medanoke.com – MEDAN | Kasus pembuangan mayat bayi melalui aplikasi pengiriman ojek online (ojol) yang terjadi di Jalan Bilal, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Kamis (08/05/2025) lalu, menguak fakta baru. Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua kakak beradik, R dan NH, mereka nekad melakukan hubungan sedarah hingga NH melahirkan seorang anak karena faktor keluarga mereka yang berantakan (broken home).
Hal tersebut disampaikan Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Muhammad Hafizullah SH pada Selasa (13/05/2025). Muhammad Hafizullah atau yang akrab disapa dengan Hafiz itu mengatakan, tersangka R dan NH, menjalin hubungan terlarang sejak keduanya tinggal bersama kembali di Medan.
“Faktor penyebab keduanya melakukan hubungan sedarah itu karena keluarga yang terpecah (broken home) sejak keduanya kecil dan pengaruh narkoba yang menjadi pemicu hubungan sedarah tersebut,” terang Hafiz.
Tambah Hafiz, kedua kakak beradik tersebut terpisah sejak orang tua mereka bercerai, dimana NH diadopsi dan dibesarkan di Padang Sidempuan sedangkan R tinggal dengan ibunya di Medan.
Pada usia 19 tahun, NH kembali ke Medan dan tinggal bersama ibu dan R. Lanjut Hafiz menuturkan bahwa keduanya sering ditinggal ibu mereka, lalu ditambah pengaruh narkoba, R pun mulai merayu NH hingga akhirnya mereka menjalin hubungan badan.
‘Si abang tidak kontrol dan merayu adiknya sehingga terjadi hubungan tersebut dan terus berlanjut. Semakin lama, keduanya semakin suka sehingga mereka menjalin hubungan sedarah itu. Tidak ada unsur paksaan diantara mereka berdua dan keduanya melakukan hubungan itu atas dasar suka sama suka,” terang Hafiz.
Masih menurut Hafiz, keduanya kemudian memutuskan hidup bersama di kos-kosan kawasan Belawan tanpa sepengetahuan ibu kandung mereka.
“Hasil pemeriksaan, mereka menerangkan kalau ibu kandung mereka tidak mengetahui hubungan mereka,” ucap Hafiz.
Selama tinggal di kos, terang Hafiz, mereka menyamar sebagai pasangan kekasih dan menyembunyikan fakta kalau mereka adalah kakak-beradik kandung.
“Warga sekitar pun tak mengetahui identitas asli mereka, hingga kasus pembuangan bayi mencuat,” beber Hafiz.
NH diketahui melahirkan bayi laki-laki secara prematur pada tanggal 3 Mei 2025. Dan karena dililit masalah ekonomi, bayi cuma dirawat seadanya hingga akhirnya meninggal dunia empat hari kemudian. Karena takut, mereka pun mengirimkan bayi tersebut melalui aplikasi pengiriman ojol ke Jalan Bilal, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, dalam keadaan sudah tidak bernyawa. (Jhonson Siahaan)
medanoke.com-Kulonprog,30 Pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) se-Sumatera Utara menghadiri Karya Bakti Sosial dan Silaturahmi…
Medan, medanoke.com | Beautify Indonesia bersama Majelis Balam dan komunitas We Care We Share melaksanakan…
Deliserdang, medanoke.com | Dalam rangka menyambut dan memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H,…
medanoke.com- Medan Beredarnya informasi lewat media online yang berjudul 'Kejatisu Pelajari Dumas Dugaan PPIH Fiktif…
Acara Rapat Pengurus SPI Sumut medanoke.com- Medan – Burhanuddin, SE resmi mendapat mandat dari Dewan Pimpinan…
Ilustrasi Listrik Padam (Ist) Medan, medanoke.com | Sebagian warga Kelurahan Kota Matsum I, Lingkungan I,…
This website uses cookies.