MEDAN-medanoke.com, Kejati Sumut (Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara) telah menuntut mati 57 terdakwa dalam perkara tindak pidana narkotika dan zat adiktif lainnya pada periode Januari hingga September 2023 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang ada di beberapa Kejari dibawah wilayah hukum Kejati Sumut.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Yos A Tarigan,SH,MH, Sabtu (16/9/2023) bahwa berdasarkan data terkait hukuman mati Bidang Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif lainnya pada periode Januari-September 2023 sudah ada 57 perkara.
“Kejahatan narkotika merupakan kasus yang serius dan extra ordinary(kejahatan luar biasa), sehingga tindakan negara juga harus tegas dan keras terhadap pelaku,” kata Yos A Tarigan.
Dari 57 perkara tersebut, lanjut Yos Kejari Medan tuntut pidana mati 32 terdakwa, Kejari Langkat 2 terdakwa, Kejari Asahan 10 terdakwa, Kejari Deli Serdang 5 terdakwa, Kejari Batubara 3 terdakwa dan Kejari Tanjungbalai 5 terdakwa.
“Hingga September 2023, dari 57 perkara yang dituntut mati, ada 52 yang divonis hukuman mati oleh hakim, ada juga yang divonis seumur hidup dan masih melakukan upaya hukum banding sebanyak 9 terdakwa dan upaya hukum kasasi ada 15 terdakwa,” tandasnya.
Lebih lanjut Yos menambahkan, walaupun hakim memiliki kebebasan dalam mementukan pemidanaan sesuai dengan pertimbangan hukum dan nuraninya, namun tuntutan Jaksa Penuntut Umum telah melalui kajian fakta dan pertimbangan yang matang kiranya dapat diambil Hakim secara keseluruhan dalam memutuskan perkara narkoba. (aSp/Ist)
Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara membuka posko pengaduan terkait praktik penahanan…
Medan, medanoke.com | Di sebuah sudut Kota Medan yang cukup jauh dari kebisingan, obrolan tentang…
Medan, medanoke.com | Ada yang menarik di tengah acara pengukuhan Guru Besar Universitas Islam Negeri Sumatera…
Jakarta, medanoke.com | Dewan Pimpinan Pusat Korps Rakyat Bersatu (DPP KORSA) menyampaikan pandangan tegas terkait…
Kajati Sumatera Utara Dampingi PLT. Wakil Jaksa Agung R.I Pada Orasi Ilmiah Di Universitas Sumatera…
Medan, medanoke.com | Kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian…
This website uses cookies.