Categories: KEJAKSAAN

Kasus Dugaan Markup Anggaran Pembangunan SD Laowi Mendapat Atensi Kejatisu

Nias selatan, medanoke.com | Kasus Dugaan tindak pidana korupsi terkait Mark up anggaran pembangunan Gedung Sekolah Dasar No. 071207 Laowi Kecamatan Soʻmambawa kabupaten Nias Selatan mendapat tanggapan serius dari pihak kejaksaan tinggi Sumatera Utara.

Hal ini tertuang dalam surat No: B-8399/L.2.5/Fo.2/10/2025 tanggal 28 oktober 2025 yg di alamat kan kepada pelapor Ikhtiar Wau alias ama Merlyn Wau. Dalam surat yang langsung  di tandatangani oleh kepala  asisten Tindak pidana khusus kejaksaan Tinggi Sumatera utara tersebut (jaksa utama pratama Mochamad Jeffry, S.H., M.Hum.)

Dalam surat dimaksud diterangkan bahwa laporan terkait Dugaan tindak pidana mark up anggaran pembangunan SD Negeri No 071207 Laowi kecamatan Soʻmambawa kabupaten Nias Selatan di tingkat kan pengusutan nya ke tahap Penelitian atau Telaahan terhadap materil laporan/pengaduan dimaksud kami teruskan ke kejaksan Negeri Nias selatan untuk di tindaklanjuti.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ikhtiar Wau kepada awak media medanoke.com, Senin (10/11) sembari menunjukkan bukti surat dari Kejatisu dan di tandatangani oleh Asisten Tindak pidana khusus kejaksaan Tinggi sumatera Utara MOHAMAD JEFFRY S.H.,M. Hum.

Surat laporan masyarakat Nias Selatan dengan nomor istimewa yang di tandatangani oleh IKHTIAR WAU di sampaikan ke kejatisu tertanggal 22 Augustus 2025 yang  melaporkan terlapor pertama Dinas pendidikan, terlapor ke dua ke kasubag program, terlapor ke tiga ke PPK, kontraktor pelaksana CV. Nias LasBer Pratama dan terlapor  Konsultan perencanaan CV. CIKAS NUSANTARA & konsultan pengawasan CV. Darrel ennginering.

Dalam laporan nya Ikhtiar wau yang kerap di sapa ama merlyn itu menuturkan  bahwa pagu anggaran pembangunan dan Rehab Gedung SD Negeri No.071207 Laowi kecamatan Somambawa kabupaten Nias selatan itu sungguh sebuah angka  yang sangat fantastis dan tidak rasional bila di Konversikan ke harga satuan dan bukti fisik pembangunan Gedung tersebut sebesar Rp. 2.757.312.785.51.


“Yang di bangun pada gedung itu hanya lah pagar sekolah, sementara yang lain nya hanya di rehab saja, bahkan yg lebih ironis nya pemasangan les plank yang seyogianya wajib di ganti ternyata hanya di adakan pengecatan ulang.”

Masih lanjut ama merlyn wau kepada awak medanoke.com, pihak nya mengaku bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena laporan pengaduan mereka telah mendapat tindak lanjut, respon positip dari kejatisu. Soal nya, ada  laporan terkait dugaan kesalahan Dinas pendidikan kabupaten Nias selatan, yang selama ini telah di laporkan ke kejaksaan Negeri Nias selatan, namun sedikit pun sangat minim tanggapan atau respons, selalu jawaban nya masih proses, atau masih pemanggilan saksi tutur ama merlyn dengan nada Kesal.

Kepala Dinas pendidikan kabupaten Nias Selatan Nurhayati Telaumbanua saat di temui di kantornya belum lama ini (jalan arah lagundri km.7 Telukdalam) di dampingi Sekdin nya dan beberapa kabid mengatakan: “Bahwa pembangunan SD Negeri No: 071202 Laowi kecamatan Somambawa kabupaten Nias Selatan itu sudah sesuai dengan perencanaan anggaran, kalau masalah hukum biar lah mereka yang bertanggunghawab, “


Kepala kejaksaan Negeri Nias Selatan Edmond N. Purba, S.H.M.H. saat medanoke.com melakukan konfirmasi melalui kepala seksi Tindak pidana khusus Lintong Samuel,  S.H. via mobile seluler nya, pada senin (10/11/2025) menjelaskan bahwa: “surat dari kejaksaan tinggi sumatera utara telah kami terima, namun pengembangan saat ini sedang memanggil atau memeriksa para saksi dan para pihak terkait, dan dalam waktu dekat akan di bentuk tim untuk melakukan verifikasi lapangan, kita berharap pelapor juga bisa terlibat bersama sama di lapangan.” (RDH)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa

Batam– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo melakukan Soft Operational Launching NTAA (Nipah Transfer…

1 jam ago

Diduga Rangkap Jabatan, ASN yang Kini Menjabat Pj Kades Akui Pernah Jadi Anggota BPD

Mandailing Natal, medanoke.com | Dugaan rangkap jabatan yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) di…

5 jam ago

LTKP Desak Gubsu Evaluasi Kadisdik Sumut Terkait Ruwetnya Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026

Medan, medanoke.com | Presidium LTKP (Lingkaran Transparansi Kebijakan Publik), Syafaruddin Sikumbang, mendesak Gubernur Sumatera Utara,…

5 jam ago

KAMAK Minta Persoalan Blackout Tidak Berhenti Hanya di Konferensi Pers: Copot Dirut PLN

Medan, medanoke.com | Baru beberapa hari listrik padam massal melanda Sumatera Utara hingga Riau, dampaknya…

7 jam ago

Black Out Berujung Petaka di Madina, Ratusan Kilo Ikan Mati, Peternak Rugi Puluhan Juta

Mandailing Natal, medanoke.com | Gelombang black out yang melanda sejumlah provinsi di Pulau Sumatera pada…

8 jam ago

Blackout Sumut: Rakyat Diminta Paham, Tapi Siapa Memahami Rakyat?

Medan, medanoke.com | Beberapa awak media pada Senin, 25 Mei 2026, menyampaikan pengaduan resmi ke…

10 jam ago

This website uses cookies.