MEDAN – medanoke.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH, MH membukka kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Tingkat Provinsi Sumatera Utara di aula lantai 2 Kantor Kejati Sumut, Senin (28/11/2022).
Rakor Pakem diikuti Asintel Kejati Sumut I Made Sudarmawan, SH, MH, Kasi B pada Asintel Kejati Sumut Erman Syafrudianto, SH,MH, Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH, MH, Tim Gabungan Pakem Provsu dari BIN Sumut, Pangdam I/BB, Dit Intelkam Polda Sumut, Kanwil Kemenag Provsu, Kesbangpol Provsu, dan FKUB Sumut.
Dalam sambutannya, Kajati Sumut Idianto menyampaikan bahwa Kejaksaan punya kewenangan terkait pengawasan terhadap aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara serta melakukan pencegahan penyalahgunaan dan atau penodaan agama.
“Tim Pakem ini adalah tim gabungan yang melakukan koordinasi pengawasan aliran kepercayaan dalam masyarakat. Pertemuan seperti ini dapat dilakukan secara rutin untuk menyatukan informasi dan mencari potensi-potensi konflik untuk dapat dicegah sehingga tercipta kondisi kerukunan dan ketentraman masyarakat dan negara,” papar Idianto.
Selanjutnya, Asintel I Made Sudarmawan menyampaikan pertemuan Pakem ini bertujuan untuk menghindari cikal bakal konflik, melakukan pengumpulan data, kordinasi, dan melaporkan kepada pimpinan untuk menjadi pertimbangan bagi pimpinan dalam mengambil tindakan.
Asintel menyampaikan bahwa apabila ada perbedaan-perbedaan pada aliran kepercayaan dapat memunculkan multi tafsir sehingga dapat memicu potensi konflik di masyarakat.
Untuk menghindari terjadinya konflik ditengah masyarakat, Asintel menyarankan agar dapat dilakukan penyuluhan dan penerangan hukum terkait Pakem yang bertujuan untuk menciptakan kondisi kerukunan dan ketentraman di masyarakat.
Beberapa hal terkait adanya ditemukan kelompok-kelompok tertentu atau aliran kepercayaan tertentu, Kajati Sumut meminta semua elemen yang tergabung dalam Tim Pakem agar melakukan pengawasan melekat dan segera melaporkan jika menemukan hal-hal yang dianggap mengganggu ketenteraman masyarakat.
Di akhir acara, Kajati Sumut Idianto mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta yang hadir dan diharapkan bila ada potensi-potensi yang dianggap rawan trkait Pakem maka dapat dilakukan pertemuan dalam waktu dekat.
Salah satu peserta dari Badan intelijen Sumut menyampaikan agar pencegahan dilakukan melalui tokoh-tokoh agama dan tokoh masyarakat sehingga terjadi pemahaman dan kondisi yang rukun dan tentram di masyarakat. (aSp)
MedanOke.com- 23 November 2024. Anggota DPR RI H.Sugiat Santoso, SE., M.SP., melaksanakan kegiatan “Sosialisasi 4…
Medanoke.com-KPU Sumut diingatkan agar menolak tayangan berasal dari server suara pasangan calon 01 Bobby-Surya yang…
www.medanoke.com- MEDAN,Calon Walikota Medan nomor urut 2 Prof Ridha Dharmajaya mengajak warga yang berdomisili di…
Yusuf Tambunan Medanoke.com-Rektor USU Muryanto Amin kabarnya tak diterge berjumpa dengan Ketua Harian DPP Partai…
Jakarta,Medanoke.com-Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mendukung langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas)…
Muslim Muis ; Tangkap Otak Pelaku dan Saksi Berat Oknum Kepolisian Yang Terlibat www.medanoke.com- Medan,…
This website uses cookies.