Kejagung Terima Pengembalian Berkas 3 Tsk Kasus Tambang Ilegal

Jakarta – medanoke.com, Kejagung RI (Kejaksaan Agung Republik Indonesia) telah menerima pengembalian berkas kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur dengan tersangka Ismail Bolong (IB), BP, dan RP (10/01/23). Jaksa Penuntut Umum (JPU) tinggal kembali mempelajari untuk kemudian dinyatakan lengkap alias P21.
 
Dalam siaran resminya, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) menerima pengembalian berkas perkara itu dari tik penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.
 
“Dalam perkara tindak pidana melakukan penambangan tanpa izin dan/atau pemanfaatan, pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP dan/atau pemegang IUP, IPR, atau IUPK dengan sengaja menyampaikan laporan dengan tidak benar atau menyampaikan keterangan palsu,” tutur Ketut dalam keterangannya, Selasa (10/1/2023).
 
Berkas perkara yang diterima saat ini atas nama 3 tersangka, yakni Ismail Bolong berdasarkan Surat Nomor: B/51/I/RES.5.5./2023/Tipidter tanggal 9 Januari 2023, tersangka BP berdasarkan Surat Nomor: B/49/I/RES.5.5./2023/Tipidter tanggal 9 Januari 2023, dan tersangka RP berdasarkan Surat Nomor: B/50/I/RES.5.5./2023/Tipidter tanggal 9 Januari 2023.
 
“Sebelumnya pada 28 Desember 2022, berkas perkara tersangka IB, tersangka BP dan tersangka RP dikembalikan oleh Jaksa Peneliti kepada Tim Penyidik karena dinilai belum lengkap secara formil dan materiil, sehingga perlu dilengkapi atau dipenuhi oleh Tim Penyidik sesuai dengan petunjuk Jaksa,” ujar Ketut Sumedana. (aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Pegadaian Kanwil I Medan Terima Kunjungan Askrindo Syariah, Perkuat Sinergi & Dorong Penguatan Layanan Syariah

Medan – medanoke.com, Dalam upaya mempererat hubungan kelembagaan dan memperkuat sinergi di sektor keuangan berbasis…

8 jam ago

HIPPSU dan PB AMCI Dukung Komisi III DPRD Medan Copot Dirut PUD Pasar Anggia Ramadhan

Medan, medanoke.com | Desakan pencopotan Direktur Utama (Dirut) PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, tidak…

10 jam ago

Desakan Pencopotan Dirut PUD Pasar Menguat, DPRD Medan Soroti Dugaan Tata Kelola Bermasalah

Medan, medanoke.com |  Tekanan politik terhadap manajemen Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan kian…

11 jam ago

Maya Rumantir  Disambut Ketua dan Jajaran Komando LMP Sumut

Medan, medanoke.com | Pagi itu, suasana di Bandara Internasional Kualanamu terasa berbeda. Di tengah lalu-lalang…

12 jam ago

Gebyar Pajak Rp28 M Disorot: Kamak Desak APH Periksa Bapenda Sumut

Medan, medanoke.com | Sorotan terhadap anggaran Rp28 miliar dalam program Gebyar Pajak Sumatera Utara 2026…

16 jam ago

Halalbihalal PMT Pererat Silaturahmi, Dorong Kinerja Lebih Optimal

Belawan– medanoke.com, Usai menjalani bulan suci Ramadan, PT Prima Multi Terminal (PMT) menggelar kegiatan halalbihalal…

18 jam ago

This website uses cookies.