Categories: Sosialisasi

Kakanwil Ditjenpas Sumut Buka Sosialisasi KUHP Baru di Bapas Kelas I Medan

medanoke.com- Medan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara, Yudi Suseno, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) bagi para Pembimbing Kemasyarakatan (PK) di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara. Kegiatan ini diselenggarakan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan pada Jumat (13/06).

Kegiatan ini merupakan upaya strategis untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi Pembimbing Kemasyarakatan terhadap substansi KUHP baru yang telah diundangkan. Dalam sambutannya, Yudi Suseno menegaskan bahwa transformasi hukum pidana melalui KUHP baru perlu direspons dengan peningkatan kapasitas SDM pemasyarakatan.

“Sebagai garda terdepan dalam proses pembinaan dan reintegrasi sosial, Pembimbing Kemasyarakatan harus memahami dan mengimplementasikan ketentuan baru dalam KUHP ini dengan baik. Ini bukan hanya soal pemahaman hukum, tetapi juga tanggung jawab moral dalam mendampingi klien secara adil dan manusiawi,” ujar Yudi.
Kepala Bapas Kelas I Medan, Suroto, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh seluruh PK dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Utara. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi bekal penting dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang kini dihadapkan pada dinamika hukum yang baru.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kita berharap para PK dapat lebih siap dan responsif terhadap tantangan pelaksanaan tugas di lapangan, khususnya dalam penerapan prinsip-prinsip keadilan restoratif yang menjadi salah satu roh dari KUHP baru,” ujar Suroto.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi hukum, yang mengupas berbagai pasal kunci dalam KUHP baru, termasuk penyesuaian norma, sanksi alternatif, dan ruang-ruang baru bagi pembinaan non-pemidanaan.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, yang memperkuat pemahaman peserta terhadap aspek teknis dan aplikatif dari KUHP baru dalam konteks pemasyarakatan. (Rill )

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Pidsus Kejati Sumut Tahan Tsk Baru Kasus Waterfront City

Medan- medanoke.com, Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kembali menetapkan tersangka baru…

12 jam ago

Sudah 5 Bulan Perkara Kapolsek Patumbak yang Ditangani Bid Propam Polda Sumut Belum Juga Digelar

Kericuhan di depan gerbang PT. Universal Gloves, saat massa yang berdemo berbenturan dengan sekelompok orang…

1 hari ago

Warga Akan Gelar Demo Desak Poldasu, DLHK, dan Ombudsman Segera Tindak PT. Universal Gloves

Patumbak, medanoke.com | Belasan warga tiga gang (Gang Sejahtera, Gang Listrik, dan Gang Sahabat) yang…

1 hari ago

Groundbreaking Pembangunan Rumah Tahfiz Sugiat Santoso, TGB : Untuk Bangun Peradaban

Simalungun, medanoke.com | Pembangunan Rumah Tahfiz Sugiat Santoso di lingkungan Pondok Persulukan Tuan Guru Batak…

2 hari ago

Komunitas Kuda Kita Sukses Gelar Friendship Jumping Show 2026, Rafif Kaban Juarai 4 Kelas

Serdang Bedagai, medanoke.com | Komunitas Kuda Kita sukses menyelenggarakan ajang berkuda bergengsi bertajuk "Friendship Jumping…

2 hari ago

PLH Ketum AMPG Imbau Jaga Kondusivitas Musda Golkar Sumut

MEDAN — mmedanoke.com, Pelaksana Harian (Plh) Ketua Umum Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG),…

3 hari ago

This website uses cookies.