Ironis, Bocah Empat Tahun Diperkosa, Polrestabes Medan & Polda Sumut Sama-sama Bungkam

www.medanoke.com – MEDAN | Sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Itu pepatah yang dialami seorang ibu yang videonya viral di media sosial (medsos). ironisnya, penyidik pihak kepolisian di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan, justru terkesan tutup mata dan tak peduli.

Informasi yang diperoleh awak media ini, Rabu (26/07/2023), viral di media sosial (medsos) seorang ibu yang menggendong anaknya yang masih balita mendatangi Ruang Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan. Dalam video tersebut, sang ibu melaporkan kasusnya yang dialami anaknya yang masih berusia empat tahun.

Parahnya, dalam video terlihat penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan yang notabenenya perempuan justru tak peduli dengan sang ibu. Dalam video yang beredar tersebut, sang ibu yang duduk berada ditengah kedua polwan itu bermohon agar kasus yang dialami anaknya ditangani.

Unggahan video menyebutkan agar pelaku pelecehan anaknya yang masih berusia empat tahun yakni pemilik kos bersama dengan anaknya ditangkap. Bukannya jawaban yang diterima sang ibu, justru para penyidik Unit PPA yang kesemuanya perempuan itu mengatakan untuk anaknya agar dioperasi dan menyebutkan perawan itu tidak penting.

Yang lebih mengerikan, sang ibu tersebut mendatangi Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan menggendong anaknya yang masih balita. Namun, hal tersebut juga tidak dihiraukan para penyidik yang kesemuanya perempuan itu. Dalam video juga tampak seorang polisi pria didepan pintu masuk dan hanya bisa diam.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK MSi ; Kasat Reskrim, Kompol Teuku Fathir Mustafa SH SIK ; Wakasat Reskrim, AKP M Ginting SH dan Kanit PPA, AKP Gabriel Gultom SH SIK yang dihubungi via telepon selulernya tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp, semua perwira Polrestabes Medan itu tak menjawab.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK dan Kasubdit Penmas, AKBP Sonny W Siregar yang dihubungi via telepon selulernya juga tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat, perwira Bidang Humas Polda Sumut itu juga tak menjawab.

Kasubbag Humas Polrestabes Medan, Kompol Riama Siahaan SH via telepon selulernya, agar mempertanyakan perihal tersebut langsung ke penyidiknya. “Tanyakan langsung ke penyidik PPA nya pak,” jawabnya singkat via WhatsApp. (Jhonson Siahaan)

TEKS FOTO : Kedua polwan penyidik di Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan yang viral di media sosial karena tak menanggapi laporan seorang ibu karena anaknya mengalami pelecehan seksual. (petikan foto di media sosial)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Terkait MBG, Politisi PDIP Budiman Nadapdap: “Kader Yang Sempat Punya SPPG Harus Diawasi”

Medan - medanoke.com, Politisi PDIP Sumut Budiman Nadapdap SE menilai kader PDIP yang terlibat MBG…

4 jam ago

RS di Medan Jangan Lagi Tolak Pasien BPJS dengan Alasan Kamar Penuh

Medan, medanoke.com | Anggota DPRD Kota Medan Lailatul Badri (Lela) menegaskan bahwa rumah sakit di…

6 jam ago

Dihadiri Wamen Haji R.I, Kajati Sumut Dukung Penuh Giatan Sosial & Keagamaan “Matahari Pagi Indonesia”  Sumut di Medan

Bantu Sejumlah Anak Yatim & Penyandang Disabilitas MEDAN- medanoke.com, Organisasi Matahari Pagi Indonesia (MPI) wilayah…

6 jam ago

Ramadona Simbolon Pimpin GPI Sumatera Utara Periode 2026–2029

Medan, medanoke.com | Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Pemuda Islam (GPI) Sumatera Utara sukses menggelar…

8 jam ago

PAC PP Medan Polonia Borong Takjil Untuk Dibagikan Pada Pengendara

Medan, medanoke.com | Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC-PP) Kecamatan Medan Polonia memborong dagangan pelaku…

8 jam ago

Kajati Sumut Bebaskan Dua Orang Guru Sekolah Dasar Dari Tuntutan Pidana, Perkara Penganiayan Diselesaikan Dengan Keadilan Restoratif Di Kejaksaan

Medan- medanoke.com, Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH., M. Hum memutuskan untuk menyelesaikan penanganan perkara…

3 hari ago

This website uses cookies.