Categories: NEWSBEAT

Kantongi Sabu 2 Pria Diringkus Polsek Percut Sei Tuan

Medanoke.com – Medan, Polsek Percut Sei Tuan berhasil mengamankan dua orang pria yang mengantongi narkotika jenis sabu-sabu. Masing-masing bernama M Satria Rahman (29) dan Alzwin Habib Simanjuntak (27). Dimana dari tangan tersangka petugas sabu seberat 200 gram, satu unit mobil dan satu unit sepedamotor. Kini kedua tersangka beserta barang bukti diboyong ke Mako Polsek Percut Sei Tuan guna proses lebih lanjut.

Kasie Humas Polsek Percut Sei Tuan mengatakan kedua tersangka bernama M Satria Rahman adalah warga Jalan Setia Budi Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang dan Alzwin Habib Simanjuntak adalah warga Jalan Eka Rasmi komplek melinjo 5  Kelurahan gedung Johor Kecamatan Medan Johor.

Penangkapan kedua tersangka kata Basyrah terjadi di Jalan Sekip Kelurahan Sekip Kecamatan Medan Petisah pada Senin (18/5) lalu sekitar pukul 18.30 WIB. Berawal dari informasi disebuah Alfamart di lokasi itu akan ada transaksi narkoba jenis sabu.

“Kemudian petugas langsung datangi lokasi yang dimaksud, sesampainya di sana tim melihat dua orang mengendarai sepedamotor Honda Beat no pol BK 2010 ADL datang ke tempat tersebut, setelah ciri ciri yang dimaksud sama dengan dua orang itu petugas langsung menangkapnya,” katanya, Kamis (4/6).

Selanjutnya kata Basyrah dari tangan tersangka petugas menemukan barang bukti satu buah plastik  asoy warna merah  yang berisi 2 plastik klip besar yang berisi narkotika Shabu.

“Lalu dilakukan pengembangan ke kamar tempat tersangka menginap dan kemudian di dalam kamar tersebut ditemukan dan disita satu buah plastik besar yang berisi sabu,” terangnya. 

Pencarian barang bukti pun berlanjut lanjut Basyrah mengatakan dari mobil milik tersangka yg terparkir dari tempatnya menginap, petugas kembali menemukan satu buah plastik klip besar yang berisikan sabu.

“Usai pencarian barang bukti petugas membawa tersangka beserta barang bukti satu unit mobil Nissan Livina dengan nopol BK 1533 AF, satu unit sepedamotor Honda Beat dengan nopol BK 2010 ADL dan 4 (empat ) buah plastik klip besar berisi narkotika Shabu yang diperkirakan seluruhnya dengan berat 200 gram,” pungkasnya. (*)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Minta Dukungan Publik, Tim 7 Medan: Lapangan Merdeka Layak jadi Situs Proklamasi Nasional

Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan masih dalam pengerjaan meski sudah diresmikan pada 19 Februari 2025. Medanoke.com…

15 jam ago

Kajati Sumut : Ikut WBK itu Bukan Kompetisi Tapi Kewajiban Untuk Menjadi Lebih Baik

medanoke.com- MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH didampingi Wakajati Rudy Irmawan, SH,MH, Aswas Darmukit,…

20 jam ago

Viral, Aksi Perampasan Dengan Ancaman & Kekerasan Kendaraan Oleh Debt Collector, DR. GEA Desak KAPOLDASU Tangkap & Tindak Tegas

DR. GEA DESAK KAPOLDASU TANGKAP & TINDAK TEGAS PELAKUNYA medanoke.com- MEDAN, Maraknya aksi tarik paksa…

1 hari ago

Balai Wartawan Polda Sumut Digusur, Alih Fungsi Bisnis Bhayangkari?

Penampakan bagian luar dan dalam balai wartawan saat ini (ist) Medanoke.com | Balai Wartawan Polda…

2 hari ago

Demi Untung Besar, Lahan Eks HGU PTPN II Disulap Jadi Ruko

Ruko masih dalam proses pembangunan medanoke.com- Medan, Diduga diperjual belikan,  kepada investor yang dikenal dengan…

2 hari ago

JAM Pidum Kejagung Setujui 5 Perkara dari Kejati Sumut Diselesaikan Dengan Pendekatan Humanis, Korban dan Tersangka Sepakat Berdamai

medanoke.com- MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH diwakili Wakajati Sumut Rudy Irmawan, SH,MH didampingi…

3 hari ago

This website uses cookies.