Categories: Demokrasi

Hari Kamis 7 TPS di Kota Medan Pemungutan Suara Ulang

Tangkapan layar tiktok terjadinya dugaan pelanggaran di kelurahan Rengas II (ist)

Medanoke.com – Proses pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kota Medan masih berlanjut dikarenakan terjadinya pelanggaran. Akibat terbuktinya pelanggaran tersebut maka pada hari Kamis 5 Desember 2024 akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Medan.

Dari informasi diperoleh, menunjukkan bahwa pemungutan suara ulang (PSU) itu di adakan di Kecamatan Medan Area, Kelurahan Rengas II di TPS 7 dan Kecamatan Medan Labuhan, Kelurahan Besar di TPS 4. Kecamatan Medan Labuhan, TPS 44 Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang dan TPS 01 Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia.

Terkait PSU ini, dibenarkan Anggota KPU Kota Medan, Taufiqurrahman Munthe. “Hingga saat ini, masih ada beberapa TPS yang menunggu rekomendasi dari Bawaslu. Sementara ini 4 TPS, dan TPS lainnya masih menunggu kemungkinan rekomendasi dari Bawaslu,” ujarnya, Selasa 3 Desember 2024.

Kata Taufiqurrahman, pihaknya masih menunggu hasil dari beberapa kajian dari pengawas terkait dugaan pelanggaran pada saat pemungutan suara. PSU yang di rekomendasikan akan dilaksanakan oleh KPU.

Secara terpisah, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan menjelaskan, terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pada sejumlah TPS di Kota Medan yang akan digelar pada hari Kamis, 5 Desember 2024.

Rekomendasi PSU dilakukan setelah pihak pengawasan kecamatan (Panwascam) melakukan kajian terhadap beberapa dugaan pelanggaran pada saat pencoblosan. Banyak laporan masuk baik itu pemilih yang menggunakan C6 orang lain, maupun pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali,” ujar Anggota Bawaslu Kota Medan, Fachril Syahputra, pada Selasa, 3 Desember 2024.

Fachril menyatakan, rekomendasi PSU menjadi kewenangan dari Panwascam setelah melakukan kajian atas dugaan pelanggaran. Selanjutnya rekomendasi itu disampaikan kepada pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Untuk diketahui dari hasil kajian pengawas ada empat TPS yang melakukan PSU di Kota Medan, masing-masing TPS 7 di Kelurahan Rengas II, Kecamatan Medan Area, TPS 4 di Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, TPS 44 Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang dan TPS 01 Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia. (Pujo/Rilis)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Universitas Deztron Indonesia Hadirkan Pakar Internasional, Mahasiswa Dibekali Semangat Hadapi Era Digital 5.0

medanoke.com-MEDAN, Suasana hangat dan penuh antusiasme menyelimuti Aula Kampus Universitas Deztron Indonesia (UDI) dalam acara…

11 jam ago

KOPI FEST 2025 Hadir di Medan, Perkenalkan Robot Barista AI, Kompetisi AeroPress, hingga Pendanaan Startup

Medanoke.com, Medan | Festival kopi terbesar di Indonesia, Kopi Fest Indonesia (KFI) 2025, digelar di…

14 jam ago

ALMASU Apresiasi Pemkab Labura

Aliansi Mahasiswa Aktivis ALMASU apresiasi atas capaian WTP dari BPK RI untuk Pemkab Labura yang…

20 jam ago

Diduga Informasi Razia Bocor, Pengunjung Krypton Banyak Kabur

Personil kepolisian Sat Narkoba Polrestabes Medan saat melakukan razia di tempat hiburan malam Krypton di…

20 jam ago

Urban Live Music HDTI Nyaris Ludes Dilalap Sijago Merah, Dugaan Sementara Akibat Korslet

TEKS FOTO : Kebakaran yang terjadi di Urban Life Music areal pekarangan HDTI, Jalan Imam…

21 jam ago

Gedung Live Music di Belakang Hotel Danau Toba Terbakar

Medanoke.com | Sekitar pukul 18.00 asap tebal menyelimuti komplek hotel Danau Toba. Asap terlihat hingga…

2 hari ago

This website uses cookies.