MEDAN – medanoke.com, Terkait viralnya oknum Jaksa Kejari Batubara (EKT) di berbagai platform media, baik media sosial maupun media online, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Uara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH didampingi Kasi Penkum Yos A Tarigan dalam siaran persnya, Minggu (14/5/2023) menyampaikan bahwa jaksa tersebut sudah diperiksa di Bidang Pengawasan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah mengambil langkah-langkah sebagai berikut:
“Apabila dalam pemerikasaan Pengawasan terbukti, maka oknum jaksa tersebut akan diproses lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku. Jaksa EKT saat ini sudah dicopot dan sudah ditarik ke Kejati Sumut pemeriksaan fungsional oleh pengawasan,” kata Idianto.
Lebih lanjut Kajati Sumut menyampaikan jika nantinya dalam pemeriksaan lanjutan diperoleh hasil bahwa jaksanya terbukti melakukan kesalahan maka akan diberikan tindakan tegas.
“Dalam setiap kesempatan, kita selalu ingatkan seluruh jajaran agar bekerja dengan profesional, berintegritas dan menjaga nama baik institusi, baik dalam kunjungan kerja, pengarahan Jaksa Agung dan pengarahan secara zoom. Apabila ada jaksa yang terbukti melakukan kesalahan maka akan ditindak tegas,” katanya.
Jaksa Agung RI, tambah mantan Kajati Bali ini selalu mewanti-wanti terhadap jajarannya jangan main-main terhadap penanganan perkara. Oleh karena itu tidak ada tempat bagi jaksa yang menyelewengkan jabatan jaksanya.(aSp)
Kedua pelaku jambret, M Aditya Syahputra Saragih dan Rizki Nanda, yang menyebabkan korbannya meninggal dunia,…
Medanoke.com, Medan | Enam Pimpinan Serikat Buruh/Pekerja di Sumatera Utara sangat menyayangkan statement penutupan PT.…
Ketua Dewan Pembina TPQ Al Muhajirin, H Ahmad Muhajir (kemeja putih) menyaksikan penyembelihan hewan kurban…
Pelaku pencurian, Ryan Haji Syahputra saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Tembung. (Jhonson Siahaan) medanoke.com…
Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng (Foto Istimewa) Medanoke.com, JAKARTA | Maraknya kasus penolakan…
Arif Tampubolon (Ist) Medanoke.com | Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian harus menyelesaikan konflik 4 pulau…
This website uses cookies.