Soal Penjara di Rumah Bupati Langkat, LPSK: Itu Tidak Manusiawi

Medanoke.com – Medan, Wakil Ketua LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) Maneger Nasution, miris saat mengetahui masih adanya sistem perbudakan saat teknoligi berkembang cukup pesat. Dirinya mengutuk keras perbuatan Terbit Rencana Perangin Angin, mantan Bupati Langkat, Sumatera Utara yang kuat dugaan memiliki penjara pribadi.

“Jika benar kerangkeng itu digunakan untuk memenjarakan buruh, perbuatan itu sangat tidak manusiawi dan melanggar undang-undang,” ucapnya saat memberi keterangan pers. Selasa (25/01/2022).

tak hanya itu, LPSK akan memberikan perlindungan terhadap saksi dan korban praktik perbudakan modern yang dilakukan Terbit.

“LPSK siap melindungi korban atau saksi dalam kasus ini jika ada yang memberi laporan sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” ujarnya

Penjara itu terdiri dari dua sel besar yang dilengkapi gembok, dan mampu menampung 40 orang dewasa. Ironisnya, pekerja sawit yang dipekerjakan Tebit tidak pernah menerima gaji, serta rutin mengalami siksaan fisik. Pihak kepolisian memberi keterangan, 10 tahun lamanya Terbit berani mengurung manusia tanpa sepengetahuan pihak berwenang. Terbit sengaja mengurung manusia dengan dalih rehabilitasi narkoba tapi tanpa izin.

Penjara pribadi milik Terbit jelas melanggar hukum sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 I ayat (1) dan (2); Undang-Undang No. 5 Tahun 1998 tentang Pengesahan Konvensi Internasional Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat Manusia. (Jeng)

admin

Recent Posts

Black Out Berujung Petaka di Madina, Ratusan Kilo Ikan Mati, Peternak Rugi Puluhan Juta

Mandailing Natal, medanoke.com | Gelombang black out yang melanda sejumlah provinsi di Pulau Sumatera pada…

34 menit ago

Blackout Sumut: Rakyat Diminta Paham, Tapi Siapa Memahami Rakyat?

Medan, medanoke.com | Beberapa awak media pada Senin, 25 Mei 2026, menyampaikan pengaduan resmi ke…

3 jam ago

Berkomitmen Terus Melaju “MengEMASkan Indonesia”, Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang di Awal 2026

MEDAN –medanoke.com, PT Pegadaian kembali membuktikan ketangguhannya sebagai salah satu pilar keuangan nasional dengan mencatatkan…

7 jam ago

KUNJUNGAN SPESIFIK KOMISI III DPR-RI TAHUN 2026 Monitoring Tantangan Pelaksanaan KUHP Dan KUHAP Di Kejati Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara Dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara

Medan-medanoke.com, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia berkunjung ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara…

10 jam ago

Hendra Suriadi Kembali Nahkodai PP Medan Tenggara Periode 2026–2028

Medan-medanoke.com, Musyawarah Rapat Pemilihan Pengurus (RPP) Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai…

20 jam ago

Nilai Bisa Diatur, Kursi Bisa Diukur: Drama SPMB di Sumut Kembali Subur

Medan, medanoke.com | Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Negeri di Sumatera Utara tahun 2026…

20 jam ago

This website uses cookies.