Categories: Pemko Medan

Jerat Judol Camat Muda Tersungkur

MEDAN- medanoke.com, Pemko (Pemerintah Kota Medan) resmi copot Al Muqarrom Natapradja, S.S.T.P. (35 THN) dari jabatannya sebagai camat Medan Maimun.

Pejabat Eselon III usia muda ini mempertaruhkan jengkol (tanda kepangkatan) di dadanya demi lepas candu judi online (Judol) yang menjeratnya. Tak tanggung-tanggung, ia pertaruhkan uang senilai Rp 1,2 milyar yang diambilnya dari Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Pejabat sipil (ASN) dengan gelar Sarjana Sains Terapan Pemerintahan (S.S.T.P.) ini diduga kecanduan judi tanpa pikir panjang gunakan uang negara sebagai taruhan judinya.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap,

“Bos Para Camat” ini membenarkan bahwa Almuqarrom telah dijatuhi hukuman disiplin berat berupa pembebasan dari jabatan.

“Hasil pemeriksaan Inspektorat menunjukkan yang bersangkutan mengaku sebagian besar dana KKPD digunakan untuk judi online, bayar hutang dan sewa rumah.

Terhitung mulai 23 Januari 2026, ia dialihkan menjadi jabatan pelaksana,” kata Subhan, Senin (26/1/2026).

Kasus ini terungkap setelah pihak bank penerbit KKPD melaporkan adanya tagihan bermasalah kepada Inspektorat Kota Medan. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan.

Subhan menjelaskan, dalam kasus ini keuangan Pemkot Medan tidak mengalami kerugian secara langsung. Pasalnya, tagihan transaksi pribadi tersebut tidak dibayarkan oleh pemerintah daerah.

“Ini murni penyalahgunaan wewenang. Pemkot Medan tidak membayarkan tagihan tersebut, sehingga beban kerugian ada pada pihak bank dan menjadi utang pribadi yang bersangkutan,” jelasnya.

Namun mengenai sanksi pidana pelanggaran pasal 303 (tikoti) KUHP tidak dijelaskan.

Peristiwa ini menjadi preseden buruk bagi ASN diseluruh Indonesia dan “Rapor Merah” Pemko Medan.

Selain itu sistem KKPD yang katanya untuk mempermudah transaksi belanja barang dan jasa pemerintah secara transparan, efektif, dan akuntabel terbukti gagal karena fasilitas negara justru mudah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Pelindo Regional 1 Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

MEDAN– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menyampaikan ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

1 jam ago

Rel Kereta dan Relasi Kuasa: Saat Hukum Berhadapan dengan Nama Besar

Medan, medanoke.com | Di ruang sidang Pengadilan Negeri Medan, kebenaran kadang tidak datang dengan suara…

2 jam ago

Menjaga Akar di Tengah Lompatan Digital: Refleksi Hardiknas Pemuda Pujakesuma

Medan, medanoke.com | 2 Mei 2026 — Di sebuah ruang sekretariat yang sederhana namun sarat…

4 jam ago

Pegadaian Cabang CP Krakatau Konsisten Gelar Sedekah Jumat, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Sekitar

Medan —medanoke.com, Pegadaian Kantor Wilayah I Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam aksi sosial bertema Sedekah…

17 jam ago

Pelindo Regional 1 Peringati Hari Buruh Internasional 2026, Tegaskan Peran Strategis Pekerja Pelabuhan

MEDAN—medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 memperingati Hari Buruh Internasional 2026 dengan menegaskan pentingnya…

23 jam ago

Hakim Ragukan Keabsahan PHK Torganda, Surat Panggilan Ditandatangani Orang Lain

Medan, medanoke.com | Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Medan meragukan keabsahan…

1 hari ago

This website uses cookies.