Medan, medanoke.com | Gelombang protes terhadap pernyataan kontroversial Permadi Arya alias Abu Janda kini juga datang dari Sumatera Utara. Ketua Umum Badan Musyawarah Masyarakat Minang (BM3) Sumatera Utara, Farianda Putra Sinik, menyatakan keberatannya atas ucapan yang menyebut masyarakat Minangkabau sebagai “bar-bar”.
Sikap tegas tersebut disampaikan Farianda dalam pertemuan pengurus BM3 Sumut pada agenda silaturahmi dan perkenalan pengurus baru masa bakti 2025–2030 yang berlangsung di Gedung BM3 Sumut, Jalan Adinegoro, Medan, Minggu (31/5/2026).
Di hadapan jajaran pengurus, Farianda menilai pernyataan tersebut telah melukai perasaan masyarakat Minang.
Menurutnya, karakter masyarakat Minangkabau selama ini justru dikenal menjunjung tinggi adab, etika, dan nilai-nilai kesantunan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Masak kita dibilang bar-bar, kita ini justru sangat santun,” tegas Farianda.
Ia menegaskan bahwa masyarakat Minangkabau memiliki tradisi budaya yang kuat, menjunjung tinggi musyawarah, serta dikenal mampu beradaptasi dan hidup berdampingan dengan berbagai kelompok masyarakat di seluruh Indonesia.
Karena itu, pelabelan yang dianggap merendahkan kelompok etnis Minangkabau dinilai tidak mencerminkan realitas yang selama ini hidup di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Farianda mengungkapkan bahwa BM3 Sumut tidak akan tinggal diam menyikapi pernyataan yang telah viral di berbagai platform media sosial tersebut. Sebagai bentuk respons organisasi, BM3 Sumut melalui divisi hukumnya tengah mempersiapkan langkah hukum dengan melaporkan video pernyataan Abu Janda kepada pihak kepolisian.
Menurutnya, langkah tersebut bukan semata-mata untuk memperpanjang polemik, melainkan sebagai upaya menjaga marwah dan kehormatan masyarakat Minangkabau yang selama ini dikenal memiliki kontribusi besar dalam berbagai bidang kehidupan, baik di Sumatera Utara maupun di tingkat nasional.
“Kami berharap persoalan ini dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga tidak menimbulkan keresahan dan perpecahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Farianda juga menyampaikan pesan yang bernada peringatan agar pihak mana pun tidak meremehkan suara masyarakat Sumatera, terutama Sumatera Utara.
Menurutnya, masyarakat di Pulau Sumatera memiliki solidaritas yang kuat ketika menyangkut harga diri dan kehormatan daerah maupun kelompok masyarakatnya.
“Sumatera Utara jangan dianggap ringan. Bila Sumatera Utara angkat suara, maka getarannya akan sampai ke tingkat nasional,” kata Farianda.
Pernyataan tersebut semakin menambah daftar respons keras dari berbagai organisasi masyarakat Minang terhadap ucapan Abu Janda. Jika sebelumnya laporan telah dilayangkan oleh sejumlah organisasi perantau Minang di berbagai daerah, kini BM3 Sumut juga menyatakan kesiapannya menempuh jalur hukum sebagai bentuk pembelaan terhadap martabat dan kehormatan masyarakat Minangkabau.
Kontroversi bermula dari potongan video pidato Abu Janda yang beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, ia menyinggung meningkatnya sentimen anti-Kristen dan menyebut Jawa Barat serta Sumatera Barat sebagai “kantong intoleransi”. Pada bagian yang paling dipersoalkan, muncul penyebutan “bar-bar” atau “barbar” yang kemudian dianggap menggeneralisasi karakter masyarakat di kedua provinsi tersebut.(Pujo)
Medan, medanoke.com | Suasana hangat penuh keakraban mewarnai pertemuan Pengurus Badan Musyawarah Masyarakat Minang (BM3)…
Medan- medanoke.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH bersama Wakajati Eko Adhyaksono, SH.,MH didampingi…
Rudi Hutabarat Deli Serdang, medanoke.com | Sikap Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan…
Medan –medanoke.com, Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan kembali menggelar kegiatan Jumat Barokah sebagai bentuk kepedulian…
Jakarta—medanoke.com, Aktivitas ekonomi nasional menunjukkan sinyal positif pada awal tahun 2026. Hal ini tercermin dari…
Belawan– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan melaksanakan pemotongan dan penyaluran 5 ekor…
This website uses cookies.