Categories: KEJAKSAAN

Kajari Nisel Bentuk Tim verifikasi Lapangan Pasca Terima Surat Aspidsus Kejatisu

Kantor kejaksaan Negeri Nias Selatan (RDH)

Nias Selatan, medanoke.com | Kepala kejaksaan Negeri Nias Selatan Edmond Novvery Purba, S.H., M.H. melalui kepala seksi pidana khusus Lintong Samuel, S.H.  menegaskan bahwa saat ini penanganan kasus Dugaan korupsi terkait mark up anggaran TA. 2024 tentang pembangunan dan rehabilitas Gedung SD Negeri No.071207 Laowi kecamatan Somambawa kabupaten Nias Selatan sedang dalam penanganan intens, pemanggilan saksi dan pihak pihak terkait lainnya.

“Dalam waktu dekat kami akan membentuk Tim Verifikasi lapangan untuk melakukan check fisik sesuai dengan laporan pengaduan yang telah kita terima, bahkan nanti kita akan mengajak pelapor bersama sama ke lapangan,” hal ini di sampaikan langsung oleh Kasipidsus kejaksaan Negeri Nias selatan melalui panggilan whatsap nya saat di konfirmasi awak media medanoke.com, Senin(10/11/2025).

Hal ini sebagai tindaklanjut pasca kejaksaan Negeri Nias Selatan menerima surat dari kejaksaan Tinggi Sumatera Utara  No. B-8399/L.2.5/Fo.2/10/2025 tertanggal 28 oktober 2025.

Surat yang di tandatangani langsung  oleh kepala asisten tindak pidana khusus kejaksaan tinggi sumatera utara  jaksa utama pratama Mochamad Jeffry, S.H., M.Hum menerangkan tentang status laporan Ikhtiar Wau yang di tingkat kan pengusutannya ke tahap penelitian atau te laahan atas materi laporan/pengaduan dimaksud.

Kasus ini berawal  dari adanya Dugaan mark up anggaran pembangunan dan rehabilitas Gedung SD No. 071207 Laowi kecamatan Soʻmambawa kabupaten Nias Selatan Tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 2.757.312.785.51, dimana dalam pembangunan ini hanya pagar sekolah yang baru di bangun dan selebih nya hanya rehab.

Ikhtiar Wau sebagai pelapor dalam kasus ini berharap pihak kejaksaan Negeri Nias selatan serius dan konsern dalam mengungkap kejahatan anggaran ini demi tegaknya supremasi hukum dan tercipta nya efek jera bagi para pelaku.

Masih menurut Wau, kejahatan ini hanya contoh kecil karena masih banyak lagi markup anggaran yang di lakukan oleh Dinas pendidikan pada Tahun anggaran 2024 seperti pembangunan SMP N -1 Huruna dengan anggaran Rp. 5 milliard lebih, pungkas Tiara wau Geram. (RDH)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Stafsus Mendagri Tinjau Pengembangan Agribisnis Aren di Pesantren Al Hidayah, Dorong Ketahanan Pangan dan Energi Nasional

Deli Serdang, medanoke.com | Staf Khusus Menteri Dalam Negeri (Stafsus Mendagri) Bidang Keamanan dan Hukum,…

4 jam ago

Desak Kejatisu Periksa Wali Kota Binjai Terkait Dugaan Penyimpangan DIF, KAMAK Siapkan Aksi Jilid II

Medan, medanoke.com | Setelah menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati…

9 jam ago

KAMAK Siapkan Aksi Lebih Besar ke Kejatisu, Desak Usut Dugaan Penguasaan Puluhan Titik SPPG

Medan, medanoke.com | Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) memastikan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa…

14 jam ago

Pabrik Vape Narkoba Diduga Dikendalikan WNA, Sorotan Mengarah pada Potensi Celah Pengawasan Imigrasi di Sumut

Medan, medanoke.com | Terungkapnya pabrik vape mengandung narkotika yang diduga dikendalikan seorang warga negara asing (WNA)…

1 hari ago

Wakil Walikota Gorontalo Hadiri PLN Hijau, Sinergi Perlindungan Jamsostek

Gorontalo-medanoke.com Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan. Ia…

1 hari ago

This website uses cookies.