Kajati Sumut Hadiri Deklarasi Pemilu Damai 2024, Posko Pemilu Kejati Sumut Deteksi Dini Ancaman, Gangguan & Hambatan

MEDAN-medanoke.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH menghadiri acara Penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 dan Penandatanganan Kesepakatan Pendanaan Bersama Pilkada Serentak 2024, di Ballroom, Hotel Grand Mercure, Jalan Sutomo, Medan, Rabu (27/9/2023).

Hadir juga dalam kegiatan ini Pj Gubsu Hassanudin, Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan, Danlantamal I Belawan Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Jawari, serta unsur Forkopimda lainnya, para bakal calon anggota DPD RI, Ketua Partai Politik tingkat provinsi, Komisioner KPU dan Bawaslu Sumut, hingga seluruh bupati/walikota se-Sumut.

Kajati Sumut melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan bahwa Kejaksaan RI berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor : 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia merupakan Lembaga Pemerintahan yang tentunya harus mendukung pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024, begitupun Kejaksaan Tinggi Sumut yang memiliki yuridiksi kerja di Provinsi Sumut berkewajiban menjamin pelaksanaan Pemilu serentak 2024 berlangsung secara aman, lancar, damai dan konstitusional.

Menjelang Pemilu 2023, lanjut Yos Kejaksaan telah melakukan pembentukan posko sesuai dengan arahan Jaksa Agung Muda Intelijen yang bertujuan untuk meminimalisasi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan pada setiap tahapan Pemilu 2024 dan untuk mendukung serta menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Secara teknis Posko Pemilu yang didalamnya terdapat Jaksa dan pegawai Kejati Sumut yang melaksanakan tugas dengan surat perintah akan melakukan pemantauan, pemetaan dan koordinasi dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) dan pihak-pihak terkait di wilayah hukum masing-masing,” katanya.

Lebih lanjut Yos menyampaikan salah satu isu yang dapat menjadi ancaman, hambatan, gangguan dan tantangan adalah isu terkait Suku, Agama dan Ras (SARA) dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Isu ini diprediksi akan meningkat seiring adanya perbedaan pilihan masyarakat dalam menentukan pilihan partai politik, Presiden/Wakil Presiden, Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Anggota DPR, Anggota DPD dan Anggota DPRD.

“Keberadaan Posko Pemilu Kejati Sumut maupun Kejari dan Cabjari di daerahi diharapkan mampu melakukan deteksi dini terhadap isu yang dapat merusak suasana damai dan ketertiban umum di masyarakat,” tandasnya.(aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

PLH Ketum AMPG Imbau Jaga Kondusivitas Musda Golkar Sumut

MEDAN — mmedanoke.com, Pelaksana Harian (Plh) Ketua Umum Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG),…

23 jam ago

Izin Dicabut Oleh Presiden Namun Tetap Beroperasi, Ratusan Massa Gelar Aksi Damai di Base Camp PT Gruti dan PT Teluk Nauli

1 unit kapal tongkang berisi ribuan kubik kayu gelondongan yang berhasil ditangkap tangan oleh massa…

1 hari ago

Peringati Bulan K3 Nasional, PT Erakarya Jatayumas Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Medan

Medan, medanoke.com | PT Erakarya Jatayumas bersama Palang Merah Indonesia (PMI), Kota Medan, menggelar kegiatan…

1 hari ago

Komisi XIII DPR RI Dukung Pemindahan Napi Korupsi Gunakan HP di Lapas Medan-ke Nusakambangan

Medan, medanoke.com | Komisi XIII DPR mendukung langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto…

1 hari ago

Melawan Saat Pengembangan, Pelaku Curanmor Hingga Belasan Kali, Dihadiahi Timah Panas

Pelaku Curanmor, Reza Andi Setiawan, saat sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Timur. (Jhonson Siahaan)…

2 hari ago

This website uses cookies.