Medan, medanoke.com | Pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dalam kasus dugaan korupsi kredit modal kerja Bank Sumut KCP Krakatau kembali menjadi perhatian publik. Pemeriksaan tersebut dinilai sebagai langkah penting untuk membongkar secara utuh dugaan penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp2,2 miliar.
Kasus yang terjadi pada tahun 2012 itu menyeret nama Direktur CV Hasian Abadi Group, Farah Hamina Harahap, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun, sejumlah kalangan menilai penyidikan tidak boleh berhenti hanya pada satu pihak.
Sorotan mengarah kepada Zakiyuddin Harahap karena pada saat kredit tersebut dicairkan, ia diketahui menjabat sebagai Pimpinan Cabang Pembantu (Pimcapem) Bank Sumut KCP Krakatau. Posisi tersebut dinilai memiliki tanggung jawab strategis dalam proses analisis, verifikasi, hingga pengawasan pencairan kredit.
Publik pun mempertanyakan bagaimana kredit bernilai miliaran rupiah itu bisa dicairkan apabila dokumen dan persyaratan yang diwajibkan diduga tidak terpenuhi secara lengkap.
Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, menyatakan pihaknya mendukung penuh langkah Kejatisu dalam mengusut tuntas perkara tersebut tanpa pandang bulu.
Menurut Azmi, apabila penyidik menemukan alat bukti yang cukup terkait keterlibatan Zakiyuddin, maka Kejatisu tidak perlu ragu untuk meningkatkan status hukum yang bersangkutan.
“KAMAK mendukung penuh Kejatisu untuk bekerja secara profesional dan independen. Jika dari hasil penyidikan ditemukan dua alat bukti yang cukup, kami meminta Kejatisu segera menetapkan Zakiyuddin Harahap sebagai tersangka. Jangan ada perlakuan khusus hanya karena yang bersangkutan saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Medan,” tegas Azmi Hadly.
Ia menilai penegakan hukum harus berjalan berdasarkan fakta dan alat bukti, bukan berdasarkan jabatan maupun pengaruh politik.
“Kasus ini sudah berlangsung cukup lama dan telah menjadi perhatian masyarakat. Kejatisu harus membuktikan bahwa hukum tidak boleh tunduk kepada kekuasaan. Siapa pun yang terlibat dan bertanggung jawab atas kerugian negara wajib dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” katanya.
Azmi juga menegaskan bahwa KAMAK akan terus mengawal perkembangan penyidikan agar tidak berhenti di tengah jalan.
“Kami tidak ingin kasus ini hanya berakhir pada pemeriksaan saksi lalu menguap begitu saja. Penyidik harus berani mengungkap seluruh aktor yang berperan dalam proses pencairan kredit tersebut. Masyarakat berhak mengetahui siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas kerugian negara miliaran rupiah ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Azmi menyebut kasus kredit Bank Sumut KCP Krakatau menjadi ujian serius bagi komitmen pemberantasan korupsi di Sumatera Utara.
“Jika memang ada unsur pidana dan keterlibatan pejabat atau mantan pejabat perbankan, maka tidak ada alasan untuk menunda penetapan tersangka. Justru keberanian Kejatisu dalam menangani perkara ini akan menjadi tolok ukur kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Sumatera Utara,” pungkasnya.
Hingga saat ini, Kejatisu masih menyatakan Zakiyuddin Harahap berstatus sebagai saksi dan penyidikan terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara dugaan korupsi kredit Bank Sumut KCP Krakatau tersebut.
Masyarakat kini menunggu langkah lanjutan penyidik. Apakah pemeriksaan terhadap Zakiyuddin hanya sebatas pengumpulan keterangan, atau akan berkembang menjadi penetapan tersangka baru dalam perkara yang telah merugikan keuangan negara miliaran rupiah itu. Yang pasti, desakan agar kasus ini diusut hingga tuntas semakin menguat dari berbagai elemen masyarakat sipil, termasuk KAMAK.
Terpisah, Zakiyuddin Harahap saat dikonfirmasi oleh awak media terkait pemeriksaan dirinya belum memberikan tanggapan.(Pujo)
Medan, medanoke.com | Waktu terus berjalan. Namun bagi Dedi Irawandi Lubis, ST, penantian terhadap kepastian…
Hermansyah Yagam Yusti Maruli Siahaan saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Area usai ditangkap berdasarkan…
DeliSerdang- medanoke.com, Persidangan lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (23/6/2026), turut dihadiri oleh…
Koordinasi Lapangan Massa Aksi, Rudy Hutabarat diterima pihak Kejatisu Medan, medanoke.com | Puluhan massa yang…
Medan, medanoke.com | Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor…
Medan, medanoke.com | Di masa kejayaannya, Pasar Petisah bukan sekadar tempat jual beli. Pasar yang…
This website uses cookies.