MEDAN-medanoke.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH menghadiri acara Penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 dan Penandatanganan Kesepakatan Pendanaan Bersama Pilkada Serentak 2024, di Ballroom, Hotel Grand Mercure, Jalan Sutomo, Medan, Rabu (27/9/2023).
Hadir juga dalam kegiatan ini Pj Gubsu Hassanudin, Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan, Danlantamal I Belawan Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Jawari, serta unsur Forkopimda lainnya, para bakal calon anggota DPD RI, Ketua Partai Politik tingkat provinsi, Komisioner KPU dan Bawaslu Sumut, hingga seluruh bupati/walikota se-Sumut.
Kajati Sumut melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan bahwa Kejaksaan RI berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor : 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia merupakan Lembaga Pemerintahan yang tentunya harus mendukung pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024, begitupun Kejaksaan Tinggi Sumut yang memiliki yuridiksi kerja di Provinsi Sumut berkewajiban menjamin pelaksanaan Pemilu serentak 2024 berlangsung secara aman, lancar, damai dan konstitusional.
Menjelang Pemilu 2023, lanjut Yos Kejaksaan telah melakukan pembentukan posko sesuai dengan arahan Jaksa Agung Muda Intelijen yang bertujuan untuk meminimalisasi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan pada setiap tahapan Pemilu 2024 dan untuk mendukung serta menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Secara teknis Posko Pemilu yang didalamnya terdapat Jaksa dan pegawai Kejati Sumut yang melaksanakan tugas dengan surat perintah akan melakukan pemantauan, pemetaan dan koordinasi dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) dan pihak-pihak terkait di wilayah hukum masing-masing,” katanya.
Lebih lanjut Yos menyampaikan salah satu isu yang dapat menjadi ancaman, hambatan, gangguan dan tantangan adalah isu terkait Suku, Agama dan Ras (SARA) dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Isu ini diprediksi akan meningkat seiring adanya perbedaan pilihan masyarakat dalam menentukan pilihan partai politik, Presiden/Wakil Presiden, Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Anggota DPR, Anggota DPD dan Anggota DPRD.
“Keberadaan Posko Pemilu Kejati Sumut maupun Kejari dan Cabjari di daerahi diharapkan mampu melakukan deteksi dini terhadap isu yang dapat merusak suasana damai dan ketertiban umum di masyarakat,” tandasnya.(aSp)
www.medanoke.com- MEDAN,Calon Walikota Medan nomor urut 2 Prof Ridha Dharmajaya mengajak warga yang berdomisili di…
Yusuf Tambunan Medanoke.com-Rektor USU Muryanto Amin kabarnya tak diterge berjumpa dengan Ketua Harian DPP Partai…
Jakarta,Medanoke.com-Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mendukung langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas)…
Muslim Muis ; Tangkap Otak Pelaku dan Saksi Berat Oknum Kepolisian Yang Terlibat www.medanoke.com- Medan,…
www.medanoke.com- BELAWAN - Musda ke V Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Medan Belawan, yang diselenggarakan di…
www.medanoke.com- Medan, Ketua IMO Indonesia Provinsi Sumatera Utara H.Nuar Erde desak Kepolisian Sumatera Utara (Polda…
This website uses cookies.