Categories: Deklarasi

HUT ke-1 ADNI, Desak Presiden Prabowo Keluar dari Board of Peace

Medan, medanoke.com | Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Advokat Negarawan Indonesia (DPP ADNI) mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar segera menarik Indonesia dari organisasi internasional Board of Peace (BoP) yang disebut didirikan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) pertama ADNI, yang dijadikan sebagai refleksi organisasi terhadap berbagai dinamika politik global yang dinilai berpotensi memengaruhi posisi Indonesia dalam percaturan internasional.

Ketua DPP ADNI, Dr (C) Eka Putra Zakran, SH, MH, melalui Wakil Bendahara Umum DPP ADNI Z. Zuhri Tanjung, SH, menyampaikan bahwa sikap organisasi tersebut berangkat dari komitmen konstitusional sebagaimana tercantum dalam Undang‑Undang Dasar 1945.

Dalam Pembukaan UUD 1945 alinea pertama ditegaskan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Sementara pada alinea keempat ditegaskan bahwa Indonesia memiliki tanggung jawab untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Namun menurut DPP ADNI, kondisi geopolitik yang berkembang saat ini justru menunjukkan paradoks terhadap semangat konstitusi tersebut. Sejak Indonesia disebut bergabung dalam Board of Peace, organisasi itu dinilai tidak menunjukkan peran konkret sebagai wadah yang mampu meredam konflik global.

“Alih-alih menjadi tameng perdamaian untuk mengatasi konflik di Gaza antara Israel dan Palestina, justru Amerika Serikat bersama Israel melakukan ekspansi militer serta tekanan terhadap Iran,” ujar Zuhri Tanjung saat membacakan pernyataan sikap organisasi.
DPP ADNI menilai tindakan Amerika Serikat dan Israel tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap hukum internasional dan tidak mencerminkan semangat perdamaian yang seharusnya menjadi dasar pembentukan organisasi tersebut.

Selain itu, ADNI juga menyoroti tidak adanya representasi Palestina dalam struktur Board of Peace. Ketimpangan tersebut dinilai mencerminkan adanya bias geopolitik serta ketidakadilan dalam pendekatan penyelesaian konflik di kawasan Timur Tengah.

Tidak hanya itu, organisasi advokat tersebut juga mempertanyakan potensi komitmen dana keanggotaan Indonesia yang disebut mencapai Rp17 triliun, di tengah kondisi ekonomi nasional yang masih menghadapi berbagai tekanan.
Dalam pernyataannya, ADNI juga menyinggung pernyataan Donald Trump yang pernah mengatakan, “I don’t need International Law.” Bagi ADNI, pernyataan tersebut mencerminkan sikap yang meremehkan hukum internasional, sehingga berpotensi bertentangan dengan prinsip diplomasi Indonesia yang selama ini dikenal menjunjung tinggi supremasi hukum internasional dan perlindungan hak asasi manusia.

“BoP dinilai tidak memiliki komitmen yang jelas terhadap perlindungan HAM internasional dan justru berpotensi mengkhianati semangat perjuangan rakyat Indonesia yang secara historis selalu berpihak kepada Palestina,” lanjut pernyataan tersebut.

ADNI menegaskan bahwa dukungan masyarakat Indonesia terhadap Palestina bukan sekadar sikap politik sesaat, melainkan memiliki akar sejarah panjang sejak masa awal kemerdekaan Indonesia.
Karena itu, keberadaan Israel dalam struktur organisasi Board of Peace dinilai sudah cukup menjadi alasan bagi pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi dan mempertimbangkan kembali keanggotaannya.

Atas dasar tersebut, DPP ADNI secara tegas mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil sikap politik yang jelas dengan menarik Indonesia dari Board of Peace.

Selain itu, Indonesia juga diminta kembali menegaskan prinsip politik luar negeri bebas dan aktif, serta menjaga posisi sebagai negara non-blok yang berkomitmen pada terciptanya perdamaian dunia sebagaimana dicita-citakan para pendiri bangsa.

Di akhir pernyataannya, DPP ADNI juga mengutuk keras serangan militer yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran, yang dinilai melanggar hukum internasional serta bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan universal.

“Indonesia harus tetap konsisten menjaga kedaulatan nasional dan stabilitas kawasan, sekaligus berpihak pada upaya mewujudkan perdamaian dunia sebagaimana amanat konstitusi,” tegas pernyataan tersebut. (**)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Ombudsman Bongkar Maladministrasi JHT PPPK Paruh Waktu di Medan, BPJS Ketenagakerjaan Diminta Segera Cairkan Hak Pekerja

Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara menemukan dugaan maladministrasi dalam proses pencairan…

41 menit ago

Jalin Sinergitas, Harli Siregar Kajati Sumut Berbuka Puasa Bersama Insan Pers

MEDAN –medanoke.com, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH, MH menggelar buka…

2 jam ago

Sat Narkoba Polrestabes Medan Ciduk Selebgram yang Berprofesi DJ

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, didampingi Kanit Idik I AKP…

3 jam ago

Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Kapolsek Patumbak Masih Berlanjut, Propam Polda Sumut Kembali Panggil Saksi Wartawan

Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora berfoto bersama warga yang berdemo, beberapa saat setelah terjadi keributan…

16 jam ago

Papan Reklame Berdiri Dipinggir Jalan Kota, Pemko Diminta Bersihkan Sesuai Aturan Yang Berlaku

Medan - medanoke.com, Peraturan daerah (Perda) terkait pemasangan billboard atau reklame di Kota Medan diatur…

20 jam ago

Peduli Sesama, Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu Bagikan Sembako Pada Warga Yang Membutuhkan

Warga Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualu Hulu, Aek Kanopan, Kabupaten Labuhan Batu Utara yang menerima…

22 jam ago

This website uses cookies.