Categories: Hukum

Ini Alasan Kakak Beradik Hubungan Sedarah Hingga Nekad Buang Mayat Bayi Via Jasa Ojol

Kakak beradik, R dan NH, tersangka pembuangan mayat bayi melalui aplikasi ojol saat diamankan personil kepolisian Sat Reskrim Polrestabes Medan. (Jhonson Siahaan)

medanoke.com – MEDAN | Kasus pembuangan mayat bayi melalui aplikasi pengiriman ojek online (ojol) yang terjadi di Jalan Bilal, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Kamis (08/05/2025) lalu, menguak fakta baru. Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua kakak beradik, R dan NH, mereka nekad melakukan hubungan sedarah hingga NH melahirkan seorang anak karena faktor keluarga mereka yang berantakan (broken home).

Hal tersebut disampaikan Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Muhammad Hafizullah SH pada Selasa (13/05/2025). Muhammad Hafizullah atau yang akrab disapa dengan Hafiz itu mengatakan, tersangka R dan NH, menjalin hubungan terlarang sejak keduanya tinggal bersama kembali di Medan.

“Faktor penyebab keduanya melakukan hubungan sedarah itu karena keluarga yang terpecah (broken home) sejak keduanya kecil dan pengaruh narkoba yang menjadi pemicu hubungan sedarah tersebut,” terang Hafiz.

Tambah Hafiz, kedua kakak beradik tersebut terpisah sejak orang tua mereka bercerai, dimana NH diadopsi dan dibesarkan di Padang Sidempuan sedangkan R tinggal dengan ibunya di Medan.

Pada usia 19 tahun, NH kembali ke Medan dan tinggal bersama ibu dan R. Lanjut Hafiz menuturkan bahwa keduanya sering ditinggal ibu mereka, lalu ditambah pengaruh narkoba, R pun mulai merayu NH hingga akhirnya mereka menjalin hubungan badan.

‘Si abang tidak kontrol dan merayu adiknya sehingga terjadi hubungan tersebut dan terus berlanjut. Semakin lama, keduanya semakin suka sehingga mereka menjalin hubungan sedarah itu. Tidak ada unsur paksaan diantara mereka berdua dan keduanya melakukan hubungan itu atas dasar suka sama suka,” terang Hafiz.

Masih menurut Hafiz, keduanya kemudian memutuskan hidup bersama di kos-kosan kawasan Belawan tanpa sepengetahuan ibu kandung mereka.

“Hasil pemeriksaan, mereka menerangkan kalau ibu kandung mereka tidak mengetahui hubungan mereka,” ucap Hafiz.

Selama tinggal di kos, terang Hafiz, mereka menyamar sebagai pasangan kekasih dan menyembunyikan fakta kalau mereka adalah kakak-beradik kandung.

“Warga sekitar pun tak mengetahui identitas asli mereka, hingga kasus pembuangan bayi mencuat,” beber Hafiz.

NH diketahui melahirkan bayi laki-laki secara prematur pada tanggal 3 Mei 2025. Dan karena dililit masalah ekonomi, bayi cuma dirawat seadanya hingga akhirnya meninggal dunia empat hari kemudian. Karena takut, mereka pun mengirimkan bayi tersebut melalui aplikasi pengiriman ojol ke Jalan Bilal, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, dalam keadaan sudah tidak bernyawa. (Jhonson Siahaan)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Pameran dan Test Drive C5 Chery Super Hybrid di Cambridge Mall Medan Berlangsung Hingga 1 Maret

Medan, medanoke.com |  Chery Indonesia resmi luncurkan Chery C5 CSH (Chery Super Hybrid) di Kota…

56 menit ago

Izin Dicabut, Aktivitas Masih Jalan? Senator Penrad Soroti Dugaan Operasi PT Gruti di Pulau-Pulau Batu

Rombongan Senator pdt. Penrad Siagian  saat melakukan  Sidak di lokasi perambahan Hutan milik PT.  Gunung…

1 jam ago

Pastikan Pelayanan & Penegakan Hukum Berjalan Baik, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin Kunjungi Kejati Sumut

Medan-medanoke.com, Jaksa Agung Republik Indonesia Prof Dr.Sanitiar Burhanuddin meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajaran…

4 jam ago

Respon Cepat Layanan 110, Polres Labuhan Batu Terima Penghargaan dari Kapolda Sumut

Wakapolda Sumut, Brigjend Pol Sonny Irawan SIK MH saat memberikan penghargaan kepada Kapolres Labuhan Batu,…

5 jam ago

Embat HP Bermodus Pura-pura Minta Sedekah, Roni Diciduk Polsek Medan Area

Pelaku, Roni Apul Aloho saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Area. (Jhonson Siahaan) Medan, medanoke.com…

6 jam ago

AKBP Ferry Mulyana:<br>Segala Bentuk Laporan dan Informasi dari Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Secara Profesional dan Transparan

Kapolres Nias Selatan AKBP Fery Mulyana Sunarya, S.I.K., M.H. Nias Selatan, medanoke.com | Menindaklanjuti informasi…

6 jam ago

This website uses cookies.