Medanoke.com– Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) & Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rabu (17/4/24) membuka lowongan kerja dengan ribuan formasi.
Dilansir dari laman dan berbagai sumber, institusi yang di komandoi oleh ST Burhanudin tersebut memiliki berbagai persyaratan.
A. Kejaksaan RI
Kejaksaan membuka 11.030 formasi dalam seleksi CPNS dan PPPK 2024. Lowongan terbanyak adalah Posisi Jaksa.
Pendaftaran
Syarat Mendaftar CPNS Kejaksaan yang akan dibuka pada bulan Mei 2024 adalah;
Sementara itu, syarat CPNS Kejaksaan 2023 di laman SSCASN berdasarkan penerimaan CPNS 2023:
Kualifikasi Pendidikan: Jurusan Sosiologi/Hukum/Psikologi/Ilmu Pemasyarakatan/Bidang Sosial.
Posisi 2. Formasi Pengelola Administrasi Pemasyarakatan
Kualifikasi Jabatan: Pelaksana
Kualifikasi Pendidikan: Jurusan Hukum/Manajemen Perkantoran/BIdang Administrasi/Tata Perkantoran.
Posisi 3. Formasi Pengelola Sarana Pemasyarakatan.
Kualifikasi Jabatan: Pelaksana.
Kualifikasi Pendidikan: Jurusan Hukum/Manajemen Perkantoran/Administrasi Perkantoran/Tata Perkantoran.
Posisi 4. Formasi Dokumentalis Hukum
Kualifikasi Jabatan: Pelaksana.
Kualifikasi Pendidikan: Jurusan Hukum/ Manajemen Perkantoran/ Bidang Administrasi/ Tata Perkantoran.
Syarat dan Jadwal Pendaftaran CPNS Kemenkumham;
Demikian informasi lowongan pekerjaan yang diterima dari berbagai sumber.
(aSp/ist)
Yusuf Tambunan Medanoke.com-Rektor USU Muryanto Amin kabarnya tak diterge berjumpa dengan Ketua Harian DPP Partai…
Jakarta,Medanoke.com-Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mendukung langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas)…
Muslim Muis ; Tangkap Otak Pelaku dan Saksi Berat Oknum Kepolisian Yang Terlibat www.medanoke.com- Medan,…
www.medanoke.com- BELAWAN - Musda ke V Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Medan Belawan, yang diselenggarakan di…
www.medanoke.com- Medan, Ketua IMO Indonesia Provinsi Sumatera Utara H.Nuar Erde desak Kepolisian Sumatera Utara (Polda…
"BPOM itu bukan lembaga yang mendukung bisnis. Tapi lembaga yang dibentuk untuk menjaga dan melindung…
This website uses cookies.