Medanoke.com – Jakarta, Menjerat koruptor selama ini tidak menimbulkan efek jera. Bahkan, koruptor kian tumbuh silih berganti. Menurut, Jaksa Agung RI, Sinitiar Burhanuddin, hukuman mati merupakan bentuk manifestasi upaya maksimal dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Korupsi di Indonesia adalah fenomena gunung es, dimana ribuan perkara sudah diungkap dan ribuan pelaku korupsi sudah dipidana,” kata Jaksa Agung, Rabu (26/1).
Lebih lanjut dirinya menjelaskan kualitas dan tingkat kerugian negara semakin meningkat, ternyata dengan pola sanksi pidana yang telah dikenakan pada para koruptor tersebut hanya menimbulkan efek jera bagi para terpidana. Tetapi tidak bagi mereka yang masih melakukan praktik korup di luar sana.
“Perlu dipikirkan efek jera yang bagaimana yang dapat menjadi warning. Yang efektif bagi masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan korup,” katanya.
Lebih dalam Burhanuddin menghimbau agar aparat penegak hukum mempertimbangkan instrumen pidana yang akan diterapkan dengan pidana terberat. (Jeng)
Medan - medanoke.com, PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Johor kembali menunjukkan komitmennya dalam menebar kepedulian…
Aceh Tenggara, medanoke.com | Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar…
Medan– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kesehatan dan…
Medan-medanoke.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH bersama Wakajati Eko Adhyaksono, SH.,MH beserta para…
Medan, medanoke.com | Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di Kota Medan dan sekitarnya…
Medan – medanoke.com, PT Bank Sumut (Perseroda) resmi meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan Pekerja…
This website uses cookies.