Nias selatan, medanoke.com | Kasus Dugaan tindak pidana korupsi terkait Mark up anggaran pembangunan Gedung Sekolah Dasar No. 071207 Laowi Kecamatan Soʻmambawa kabupaten Nias Selatan mendapat tanggapan serius dari pihak kejaksaan tinggi Sumatera Utara.
Hal ini tertuang dalam surat No: B-8399/L.2.5/Fo.2/10/2025 tanggal 28 oktober 2025 yg di alamat kan kepada pelapor Ikhtiar Wau alias ama Merlyn Wau. Dalam surat yang langsung di tandatangani oleh kepala asisten Tindak pidana khusus kejaksaan Tinggi Sumatera utara tersebut (jaksa utama pratama Mochamad Jeffry, S.H., M.Hum.)
Dalam surat dimaksud diterangkan bahwa laporan terkait Dugaan tindak pidana mark up anggaran pembangunan SD Negeri No 071207 Laowi kecamatan Soʻmambawa kabupaten Nias Selatan di tingkat kan pengusutan nya ke tahap Penelitian atau Telaahan terhadap materil laporan/pengaduan dimaksud kami teruskan ke kejaksan Negeri Nias selatan untuk di tindaklanjuti.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ikhtiar Wau kepada awak media medanoke.com, Senin (10/11) sembari menunjukkan bukti surat dari Kejatisu dan di tandatangani oleh Asisten Tindak pidana khusus kejaksaan Tinggi sumatera Utara MOHAMAD JEFFRY S.H.,M. Hum.
Surat laporan masyarakat Nias Selatan dengan nomor istimewa yang di tandatangani oleh IKHTIAR WAU di sampaikan ke kejatisu tertanggal 22 Augustus 2025 yang melaporkan terlapor pertama Dinas pendidikan, terlapor ke dua ke kasubag program, terlapor ke tiga ke PPK, kontraktor pelaksana CV. Nias LasBer Pratama dan terlapor Konsultan perencanaan CV. CIKAS NUSANTARA & konsultan pengawasan CV. Darrel ennginering.
Dalam laporan nya Ikhtiar wau yang kerap di sapa ama merlyn itu menuturkan bahwa pagu anggaran pembangunan dan Rehab Gedung SD Negeri No.071207 Laowi kecamatan Somambawa kabupaten Nias selatan itu sungguh sebuah angka yang sangat fantastis dan tidak rasional bila di Konversikan ke harga satuan dan bukti fisik pembangunan Gedung tersebut sebesar Rp. 2.757.312.785.51.
“Yang di bangun pada gedung itu hanya lah pagar sekolah, sementara yang lain nya hanya di rehab saja, bahkan yg lebih ironis nya pemasangan les plank yang seyogianya wajib di ganti ternyata hanya di adakan pengecatan ulang.”
Masih lanjut ama merlyn wau kepada awak medanoke.com, pihak nya mengaku bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena laporan pengaduan mereka telah mendapat tindak lanjut, respon positip dari kejatisu. Soal nya, ada laporan terkait dugaan kesalahan Dinas pendidikan kabupaten Nias selatan, yang selama ini telah di laporkan ke kejaksaan Negeri Nias selatan, namun sedikit pun sangat minim tanggapan atau respons, selalu jawaban nya masih proses, atau masih pemanggilan saksi tutur ama merlyn dengan nada Kesal.
Kepala Dinas pendidikan kabupaten Nias Selatan Nurhayati Telaumbanua saat di temui di kantornya belum lama ini (jalan arah lagundri km.7 Telukdalam) di dampingi Sekdin nya dan beberapa kabid mengatakan: “Bahwa pembangunan SD Negeri No: 071202 Laowi kecamatan Somambawa kabupaten Nias Selatan itu sudah sesuai dengan perencanaan anggaran, kalau masalah hukum biar lah mereka yang bertanggunghawab, “
Kepala kejaksaan Negeri Nias Selatan Edmond N. Purba, S.H.M.H. saat medanoke.com melakukan konfirmasi melalui kepala seksi Tindak pidana khusus Lintong Samuel, S.H. via mobile seluler nya, pada senin (10/11/2025) menjelaskan bahwa: “surat dari kejaksaan tinggi sumatera utara telah kami terima, namun pengembangan saat ini sedang memanggil atau memeriksa para saksi dan para pihak terkait, dan dalam waktu dekat akan di bentuk tim untuk melakukan verifikasi lapangan, kita berharap pelapor juga bisa terlibat bersama sama di lapangan.” (RDH)
Langkat, medanoke.com | Partai Gerindra kembali membuka dapur umum untuk membantu korban bencana alam di…
Medan, medanoke.com | DPD Gerindra Sumatera Utara (Sumut) bekerjasama dengan Yayasan Hati Emas Indonesia membuka…
Medan, medanoke.com | Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari PTPN IV kembali menunjukkan…
Medan, medanoke.com | Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Komando Bela Tanah Air atau KOMBAT Restorasi Indonesia turut…
Medan, medanoke.com | Ahmad Daud S.Sos Ketua Bidang Sosial Ekonomi PP Gerakan Pemuda Islam (GPI),…
medanoke.com- MEDAN, Ketua Dewan Pembina Pengurus Besar Ikatan Sarjana Melayu Indonesia (PB ISMI), DR Tun…
This website uses cookies.