57 Terdakwa Dituntut Mati Kejati Sumut di Januari-September 2023

MEDAN-medanoke.com, Kejati Sumut (Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara) telah menuntut mati 57 terdakwa dalam perkara tindak pidana narkotika dan zat adiktif lainnya pada periode Januari hingga September 2023 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang ada di beberapa Kejari dibawah wilayah hukum Kejati Sumut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Yos A Tarigan,SH,MH, Sabtu (16/9/2023) bahwa berdasarkan data terkait hukuman mati Bidang Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif lainnya pada periode Januari-September 2023 sudah ada 57 perkara.

“Kejahatan narkotika merupakan kasus yang serius dan extra ordinary(kejahatan luar biasa), sehingga tindakan negara juga harus tegas dan keras terhadap pelaku,” kata Yos A Tarigan.

Dari 57 perkara tersebut, lanjut Yos Kejari Medan tuntut pidana mati 32 terdakwa, Kejari Langkat 2 terdakwa, Kejari Asahan 10 terdakwa, Kejari Deli Serdang 5 terdakwa, Kejari Batubara 3 terdakwa dan Kejari Tanjungbalai 5 terdakwa.

“Hingga September 2023, dari 57 perkara yang dituntut mati, ada 52 yang divonis hukuman mati oleh hakim, ada juga yang divonis seumur hidup dan masih melakukan upaya hukum banding sebanyak 9 terdakwa dan upaya hukum kasasi ada 15 terdakwa,” tandasnya.

Lebih lanjut Yos menambahkan, walaupun hakim memiliki kebebasan dalam mementukan pemidanaan sesuai dengan pertimbangan hukum dan nuraninya, namun tuntutan Jaksa Penuntut Umum telah melalui kajian fakta dan pertimbangan yang matang kiranya dapat diambil Hakim secara keseluruhan dalam memutuskan perkara narkoba. (aSp/Ist)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Yayasan Alimbas Kolaborasi dengan BPKH  salurkan paket ramadhan berkah kepada anak yatim

Jakarta, medanoke.com | 9 Maret 2026, Dalam semangat kepedulian dan berbagi di bulan suci Ramadhan,…

3 jam ago

Terkait MBG, Politisi PDIP Budiman Nadapdap: “Kader Yang Sempat Punya SPPG Harus Diawasi”

Medan - medanoke.com, Politisi PDIP Sumut Budiman Nadapdap SE menilai kader PDIP yang terlibat MBG…

7 jam ago

RS di Medan Jangan Lagi Tolak Pasien BPJS dengan Alasan Kamar Penuh

Medan, medanoke.com | Anggota DPRD Kota Medan Lailatul Badri (Lela) menegaskan bahwa rumah sakit di…

9 jam ago

Dihadiri Wamen Haji R.I, Kajati Sumut Dukung Penuh Giatan Sosial & Keagamaan “Matahari Pagi Indonesia”  Sumut di Medan

Bantu Sejumlah Anak Yatim & Penyandang Disabilitas MEDAN- medanoke.com, Organisasi Matahari Pagi Indonesia (MPI) wilayah…

9 jam ago

Ramadona Simbolon Pimpin GPI Sumatera Utara Periode 2026–2029

Medan, medanoke.com | Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Pemuda Islam (GPI) Sumatera Utara sukses menggelar…

11 jam ago

PAC PP Medan Polonia Borong Takjil Untuk Dibagikan Pada Pengendara

Medan, medanoke.com | Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC-PP) Kecamatan Medan Polonia memborong dagangan pelaku…

11 jam ago

This website uses cookies.