Categories: NEWSBEAT

Kantongi Sabu 2 Pria Diringkus Polsek Percut Sei Tuan

Medanoke.com – Medan, Polsek Percut Sei Tuan berhasil mengamankan dua orang pria yang mengantongi narkotika jenis sabu-sabu. Masing-masing bernama M Satria Rahman (29) dan Alzwin Habib Simanjuntak (27). Dimana dari tangan tersangka petugas sabu seberat 200 gram, satu unit mobil dan satu unit sepedamotor. Kini kedua tersangka beserta barang bukti diboyong ke Mako Polsek Percut Sei Tuan guna proses lebih lanjut.

Kasie Humas Polsek Percut Sei Tuan mengatakan kedua tersangka bernama M Satria Rahman adalah warga Jalan Setia Budi Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang dan Alzwin Habib Simanjuntak adalah warga Jalan Eka Rasmi komplek melinjo 5  Kelurahan gedung Johor Kecamatan Medan Johor.

Penangkapan kedua tersangka kata Basyrah terjadi di Jalan Sekip Kelurahan Sekip Kecamatan Medan Petisah pada Senin (18/5) lalu sekitar pukul 18.30 WIB. Berawal dari informasi disebuah Alfamart di lokasi itu akan ada transaksi narkoba jenis sabu.

“Kemudian petugas langsung datangi lokasi yang dimaksud, sesampainya di sana tim melihat dua orang mengendarai sepedamotor Honda Beat no pol BK 2010 ADL datang ke tempat tersebut, setelah ciri ciri yang dimaksud sama dengan dua orang itu petugas langsung menangkapnya,” katanya, Kamis (4/6).

Selanjutnya kata Basyrah dari tangan tersangka petugas menemukan barang bukti satu buah plastik  asoy warna merah  yang berisi 2 plastik klip besar yang berisi narkotika Shabu.

“Lalu dilakukan pengembangan ke kamar tempat tersangka menginap dan kemudian di dalam kamar tersebut ditemukan dan disita satu buah plastik besar yang berisi sabu,” terangnya. 

Pencarian barang bukti pun berlanjut lanjut Basyrah mengatakan dari mobil milik tersangka yg terparkir dari tempatnya menginap, petugas kembali menemukan satu buah plastik klip besar yang berisikan sabu.

“Usai pencarian barang bukti petugas membawa tersangka beserta barang bukti satu unit mobil Nissan Livina dengan nopol BK 1533 AF, satu unit sepedamotor Honda Beat dengan nopol BK 2010 ADL dan 4 (empat ) buah plastik klip besar berisi narkotika Shabu yang diperkirakan seluruhnya dengan berat 200 gram,” pungkasnya. (*)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Pengembangan TPQ Al-Muhajirin, Pemko Medan Dukung Terwujudnya ‘Kampung Alquran’ di Garu VI

MEDAN, medanoke.com | Niat H. Ahmad Muhajir menjadikan lingkungan tempat tinggalnya di Garu VI Kelurahan…

9 jam ago

Perwakilan Ombudsman RI Sumut Sayangkan Aksi Mogok Kerja Para Dokter Spesialis di UPT RSUD Kotapinang

Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara sangat menyayangkan aksi mogok kerja…

9 jam ago

Edy Sinuraya Harusnya Paham Bahwa Kerja Jurnalis Dilindungi Oleh Undang-undang

Medan, medanoke.com | Makin santer pembicaraan mengenai sekretaris Komisi E DPRD Sumatera Utara, Edi Surahman…

10 jam ago

PERMAK : Jangan Cuma Saiful Abdi, Tangkap Juga Mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy

Medan, medanoke.com | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) diminta menetapkan mantan Pj Bupati Langkat,…

11 jam ago

Kadis Dukcapil Deli Serdang Dipolisikan Buntut Dugaan Pengrusakan Kantin

Diduga preman suruhan saat menghancurkan kantin milik Fatmiyati (ist) Deli Serdang, medanoke.com | Kepala Dinas…

13 jam ago

Setahun Dilaporkan, Dugaan Korupsi ADD Sideak Samosir Senilai 1 Miliar Lebih Masih Mengendap di Kejati Sumut

medanoke.com- MEDAN, Warga Desa Sideak Kecamatan Palipi Kabupaten Samosis menggruduk Kejati Sumut, Selasa (16/9/2025). Mereka…

14 jam ago

This website uses cookies.