Medanoke.com – Jakarta, Menjerat koruptor selama ini tidak menimbulkan efek jera. Bahkan, koruptor kian tumbuh silih berganti. Menurut, Jaksa Agung RI, Sinitiar Burhanuddin, hukuman mati merupakan bentuk manifestasi upaya maksimal dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Korupsi di Indonesia adalah fenomena gunung es, dimana ribuan perkara sudah diungkap dan ribuan pelaku korupsi sudah dipidana,” kata Jaksa Agung, Rabu (26/1).
Lebih lanjut dirinya menjelaskan kualitas dan tingkat kerugian negara semakin meningkat, ternyata dengan pola sanksi pidana yang telah dikenakan pada para koruptor tersebut hanya menimbulkan efek jera bagi para terpidana. Tetapi tidak bagi mereka yang masih melakukan praktik korup di luar sana.
“Perlu dipikirkan efek jera yang bagaimana yang dapat menjadi warning. Yang efektif bagi masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan korup,” katanya.
Lebih dalam Burhanuddin menghimbau agar aparat penegak hukum mempertimbangkan instrumen pidana yang akan diterapkan dengan pidana terberat. (Jeng)
MENGADU: YNSL sedang mengadukan penipuan siber yang dialaminya kepada Deputi Direktur Pengawas Perilaku Lembaga Jasa…
Personil Sat PJR Ditlantas Polda Sumut yang mengunjungi korban laka lantas di Tol Kutepat saat…
Pemandangan Gg. Bali Jalan Young Panah Hijau saat air mulai naik Marelan, medanoke.com | Warga…
Pantai Labu, medanoke.com | Ratusan warga Desa Rugemuk, Pantai Labu, mendesak Polres Deliserdang, agar segera…
Sebagai Upaya Preventif Pencegahan Tindak Pidana medanoke.com-Medan, Sebagai dukungan terhadap dalam upaya pemerintah guna melakukan…
Medan, medanoke.com | Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (FABEM Sumut) mendesak otoritas jasa…
This website uses cookies.