Kajati Sumut : Diduga Memeras, Jaksa EKT Dicopot dan Ditarik ke Kejati Sumut Untuk Pemeriksaan Lebih Lanjut

MEDAN – medanoke.com, Terkait viralnya oknum Jaksa Kejari Batubara (EKT) di berbagai platform media, baik media sosial maupun media online, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Uara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH didampingi Kasi Penkum Yos A Tarigan dalam siaran persnya, Minggu (14/5/2023) menyampaikan bahwa jaksa tersebut sudah diperiksa di Bidang Pengawasan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Telah melakukan pengamanan terhadap oknum Jaksa berinisial EKT tersebut, dan oknum jaksa tersebut telah dibebaskan dari jabatan jaksa untuk sementara waktu.
  2. Dari hasil pemeriksaan Jumat tanggal 12 Mei 2023, Jaksa EKT telah diserahkan ke bidang Pengawasan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
  3. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Inspeksi Kasus dengan nomor Surat Perintah Nomor: PRINT-23/L.2/H.I.1/05/2023 tanggal 12 Mei 2023 untuk melakukan Inspeksi Kasus terhadap oknum Jaksa EKT.
  4. Atas dasar surat perintah tersebut hari Senin tanggal 15 Mei 2023 akan dilakukan pemeriksaan terhadap oknum Jaksa EKT, Pihak Pelapor dan pihak-pihak terkait.

“Apabila dalam pemerikasaan Pengawasan terbukti, maka oknum jaksa tersebut akan diproses lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku. Jaksa EKT saat ini sudah dicopot dan sudah ditarik ke Kejati Sumut pemeriksaan fungsional oleh pengawasan,” kata Idianto.

Lebih lanjut Kajati Sumut menyampaikan jika nantinya dalam pemeriksaan lanjutan diperoleh hasil bahwa jaksanya terbukti melakukan kesalahan maka akan diberikan tindakan tegas.

“Dalam setiap kesempatan, kita selalu ingatkan seluruh jajaran agar bekerja dengan profesional, berintegritas dan menjaga nama baik institusi, baik dalam kunjungan kerja, pengarahan Jaksa Agung dan pengarahan secara zoom. Apabila ada jaksa yang terbukti melakukan kesalahan maka akan ditindak tegas,” katanya.

Jaksa Agung RI, tambah mantan Kajati Bali ini selalu mewanti-wanti terhadap jajarannya jangan main-main terhadap penanganan perkara. Oleh karena itu tidak ada tempat bagi jaksa yang menyelewengkan jabatan jaksanya.(aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

MARAK Desak KPK Periksa Tim Transisi Gubsu dan Para Kepala OPD Pemprov

medanoke.com | Komisi pemberantasan korupsi (KPK) sudah seharusnya memeriksa tim transisi Gubernur Sumut Bobby Nasution…

1 hari ago

KPK : Topan Ginting Tidak Sendirian, Harus Ditelusuri Dari Siapa Dia Dapat Perintah

Jakarta, medanoke.com | KPK hingga saat ini masih mencoba menelusuri alur perintah yang diterima Kadis…

1 hari ago

3 dari 5 Pimpinan KPK Tandatangan Maka Bobby Bisa Diperiksa, Kalau Mau

Medan, medanoke.com | Walau telah berjalan sekian lama dan setiap hari muncul dalam berbagai berita…

2 hari ago

Fundamental Operasional Menguat, PGN Optimis Raih Margin Positif Berkelanjutan ke Depan

medanoke.com- Jakarta – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dengan kode saham PGAS optimis untuk…

3 hari ago

Kejari Sergai Seakan Tidak Profesional Tangani Kasus Korupsi Kredit Macet PT. Bank Sumut Cabang Sei Rampah

Asril Hasibuan (ist) medanoke.com | Kasus korupsi kredit macet PT. Bank Sumut Cabang Sei Rampah…

3 hari ago

Belasan Orang Sudah Dimintai Keterangan Terkait OTT Topan Ginting, Kapan Giliran Gubsu?

Medan, medanoke.com | Bola panas terkait penangkapan Topan Obaja Putra Ginting sepertinya masih menggelinding liar…

4 hari ago

This website uses cookies.