Categories: Kejati Sumut

Kajati Sumut : Jaksa Korban Pembacokan Tidak Pernah Menangani Perkara Atas Nama Pelaku, Diduga Ada Motif Lain dalam Kejadian Ini

medanoke.com-MEDAN, Adanya dugaan yang menyampaikan bahwa jaksa korban pembacokan melakukan pemerasan terkait penanganan perkara, seperti yang dilontarkan tersangka APL alias Kepot terkait motif pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan staf TU Kejari Deli Serdang, Acensio Hutabarat dalam keterangannya di berbagai media tidak benar.

Hal itu disampaikan Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W. Ginting, SH, MH, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (26/5/2025).

“Tuduhan bahwa jaksa atas nama Jhon Wesly Sinaga meminta uang atau imbalan untuk mengamankan perkara pelaku, sama sekali tidak benar. Itu hanya alasan sepihak yang tidak punya dasar apa pun. Untuk kepastian motif dibalik pembacokan ini, tim kita sudah melakukan pendalaman,” papar Kasi Penkum.

Berdasarkan penelusuran internal dan data dari Sistem Informasi Penanganan Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, lanjut Adre W Ginting bahwa Jaksa Jhon Wesli Sinaga tidak pernah menangani perkara yang berkaitan dengan APL alias Kepot sejak tahun 2013 hingga 2024.

“Nama Jhon Wesli tidak tercatat sebagai jaksa penuntut dalam perkara apa pun yang melibatkan APL. Jadi narasi yang dibangun seolah-olah tindakan pembacokan ada hubungannya dengan penanganan perkara, padahal itu tidak terbukti,” tandasnya.

Sebelumnya, APL yang diketahui merupakan salah satu pimpinan organisasi kepemudaan (OKP) di Deli Serdang, ditangkap bersama rekannya SD alias Gallo kurang dari 24 jam setelah kejadian. APL disebut sebagai otak pelaku sekaligus perencana utama penyerangan, sementara Gallo bertindak sebagai eksekutor.

Kejadian itu sendiri terjadi pada Sabtu (24/5), sekitar pukul 13.15 WIB, di kebun sawit milik pribadi Jaksa Jhon Wesli yang berlokasi di Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai. Keduanya diserang secara tiba-tiba oleh dua pria tak dikenal yang datang menggunakan sepeda motor dan membawa senjata tajam dalam tas pancing.

“Kita sangat mengapreasiasi kecepatan Tim Tebas Subdit III/Jatanras Polda Sumut yang telah berhasil mengamankan dua tersangka pembacokan,” paparnya.

Terkait kondisi korban, lanjut Adre W Ginting saat ini sudah semakin membaik dan tetap dilakukan perawatan intensif oleh tim dokter rumah sakit. Untuk perkembangan selanjutnya terkait dengan penanganan perkara ini, lanjut Kasi Penkum akan segera diinformasikan.

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Briket Arang Sehat, Dukung Terwujudnya Desa Bebas Karbon

medanoke.com - Medan, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 melalui Program Tanggung Jawab…

4 jam ago

Pengembangan TPQ Al-Muhajirin, Pemko Medan Dukung Terwujudnya ‘Kampung Alquran’ di Garu VI

MEDAN, medanoke.com | Niat H. Ahmad Muhajir menjadikan lingkungan tempat tinggalnya di Garu VI Kelurahan…

15 jam ago

Perwakilan Ombudsman RI Sumut Sayangkan Aksi Mogok Kerja Para Dokter Spesialis di UPT RSUD Kotapinang

Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara sangat menyayangkan aksi mogok kerja…

16 jam ago

Edy Sinuraya Harusnya Paham Bahwa Kerja Jurnalis Dilindungi Oleh Undang-undang

Medan, medanoke.com | Makin santer pembicaraan mengenai sekretaris Komisi E DPRD Sumatera Utara, Edi Surahman…

17 jam ago

PERMAK : Jangan Cuma Saiful Abdi, Tangkap Juga Mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy

Medan, medanoke.com | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) diminta menetapkan mantan Pj Bupati Langkat,…

17 jam ago

Kadis Dukcapil Deli Serdang Dipolisikan Buntut Dugaan Pengrusakan Kantin

Diduga preman suruhan saat menghancurkan kantin milik Fatmiyati (ist) Deli Serdang, medanoke.com | Kepala Dinas…

20 jam ago

This website uses cookies.