Skip to content
Mei 3, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Kejagung RI
  • Kejagung Tetapkan & Tahan 3 Tsk Baru Perkara BAKTI Kemenkominfo
  • Kejagung RI
  • KORUPSI

Kejagung Tetapkan & Tahan 3 Tsk Baru Perkara BAKTI Kemenkominfo

redaksi September 12, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

JAKARTA-medanoke.com, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 3 orang TERSANGKA (11/9/23), terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G & infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Ketiganya adalah EH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pekerjaan Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1,2,3,4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika.
JS selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo;
MFM selaku Kepala Divisi Lastmile/Backhaul pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika. Untuk mempercepat proses penyidikan, ketiga orang Tersangka dilakukan penahanan.

Tersangka EH dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 11 September 2023 s/d 30 September 2023.

Tersangka JS dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 11 September 2023 s/d 30 September 2023.

Tersangka MFM dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari terhitung sejak 11 September 2023 s/d 30 September 2023.

Adapun peranan para tersangka ini adalah,
EH telah secara melawan hukum bersama-sama dengan tersangka AAL membuat kajian seolah-olah penyedia mampu menyelesaikan pekerjaan 100%. jika diberikan perpanjangan waktu, walaupun pada saat itu diketahui pekerjaan dalam kontrak kritis dan penyedia tidak mampu melanjutkan pekerjaan.

Tersangka JS telah secara melawan hukum menyerahkan sejumlah uang yang diperuntukkan untuk memenangkan paket pekerjaan kepada tersangka AAL, IH, GMS, dan MFM.

Seangkan tersangka MFM secara melawan hukum bersama-sama dengan tersangka AAL mengkondisikan perencanaan sehingga memenangkan penyedia-penyedia tertentu yang telah ditentukan sebelumnya.

Akibat perbuatan para Tersangka, disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (aSp/Ist)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 3 Tsk BAKTI Baru Kejagung Kemenkominfo Perkara ri Tahan Tetapkan

    Continue Reading

    Previous: Kajati Sumut Pimpin Apel: Jaksa itu EEN EN ONDEELBAAR
    Next: Tim Penyidik Menetapkan 3 Orang Tersangka
    Dalam Perkara Tol Japek

    Related Stories

    KAMAK Ragu KPK Akan Usut Keterlibatan Akbar Buchari Pada Sidang Korupsi DJKA Medan
    • KORUPSI

    KAMAK Ragu KPK Akan Usut Keterlibatan Akbar Buchari Pada Sidang Korupsi DJKA Medan

    April 23, 2026
    Nama Akbar Himawan Muncul di Sidang Korupsi DJKA Medan, Rudi Hutabarat: Ujian Bagi KPK
    • KORUPSI

    Nama Akbar Himawan Muncul di Sidang Korupsi DJKA Medan, Rudi Hutabarat: Ujian Bagi KPK

    April 22, 2026
    Fakta Sidang DJKA Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Akbar Himawan Buchari, KAMAK Minta KPK Jangan Diam
    • KORUPSI

    Fakta Sidang DJKA Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Akbar Himawan Buchari, KAMAK Minta KPK Jangan Diam

    April 22, 2026

    Trending News

    Pelindo Regional 1 Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026 1

    Pelindo Regional 1 Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

    Mei 2, 2026
    Rel Kereta dan Relasi Kuasa: Saat Hukum Berhadapan dengan Nama Besar 2

    Rel Kereta dan Relasi Kuasa: Saat Hukum Berhadapan dengan Nama Besar

    Mei 2, 2026
    Menjaga Akar di Tengah Lompatan Digital: Refleksi Hardiknas Pemuda Pujakesuma 3

    Menjaga Akar di Tengah Lompatan Digital: Refleksi Hardiknas Pemuda Pujakesuma

    Mei 2, 2026
    Pegadaian Cabang CP Krakatau Konsisten Gelar Sedekah Jumat, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Sekitar 4

    Pegadaian Cabang CP Krakatau Konsisten Gelar Sedekah Jumat, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Sekitar

    Mei 1, 2026
    Pelindo Regional 1 Peringati Hari Buruh Internasional 2026, Tegaskan Peran Strategis Pekerja Pelabuhan 5

    Pelindo Regional 1 Peringati Hari Buruh Internasional 2026, Tegaskan Peran Strategis Pekerja Pelabuhan

    Mei 1, 2026

    You may have missed

    Pelindo Regional 1 Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026
    • PELINDO
    • Pendidikan

    Pelindo Regional 1 Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

    Mei 2, 2026
    Rel Kereta dan Relasi Kuasa: Saat Hukum Berhadapan dengan Nama Besar
    • KPK

    Rel Kereta dan Relasi Kuasa: Saat Hukum Berhadapan dengan Nama Besar

    Mei 2, 2026
    Menjaga Akar di Tengah Lompatan Digital: Refleksi Hardiknas Pemuda Pujakesuma
    • Pendidikan

    Menjaga Akar di Tengah Lompatan Digital: Refleksi Hardiknas Pemuda Pujakesuma

    Mei 2, 2026
    Pegadaian Cabang CP Krakatau Konsisten Gelar Sedekah Jumat, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Sekitar
    • Penggadaian

    Pegadaian Cabang CP Krakatau Konsisten Gelar Sedekah Jumat, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Sekitar

    Mei 1, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d