Categories: Pemko Medan

Jerat Judol Camat Muda Tersungkur

MEDAN- medanoke.com, Pemko (Pemerintah Kota Medan) resmi copot Al Muqarrom Natapradja, S.S.T.P. (35 THN) dari jabatannya sebagai camat Medan Maimun.

Pejabat Eselon III usia muda ini mempertaruhkan jengkol (tanda kepangkatan) di dadanya demi lepas candu judi online (Judol) yang menjeratnya. Tak tanggung-tanggung, ia pertaruhkan uang senilai Rp 1,2 milyar yang diambilnya dari Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Pejabat sipil (ASN) dengan gelar Sarjana Sains Terapan Pemerintahan (S.S.T.P.) ini diduga kecanduan judi tanpa pikir panjang gunakan uang negara sebagai taruhan judinya.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap,

“Bos Para Camat” ini membenarkan bahwa Almuqarrom telah dijatuhi hukuman disiplin berat berupa pembebasan dari jabatan.

“Hasil pemeriksaan Inspektorat menunjukkan yang bersangkutan mengaku sebagian besar dana KKPD digunakan untuk judi online, bayar hutang dan sewa rumah.

Terhitung mulai 23 Januari 2026, ia dialihkan menjadi jabatan pelaksana,” kata Subhan, Senin (26/1/2026).

Kasus ini terungkap setelah pihak bank penerbit KKPD melaporkan adanya tagihan bermasalah kepada Inspektorat Kota Medan. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan.

Subhan menjelaskan, dalam kasus ini keuangan Pemkot Medan tidak mengalami kerugian secara langsung. Pasalnya, tagihan transaksi pribadi tersebut tidak dibayarkan oleh pemerintah daerah.

“Ini murni penyalahgunaan wewenang. Pemkot Medan tidak membayarkan tagihan tersebut, sehingga beban kerugian ada pada pihak bank dan menjadi utang pribadi yang bersangkutan,” jelasnya.

Namun mengenai sanksi pidana pelanggaran pasal 303 (tikoti) KUHP tidak dijelaskan.

Peristiwa ini menjadi preseden buruk bagi ASN diseluruh Indonesia dan “Rapor Merah” Pemko Medan.

Selain itu sistem KKPD yang katanya untuk mempermudah transaksi belanja barang dan jasa pemerintah secara transparan, efektif, dan akuntabel terbukti gagal karena fasilitas negara justru mudah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Terkait Penganiayaan Dua IIRT Berdamai, Perkara Di RJ-kan Jaksa

Medan - medanoke.com, Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH., M.Hum memutuskan untuk menerapkan restoratif justice…

1 jam ago

13.084 Penumpang Telah Dilayani di Terminal Bandar Deli Belawan Hingga H-6 Lebaran Tahun 2026

Belawan- medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan mencatat jumlah penumpang di Terminal Penumpang…

6 jam ago

ITFun Sumut dan Pengwil Langkat Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Kebersamaan Atlet Taekwondo

Kegiatan buka puasa bersama ITFun Sumut dan Pengwil Langkat di Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Minggu…

8 jam ago

Pelindo Regional 1 Salurkan Paket Sembako kepada Masyarakat di Wilayah Operasional

Medan - medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 1 menyalurkan sebanyak 5.815 paket sembako kepada…

9 jam ago

Rommy Van Boy Tegaskan Hak Warga Medan Berobat Gratis, Minta RS Jangan Tolak Pasien UHC

Medan, medanoke.com | Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, menegaskan bahwa seluruh warga Kota…

13 jam ago

Lilik Riadi Dalimunthe Dilantik sebagai Ketua Forum Pemred SMSI Sumut 2026–2030

Medan, medanoke.com | Lilik Riadi Dalimunthe resmi dilantik sebagai Ketua Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Serikat…

1 hari ago

This website uses cookies.