Categories: Pemerintahan

Hari ini Presiden Prabowo Cabut 28 Izin Usaha Penyebab Banjir Sumatera

Mensesneg Prasetyo Hadi saat Konferensi Pers Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan, Kantor Presiden, 20 Januari 2026.(ist)

Jakarta, medanoke.com |  Apa yang belakangan ini menjadi harapan kebanyakan rakyat Indonesia, terutama yang berdomisili di Pulau Sumatera terkabul, Presiden Prabowo Subianto melalui Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) memutuskan mencabut 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap kerusakan lingkungan.

Pernyataan ini diungkapkan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, pasca terjadinya bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Satgas PKH mempercepat proses audit terhadap perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran atas kerusakan lingkungan.

Kemudian, pada Rapat Terbatas yang dipimpin presiden melalui komunikasi virtual dari London, Senin (19/1/2026), presiden mendapatkan laporan dari Satgas PKH terkait hasil investigasi terhadap perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran.

“Berdasarkan laporan tersebut, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Prasetyo.

Prasetyo menjelaskan 28 perusahaan itu terdiri dari 22 perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman seluas 1.010.592 hektare.

Selain itu, juga ada 6 perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan Perizinan Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK).

Konferensi pers itu juga dihadiri Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Satgas PKH Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Wamenhut Rohmat Marzuki.

Selain itu turut hadir, Wamen Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Jampidsus Febrie Adriansyah, serta Kasum TNI Letnan Jenderal Richard Tampubolon.

Berikut adalah daftar 28 perusahaan yang dicabut izin usahanya :

Daftar 22 Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PPBH):

Aceh – 3 Unit

1. PT. Aceh Nusa Indrapuri

2. PT. Rimba Timur Sentosa

3. PT. Rimba Wawasan Permai

Sumatera Barat – 6 Unit

1. PT. Minas Pagai Lumber

2. PT. Biomass Andalan Energi

3. PT. Bukit Raya Mudisa

4. PT. Dhara Silva Lestari

5. PT. Sukses Jaya Wood

6. PT. Salaki Summa Sejahtera

Sumatera Utara – 13 Unit

1. PT. Anugerah Rimba Makmur

2. PT. Barumun Raya Padang Langkat

3. PT. Gunung Raya Utama Timber

4. PT. Hutan Barumun Perkasa

5. PT. Multi Sibolga Timber

6. PT. Panei Lika Sejahtera

7. PT. Putra Lika Perkasa

8. PT. Sinar Belantara Indah

9. PT. Sumatera Riang Lestari

10. PT. Sumatera Sylva Lestari

11. PT. Tanaman Industri Lestari Simalungun

12. PT. Teluk Nauli

13. PT. Toba Pulp Lestari Tbk.

Daftar 6 Badan Usaha Non Kehutanan

Aceh – 2 Unit

1. PT. Ika Bina Agro Wisesa

2. CV. Rimba Jaya

Sumatera Utara – 2 Unit

1. PT. Agincourt Resources

2. PT. North Sumatra Hydro Energy

Sumatera Barat – 2 Unit

1. PT. Perkebunan Pelalu Raya

2. PT. Inang Sari

Total: 28 Perusahaan.

(Ril/ KC)


/

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Kelangkaan BBM di Aceh Tenggara Timbulkan Keresahan, Warga Berharap Pasokan Segera Normal

Aceh Tenggara, medanoke.com | Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar…

3 jam ago

Pelindo Regional 1 Dukung Khitan Massal Memperingati Hari Anak Nasional

Medan– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kesehatan dan…

1 hari ago

Refleksi & Moment Bersejarah Penegakan Hukum, Kejati Sumut Gelar Syukuran HBA ke 66

Medan-medanoke.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH bersama Wakajati Eko Adhyaksono, SH.,MH beserta para…

2 hari ago

Kelangkaan BBM di Medan, Ombudsman Dalami Penyebab Gangguan Distribusi

Medan, medanoke.com | Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di Kota Medan dan sekitarnya…

2 hari ago

Bank Sumut Gandeng Tiga LPK-SO Luncurkan KUR PMI, Perluas Akses Pembiayaan Calon Pekerja Migran Indonesia

Medan – medanoke.com, PT Bank Sumut (Perseroda) resmi meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan Pekerja…

2 hari ago

Polrestabes Medan Tetapkan ADT, Oknum Anggota DPRD Medan Aktif Sebagai Terduga Penganiyaan

Medan- medanoke.com, Babak baru terkait dugaan tindak pidana penganiyaan secara bersama-sama seorang oknum anggota DPRD…

2 hari ago

This website uses cookies.