Categories: Kejati Sumut

Gelar Bimtek, Kejati Sumut Tingkatkan Profesionalisme dan Kompetensi Jaksa

medanoke.com- MEDAN, Kejati Sumut Gelar Bimtek Untuk Tingkatkan Profesionalisme dan Kompetensi Jaksa sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) harus memiliki pemahaman yang mendalam terhadap ketentuan-ketentuan baru dalam KUHP 2023 guna mendorong agar dalam praktiknya tercipta keseragaman dan konsisten dalam penerapan KUHP 2023.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH saat membuka acara Bimtek Peningkatan Kapasitas JPU Menyongsong Berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP di Asrama Haji, Jalan AH Nasution Medan, Selasa (11/2/2025).

“Melalui pemahaman yang baik tentang KUHP 2023, Kejaksaan RI dapat menjadi motor penggerak dalam penegakan hukum yang adil dan berintegritas. Untuk itu Kejati Sumut melakukan langkah strategis dengan mensosialisasikan KUHP 2023 kepada seluruh Kejari di wilayah Sumatera Utara guna meningkatkan profesionalisme dan kompetensi jaksa dalam menjalanjan tugasnya serta memastikan penerapan KUHP 2023 dapat berjalan dengan baik,” paparnya.

Di akhir sambutannya, Kajati Sumut berharap dari hasil pembahasan dan diskusi tentang KUHP 2023 ini, APH di wilayah Kejati Sumut memiliki paradigma yang sama untuk menciptakan sinergi penegakan hukum terhdap KUHP 2023 serta mendorong terciptanya sistem hukum yang lebih responsif dan akuntabel sesuai dengan aspirasi pembuat UU dan harapan masyarakat luas.

Bimtek yang dihadiri Aspidum Imanuel Rudy Pailang, SH,MH sebagai Ketua Panitia, Asintel Adri Ridwan, SH,MH, Aspidsus Muttaqin Harahap, SH,MH, Aspidmil Kol Chk Makmur Surbakti, SH,MH, Asdatun Datuk Rosihan Anwar,SH,MH dan Asbin I Nyoman Sucitrawan,SH,MH, serta Kabag TU, para Kajari se-Sumatera Utara, para Kasi Pidum dan Kasi Pidsus dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pemateri yang diundang adalah Dr. Marlina, SH, MHum dengan materi berjudul “Penerapan Sanksi dalam UU No.1 Tahun 2023 dalam Perspektif tugas Penuntutan”. Kemudian pemateri Prof. Dr. Rosnidar Sembiring, SH., M.Hum dengan judul “Penerapan Hukum Adat atau Living Law di Provinsi Sumatera Utara dalam UU No.1 Tahun 2023 (Norma dan Sanksi)”.

Secara khusus, Rosnidar Sembiring menyampaikan bahwa pengakuan dan perlindungan atas penerapan sanksi hukum adat menjadi suatu yang penting dalam kehidupan masyarakat adat, sebab dengan sanksi adat, maka dapat terkonstruksi atau tercipta keseimbangan dan harmonisasi hukum dan sosial, kepentingan antara golongan manusia dan perorangan, antara persekutuan (kelompok) dan masyarakat luas yang merupakan dasar dari alam pikiran tradisional bangsa Indonesia. Setelah penyampaikan materi dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang disambut antusias para Kasi Pidum dan Kasi Pidsus yang ikut dalam kegiatan Bimtek tersebut. Di akhir kegiatan, Aspidum Kejati Sumut Imanuel Rudy Pailang berharap seluruh peserta Bimtek mendapat wawasan baru dan pengetahuan baru yang bisa dibagikan dan diterapkan di wilayah kerjanya masing-masing.(aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Hangatnya Sambutan Hari Pertama: Ketika SD Negeri 112288 Sukarame Menjadikan Sekolah Sebagai Rumah Kedua

Kepala SD Negeri 112288 Sukarame, Lisanuddin Siregar, S.Pd, berfoto bersama para guru dan peserta didik…

6 jam ago

Saat Dugaan Pencemaran Masih Didalami Ombudsman, Ayah dan Anak Ini Justru Berstatus Tersangka

Deli Serdang, medanoke.com | Sengketa antara warga Dusun I, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, dengan…

9 jam ago

Ronggur Raja Doli Soroti Krisis BBM di Sumut, Desak Investigasi Pertamina dan Elnusa

Medan, medanoke.com | Anggota DPRD Kota Binjai dari Fraksi Partai Gerindra, Ronggur Raja Doli Simorangkir,…

10 jam ago

Pelindo Regional 1 Gelar General Manager Upskilling Program untuk Perkuat Fundamental Bisnis

Belawan – medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menggelar General Manager Upskilling Program: Business…

14 jam ago

Rapat Koordinasi Bahas Antrean SPBU, Pertamina Minta Waktu Pulihkan Distribusi BBM di Sumut

Medan, medanoke.com | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggelar rapat koordinasi lintas instansi guna…

22 jam ago

Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Perkuat Sinergi Layanan Penumpang Lewat Sosialisasi Standar Pelayanan

Belawan, medanoke.com |  PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Belawan terus berupaya meningkatkan kualitas…

23 jam ago

This website uses cookies.