Medanoke.com – Jakarta, Menjerat koruptor selama ini tidak menimbulkan efek jera. Bahkan, koruptor kian tumbuh silih berganti. Menurut, Jaksa Agung RI, Sinitiar Burhanuddin, hukuman mati merupakan bentuk manifestasi upaya maksimal dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Korupsi di Indonesia adalah fenomena gunung es, dimana ribuan perkara sudah diungkap dan ribuan pelaku korupsi sudah dipidana,” kata Jaksa Agung, Rabu (26/1).
Lebih lanjut dirinya menjelaskan kualitas dan tingkat kerugian negara semakin meningkat, ternyata dengan pola sanksi pidana yang telah dikenakan pada para koruptor tersebut hanya menimbulkan efek jera bagi para terpidana. Tetapi tidak bagi mereka yang masih melakukan praktik korup di luar sana.
“Perlu dipikirkan efek jera yang bagaimana yang dapat menjadi warning. Yang efektif bagi masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan korup,” katanya.
Lebih dalam Burhanuddin menghimbau agar aparat penegak hukum mempertimbangkan instrumen pidana yang akan diterapkan dengan pidana terberat. (Jeng)
Medan – medanoke.com, Dalam upaya mempererat hubungan kelembagaan dan memperkuat sinergi di sektor keuangan berbasis…
Medan, medanoke.com | Desakan pencopotan Direktur Utama (Dirut) PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, tidak…
Medan, medanoke.com | Tekanan politik terhadap manajemen Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan kian…
Medan, medanoke.com | Pagi itu, suasana di Bandara Internasional Kualanamu terasa berbeda. Di tengah lalu-lalang…
Medan, medanoke.com | Sorotan terhadap anggaran Rp28 miliar dalam program Gebyar Pajak Sumatera Utara 2026…
Belawan– medanoke.com, Usai menjalani bulan suci Ramadan, PT Prima Multi Terminal (PMT) menggelar kegiatan halalbihalal…
This website uses cookies.