Categories: Kejagung RIKORUPSI

Kejagung Periksa 9 Saksi,Kasus BAKTI Kemenkominfo Terkait TPK & TPPU

JAKARTA-medanoke.com, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Senin (25/9/23), memeriksa 9 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) & tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G & infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5, BAKTI Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) Tahun 2020 s/d 2022

Para saksi yang diperiksa adalah; SM selaku Direktur Pengendalian Sumber Daya & Perangkat Pos dan Informatika Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika. UK selaku Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
ASL selaku Kepala Biro Perencanaan Setjen Kementerian Komunikasi dan Informatika. MT selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika.
I selaku Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika Kementerian Kominfo RI. TB selaku Direktur Pelaksanaan Anggaran Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI. HEP selaku Kepala Bagian Tata Usaha dan Protokol Kementerian Komunikasi dan Informasi. NW selaku Staf Khusus Menteri Kominfo RI dan Y selaku Staf TU Kemkominfo.

Kesembilan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka EH.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (aSp/Ist)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Beredar Luas Video Mesra Diduga Kepala Desa Hutabaru Naka Bersama Istri Orang

Paluta, medanoke.com | SS, Kepala Desa Hutabaru Naka, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara…

3 jam ago

Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice

medanoke.com-Medan, Hingga Juni 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sudah menyelesaikan 27 perkara dengan pendekatan keadilan…

4 jam ago

Kado Pahit di Hari Bhayangkara ke 79 Purnawirawan Polri Pengemudi Fortuner Yang Seruduk Pejalan Kaki Hingga Tewas Belum Ditahan Meskin Ditetapkan Tersangka

medanoke.com-‎Pancurbatu, Sosok pengemudi mobil berinisial BP(62) yang merupakan Purnawirawan Polri masih menghirup udara bebas, ditetapkan…

7 jam ago

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

medanoke.com-Jakarta, Bank Emas Pegadaian – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asingdengan…

11 jam ago

Dikukuhkan Ketua Dewan Pembina Tun Rahmat Shah, PB ISMI Harus Unjuk Taring demi Kemajuan Melayu

medanoke-PEKANBARU, Diawali pembacaan Alquran dan dilanjutkan Selan pembacaan doa dipimpin Ustad KH Amiruddin MS acara…

1 hari ago

Satu Tahun Kematian Wartawan dan Keluarga, Tiga Eksekutor Sudah Divonis, Tapi Yang Diduga Dalang Masih Bebas

Medan, medanoke.com | Tepat satu tahun telah berlalu sejak tragedi pembunuhan berencana yang menewaskan Wartawan…

1 hari ago

This website uses cookies.