Asahan, medanoke.com | Polres Asahan sampai saat ini terlihat belum mampu menetapkan tersangka kasus tanah di Desa Rawasari, Kecamatan Aek Kuasan. Padahal, penyelidikan dan penyidikan kasus sudah berjalan hampir 2 tahun.
“Kita sudah berulang kali mengingatkan penyidik Polres Asahan untuk segera menetapkan tersangka dan menahan para terlapor. Tapi terlalu banyak alasan di luar logika hukum saya dibuat penyidik dalan proses kasus ini,” ujar Siti Junaida Hasibuan SH MKn, Kuasa Hukum Sugiarto di Medan, Rabu 24 Desember 2025.
Kasus 40 hektare tanah tersebut dilaporkan oleh Sugiarto, mantan ASN Kementerian Pertanian, pada Maret 2023.
Siti mengatakan kasus 40 hektare tanah ini berawal dari laporan Sugiarto ke Polres Asahan. Saat laporan itu, Wakil Bupati Asahan Rianto masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Asahan.
Laporan Sugiarto pun saat itu berjalan dengan cepat, seluruh pihak terkait dan langsung dipanggil. Namun belakangan, penyidik yang menangani laporan inj terkesan memperlambat proses penetapan tersangka.
“Ada tiga nama calon tersangkanya dalam kasus tanah 40 hektare ini, salah satunya oknum polisi. Kemudian ada mantan kadus, dan seorang warga. Ini yang kita desak ke penyidik untuk segera menetapkan, dan menahan mereka. Jangan ada lagi alasan dari penyidik untuk memperlambat, karena sudah terang benderang kasusnya dibuka pelapor dan saksi,” ujar Siti.
Siti pun berencana akan melaporkan penyidik Polres Asahan yang menangani kasus tanah 40 hektare di Desa Rawasari, Kecamatan Aek Kuasan tersebut, ke Propam Polda Sumut.
“Kita sudah sampaikan ke penyidiknya agar segera ditetapkan tersangka dan ditahan. Jika sampai waktu yang kita minta tak juga ditetapkan, kita melapor ke Propam Polda Sumut,” tegas Siti Junaida Hasibuan.(Pujo)
Medan, medanoke.com | Warga Lingkungan I dan Lingkungan 2, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, mengeluhkan…
Pengurus AMAL-Nisel melakukan press conference terkait kegiatan PT.GRUTI dalam melakukan perambahan Hutan di wilayah kepulauan…
MEDAN-medanoke.com, Proses hukum alih lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 1 (PTPN II)…
Medan- medanoke.com, Ketua Umum (Ketum) DPP Purbaya Indonesia DR Ali Yusran Gea,SH, MKn,MH dan Wakil…
MEDAN — medanoke.com, Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIK-P) Medan menggelar kegiatan donor darah…
Medan, medanoke.com | Jajaran Direksi PUD Pasar Kota Medan melaksanakan peninjauan ke Pasar Simalingkar dan…
This website uses cookies.