merupakan hasil perjuangan masyarakat hingga terlepas dari status HGU.

Menurutnya, setelah pemerintah memperoleh izin untuk membangun di lokasi tersebut, masyarakat tentu berharap dapat melihat hasil yang nyata. Namun kondisi pembangunan saat ini justru menimbulkan kekecewaan karena belum sesuai dengan ekspektasi warga.

“Ketika pemerintah akhirnya mendapatkan izin untuk membangun di lokasi tersebut, masyarakat berharap akan melihat kemajuan yang nyata. Namun yang terjadi saat ini justru menimbulkan tanda tanya dan kekecewaan karena pembangunan belum menunjukkan hasil yang diharapkan,” ujarnya.

Rudi juga meminta para pejabat yang memiliki kewenangan terhadap pembangunan dan pelayanan publik di wilayah tersebut agar memberikan perhatian serius terhadap proyek tersebut. Menurutnya, Camat Tanjung Morawa, Gontar Syahputra Panjaitan, bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, tidak boleh bersikap pasif terhadap kondisi yang terjadi.

Ia menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan langkah konkret, bukan sekadar janji maupun penjelasan administratif. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang diminta segera menyampaikan perkembangan proyek secara terbuka sekaligus memastikan pembangunan kembali berjalan sesuai target.

“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, instansi teknis terkait, dan pihak Kecamatan Tanjung Morawa untuk serius mengawal penyelesaian proyek ini. Masyarakat sudah terlalu lama menunggu. Sebelum tahun 2026 berakhir, pembangunan Kantor Camat Tanjung Morawa harus menunjukkan progres yang nyata dan semakin mendekati penyelesaian, sehingga masyarakat dapat melihat bahwa anggaran yang digunakan benar-benar menghasilkan manfaat,” tegasnya.

Menurut Rudi, penyelesaian proyek tersebut bukan hanya menyangkut pembangunan fisik semata, melainkan juga berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola anggaran publik secara efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

Hingga berita ini ditulis, masyarakat masih menantikan penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terkait kelanjutan proyek tersebut, termasuk kapan pekerjaan akan kembali dilanjutkan secara optimal serta target penyelesaian pembangunan Kantor Camat Tanjung Morawa yang telah menyedot anggaran hampir Rp3 miliar itu.(**)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

BM3 Sumut Siapkan Langkah Hukum Terkait Abu Janda, Farianda Putra Sinik: “Kita Ini Justru Sangat Santun”

Medan, medanoke.com | Gelombang protes terhadap pernyataan kontroversial Permadi Arya alias Abu Janda kini juga…

1 hari ago

Menjalin Silaturahmi, Menguatkan Peran Perantau, BM3 Sumut Siapkan Langkah Strategis ke Jakarta

Medan, medanoke.com |  Suasana hangat penuh keakraban mewarnai pertemuan Pengurus Badan Musyawarah Masyarakat Minang (BM3)…

1 hari ago

Diduga Abaikan Aduan Masyarakat dan Langgar K3, Kadis SDABMBK Deli Serdang Bungkam Saat Dimintai Klarifikasi

Rudi Hutabarat Deli Serdang, medanoke.com | Sikap Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan…

3 hari ago

Pewarta Polrestabes Medan Rutin Gelar Jumat Barokah untuk Pererat Hubungan dengan Masyarakat

Medan –medanoke.com, Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan kembali menggelar kegiatan Jumat Barokah sebagai bentuk kepedulian…

3 hari ago

Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif bagi Ekonomi Indonesia

Jakarta—medanoke.com, Aktivitas ekonomi nasional menunjukkan sinyal positif pada awal tahun 2026. Hal ini tercermin dari…

3 hari ago

This website uses cookies.