Jaksa Agung Republik Indonesia; “Tuntut maksimal bagi pelanggar Prokes!”

Medanoke.com- Jakarta, Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin, SH. MH. memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk menuntut maksimal bagi pelanggar protokol kesehatan (Prokes) yang belum lama ini terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.

Melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH dalam keterangan persnya, Kamis (29/4/2021), menyikapi beberapa kasus pelanggaran Prokes yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta dan kasus Warga Negara India yang berhasil masuk ke wilayah Indonesia, lolos dari kewajiban menjalani karantina serta kasus pelayanan antigen yang diduga memakai alat kesehatan bekas di Bandara Kualanamu Medan.

Dalam keterangannya, Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin, SH. MH. memerintahkan penanganan kasus-kasus dimaksud agar para Jaksa melaksanakan secara profesional, komprehensif, dan tuntas. ia menambahkan bahwa kasus ini menjadi perhatian Jaksa Agung.

Leonard mengatakan apabila terbukti bersalah agar dituntut secara maksimal karena pelanggaran Prokes tersebut diatas sangat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat serta bangsa Indonesia.

Kejaksaan sangat konsisten dan terus menerapkan ketentuan Prokes serta akan menuntut pidana para pelaku secara maksimal sebagai komitmen Kejaksaan dalam penegakkan dan kepastian hukum serta untuk menimbulkan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama ataupun mencoba melakukan pelanggaran Prokes tentang pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19. (saf)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Johan Merdeka Kritik Sikap Rico Waas soal AFF U-19: Momentum Emas Pariwisata Medan Jangan Disia-siakan

MEDAN –medanoke.com, Penyelenggaraan Piala AFF U-19 yang akan berlangsung di Medan dan Deli Serdang dinilai…

2 jam ago

KemenImipas : Dari Rompi Oranye Silmy Karim hingga Nasib Sunyi Tariq Batubara

Medan, medanoke.com | Pagi, Kamis (4/6/2026), perhatian publik tertuju ke Gedung Merah Putih KPK di…

4 jam ago

Dari Ruang Kuliah ke Dunia Usaha: Mawaddah dan FEB UMSU Menyemai Generasi Entrepreneur Masa Depan

Direktur Mawaddah, Erri Manto Damanik, bersama jajaran Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UMSU serta tim…

4 jam ago

KAJATI MUHIBUDDIN LANTIK KAJARI MANDAILING NATAL DAN DUA KOORDINATOR KEJATI SUMATERA UTARA *Tekankan Pentingnya Integritas Dan Komitment Menjaga Marwah Institusi Dengan Kinerja Profesional*

Medan- medanoke.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah pada…

9 jam ago

UKW Angkatan 76, PWI Sumut Bersama Kejatisu Uji Wartawan Profesional

Medan - medanoke.com, Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan 76 yang diselenggarakan oleh PWI Sumut bekerjasama…

9 jam ago

Terkait Dugaan Jual Beli Titik Dapur Program MBG, Mantan Kepala BGN Dadan Ditahan

Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN.(ist) Jakarta, medanoke.com | Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala…

22 jam ago

This website uses cookies.