Categories: Hukum

Ini Alasan Kakak Beradik Hubungan Sedarah Hingga Nekad Buang Mayat Bayi Via Jasa Ojol

Kakak beradik, R dan NH, tersangka pembuangan mayat bayi melalui aplikasi ojol saat diamankan personil kepolisian Sat Reskrim Polrestabes Medan. (Jhonson Siahaan)

medanoke.com – MEDAN | Kasus pembuangan mayat bayi melalui aplikasi pengiriman ojek online (ojol) yang terjadi di Jalan Bilal, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Kamis (08/05/2025) lalu, menguak fakta baru. Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua kakak beradik, R dan NH, mereka nekad melakukan hubungan sedarah hingga NH melahirkan seorang anak karena faktor keluarga mereka yang berantakan (broken home).

Hal tersebut disampaikan Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Muhammad Hafizullah SH pada Selasa (13/05/2025). Muhammad Hafizullah atau yang akrab disapa dengan Hafiz itu mengatakan, tersangka R dan NH, menjalin hubungan terlarang sejak keduanya tinggal bersama kembali di Medan.

“Faktor penyebab keduanya melakukan hubungan sedarah itu karena keluarga yang terpecah (broken home) sejak keduanya kecil dan pengaruh narkoba yang menjadi pemicu hubungan sedarah tersebut,” terang Hafiz.

Tambah Hafiz, kedua kakak beradik tersebut terpisah sejak orang tua mereka bercerai, dimana NH diadopsi dan dibesarkan di Padang Sidempuan sedangkan R tinggal dengan ibunya di Medan.

Pada usia 19 tahun, NH kembali ke Medan dan tinggal bersama ibu dan R. Lanjut Hafiz menuturkan bahwa keduanya sering ditinggal ibu mereka, lalu ditambah pengaruh narkoba, R pun mulai merayu NH hingga akhirnya mereka menjalin hubungan badan.

‘Si abang tidak kontrol dan merayu adiknya sehingga terjadi hubungan tersebut dan terus berlanjut. Semakin lama, keduanya semakin suka sehingga mereka menjalin hubungan sedarah itu. Tidak ada unsur paksaan diantara mereka berdua dan keduanya melakukan hubungan itu atas dasar suka sama suka,” terang Hafiz.

Masih menurut Hafiz, keduanya kemudian memutuskan hidup bersama di kos-kosan kawasan Belawan tanpa sepengetahuan ibu kandung mereka.

“Hasil pemeriksaan, mereka menerangkan kalau ibu kandung mereka tidak mengetahui hubungan mereka,” ucap Hafiz.

Selama tinggal di kos, terang Hafiz, mereka menyamar sebagai pasangan kekasih dan menyembunyikan fakta kalau mereka adalah kakak-beradik kandung.

“Warga sekitar pun tak mengetahui identitas asli mereka, hingga kasus pembuangan bayi mencuat,” beber Hafiz.

NH diketahui melahirkan bayi laki-laki secara prematur pada tanggal 3 Mei 2025. Dan karena dililit masalah ekonomi, bayi cuma dirawat seadanya hingga akhirnya meninggal dunia empat hari kemudian. Karena takut, mereka pun mengirimkan bayi tersebut melalui aplikasi pengiriman ojol ke Jalan Bilal, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, dalam keadaan sudah tidak bernyawa. (Jhonson Siahaan)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

IPSM Sumut Ramaikan 50 Tahun IPSM di Yogya

medanoke.com-Kulonprog,30 Pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) se-Sumatera Utara menghadiri Karya Bakti Sosial dan Silaturahmi…

2 jam ago

Beautify Indonesia, Majelis Balam, dan We Care We Share Laksanakan Khitanan Massal

Medan, medanoke.com | Beautify Indonesia bersama Majelis Balam dan komunitas We Care We Share melaksanakan…

10 jam ago

Peringati 1 Muharram 1447 H, Yayasan TK Islam Sumarni Rahman Gelar Doa Bersama

Deliserdang, medanoke.com | Dalam rangka menyambut dan memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H,…

11 jam ago

Ketua PPIH Embarkasi Medan Bantah Adanya PPIH Fiktif

medanoke.com- Medan Beredarnya informasi lewat media online yang berjudul 'Kejatisu Pelajari Dumas Dugaan PPIH Fiktif…

15 jam ago

DPN Sahabat Polisi Tunjuk Burhanuddin Sebagai Ketum DPW SPI Sumut

Acara Rapat Pengurus SPI Sumut medanoke.com- Medan – Burhanuddin, SE resmi mendapat mandat dari Dewan Pimpinan…

15 jam ago

Helloow PLN!! Sebagian warga Komat I Medan Area Gelap-gelapan, Sudah Hampir 10 Jam Listrik Padam

Ilustrasi Listrik Padam (Ist) Medan, medanoke.com | Sebagian warga Kelurahan Kota Matsum I, Lingkungan I,…

24 jam ago

This website uses cookies.