Categories: HealthNEWSBEAT

Thailand Menjadi Negara Pertama di Asia Melegalkan Ganja Untuk Rekreasi

Medanoke.com – Bangkok, Thailand merupakan negara pertama di Asia Tenggara melegalkan ganja untuk penggunaan medis,penelitian, dan rekreasi. Aturan baru ini berlaku 120 hari setelah draf hukum soal penggunaan ganja dipublikasikan secara resmi di laman Royal Gazette dalam waktu dekat.

Dewan Narkotika Thailand menghapus ganja dari daftar obat terlarang pada Selasa,(25/01/2022). Di bawah aturan baru ini, warga diizinkan mengkonsumsi hingga menanam ganja di rumah, meski tetap harus melapor ke pemerintah daerah.

Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul melarang tanaman ganja digunakan untuk tujuan komersial tanpa izin. Langkah Thailand legalkan ganja bermaksud mempromosikan tanaman tersebut sebagai tanaman yang dapat dibudidayakan.

Charnvirakul selanjutnya akan mengajukan RUU (rancangan undang-undang) terkait melegalkan ganja ke parlemen Thailand pekan ini. Dalam Rancangan tersebut, terdapat perincian tentang penggunaan ganja secara legal, termasuk produksi dan penggunaan komersialnya, serta pedoman untuk penggunaan rekreasi.

RUU itu juga akan menyangkut hukuman bila ada warga negaranya yang menanam ganja tanpa memberi tahu pemerintah, maka dikenakan denda hingga 20,000 baht (Rp 8,7). Dan yang menjual tanaman tanpa izin dapat dikenai denda sebanyak 300.000 baht (Rp 130 juta) atau tiga tahun penjara.

Aturan terbaru itu diharapkan dapat membantu mempromosikan dan memberi contoh pada negara-negara lain untuk membudidayakan tanaman ganja. (Jeng)

admin

Recent Posts

Rapat Koordinasi dengan BPN Sumut, Ombudsman Soroti Delapan Laporan Agraria

Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi dengan Kantor…

1 hari ago

Arus Peti Kemas PMT Belawan dan Kuala Tanjung Naik 4 Persen Pada Semester I Tahun 2026

Belawan – medanoke.com, Arus peti kemas di Pelabuhan Belawan dan Kuala Tanjung, Sumatera Utara, mencatat…

1 hari ago

Cegah Kecelakaan Kerja, PMT Edukasi Bahaya Blind Spot di Terminal Belawan

Belawan- medanoke.com, PT Prima Multi Terminal (PMT) menggelar kegiatan Ngobras & Safety Induction Bahaya Titik…

1 hari ago

Abdul Rahman Lubis: Kritik terhadap Pemimpin Harus Disampaikan Secara Proporsional dan Beretika

Medan, medanoke.com | Wakil Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Abdul Rahman Lubis,…

2 hari ago

Dugaan Kriminalisasi terhadap Pejuang Lingkungan Hidup, LBH Medan Desak Polrestabes Medan Bebaskan Parlindungan Silitonga

Medan, medanoke.com, 29 Juli 2026 | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan secara resmi mendesak Polrestabes…

2 hari ago

LHKPN Komut Bank Sumut Minus Rp233 Juta Jadi Sorotan, Pengamat Minta Penjelasan Terbuka

Medan, medanoke.com | Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisaris Utama PT Bank Sumut, Firsal…

2 hari ago

This website uses cookies.