Terdakwa Ganja 12,1 Gram Menjalani Sidang Online Perdana

Medanoke.com – Medan, Perempuan berusia 29 tahun adalah IRT (Ibu Rumah Tangga), dirinya didakwa melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum karena menawarkan, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara atau menyerahkan narkotika golongan I jenis ganja dengan berat 12,1 gram.

Terdakwa merupakan warga Jalan Melati, Komplek Auri, Kecamatan Medan Polonia menjalani sidang perdana melalui VC (vidio call) di ruangan Cakra 3 PN Medan (Pengadilan Negeri Medan), Rabu (19/1/2022).

Peristiwa itu terjadi ketika seorang tim dari Polsek Medan Kota menyamar sebagai calon pembeli. Kemudian, IRT mengambilkan ganja ke dalam kamar, namun sial, petugas langsung menangkapnya.

JPU dari Kejari Medan Rizqi Darmawan dalam dakwaannya menguraikan, Jumat (9/7/2021) lalu terdakwa membeli setengah ons ganja kering seharga Rp90 ribu.

“Yakni dari seseorang bernama Kimoi (belum tertangkap dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang / DPO) di Jalan Panegara, Kelurahan Kampung Anggrung, Kota Medan dengan maksud hendak dijual kembali,” katanya.

Ganja kering tersebut kemudian dibungkus menggunakan kertas berwarna coklat yang biasa digunakan untuk membungkus nasi, barang tersebut siap beredar sebanyak 26 paket kecil.

Akibatnya Nanda Sartika Putri dijerat dengan dakwaan primair, pidana Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Subsidair, Pasal 111 ayat (1) UU Narkotika. Selanjutnya, hakim ketua Eliwarti pun melanjutkan persidangan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi. (Jeng)

admin

Recent Posts

Hakim Singgung Aliran Dana Rp3,5 Miliar, KAMAK: KPK Jangan Takut Usut Akbar Himawan Buchari

Kordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly Medan, medanoke.com | Sidang perkara korupsi…

9 jam ago

Dugaan Intervensi Proyek dan Jabatan di Pemko Medan Mencuat, Publik Desak Transparansi

Rudy Hutabarat (ist) Medan, medanoke.com | Isu dugaan praktik percaloan proyek dan pengaturan jabatan di…

14 jam ago

Sinergitas Pemko Binjai Dengan Kejaksaan

Walikota Amir Hamzah Audiensi Dengan Kajati Sumatera Utara Medan-medanoke.com, Walikota Binjai Drs. Amir Hamzah melakukan…

14 jam ago

Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Apresiasi Peran Pelaut pada Peringatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Belawan –medanoke.com, Executive General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Belawan, Yusrizal, menghadiri…

18 jam ago

Diperiksa Kejatisu, KAMAK Desak Penetapan Tersangka dalam Kasus Kredit Bank Sumut, Nama Zakiyuddin Kembali Disorot

Kordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly Medan, medanoke.com |  Pemeriksaan terhadap Wakil…

22 jam ago

Mengendapnya Dua Laporan ITE di Polrestabes Medan Saat Wartawan Mencari Keadilan

Medan, medanoke.com | Waktu terus berjalan. Namun bagi Dedi Irawandi Lubis, ST, penantian terhadap kepastian…

22 jam ago

This website uses cookies.