Jaksa Agung : Jajaran Tidak Boleh Bolos & Buka Pelayanan Usai Cuti Lebaran

Medanoke.com-Jakarta, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI,  Dr Ketut Sumedana, dalam siaran persnya menyampaikan bahwa, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaran, baik pegawai maupun jaksa di lingkungan Kejaksaan RI untuk kembali bekerja usai libur Lebaran pada Senin 9 Mei 2022 mendatang.
 
Jaksa Agung Burhanuddin ST juga menegaskan bahwa pegawai dan jaksa yang tidak mematuhi akan dikenakan sanksi.
 
“Burhanuddin ST mengingatkan agar Kejaksaan Agung dan jajarannya di Kejati, Kejari dan Cabjari buka kantor untuk melakukan pelayanan publik pada hari Senin 9 Mei 2022, dimulai pada pukul 07:30 sampai pukul 16.00 di seluruh Indonesia,”
 
Dikatakannya lagi, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mengingatkan para pegawai dan jaksa di jajarannya agar memanfaatkan dengan cuti bersama selama libur Lebaran tahun ini. Sidak pun akan digelar, untuk memastikan semua pegawai dan jaksa berada di tempat kerja masing-masing.
 
Jaksa Agung berharap, para pegawai dan jaksa dapat menggunakan waktu cuti bersama tersebut secara maksimal untuk merayakan hari raya Idul Fitri bersama keluarganya.“Tapi harus diingat, hari Senin 9 Mei 2022 harus sudah masuk kerja. Kalau Senin besok ada yang tidak masuk hati-hati, bisa kena sanksi,” kata Ketut Sumedana, Kamis (5/5/22).
 
Dan Pada hari Senin 9 Mei mendatang, jam 09.00 wib akan dilaksanakan Halal Bihalal secara virtual di seluruh jajaran , dan diingatkan untuk hadir dalam acara dimaksud.
 
Dan Pimpinan Kejaksaan sudah menyampaikan  kepada anggotanya untuk hadir di hari pertama masuk kantor dan membuka pelayanan publik.
 
“Tidak ada alasan untuk tidak masuk terlambat atau tidak masuk kerja, bagi yang tidak masuk kerja akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang akan dikenakan, dan seluruh bidang pengawasan mulai dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi untuk mengecek kehadiran anggotanya,” tegasnya.(aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

GMNI Medan Soroti “Indonesia Krisis Kebijakan”, DPRD Dinilai Gagal Beri Kepastian

Medan, medanoke.com | Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia…

3 jam ago

Kematian Luis David Hutabarat di Areal PT Agrinas Palma Nusantara 1 Picu Kemarahan Warga, Polisi Janji Usut Tuntas

Jasad korban, Louis David Hutabarat yang ditemukan tewas bersimbah darah di lokasi kejadian di areal…

15 jam ago

GMN-BERSATU Desak Evaluasi Total Polres Nias, Bawa Poster Dukungan untuk Agnis Jance Zebua

Medan, medanoke.com | Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Nias Bersatu (GMN-BERSATU) Sumatera Utara…

16 jam ago

Warga Tewas Diduga Dianiaya Oknum TNI, Kantor Agrinas Palma Nusantara 1 Dibakar Massa

Ilustrasi penganiayaan (ist) Aek Kanopan, medanoke.com – Suasana di Dusun Kilang Mili, Desa Sukarame Baru,…

17 jam ago

Putusan Sidang Etik Kapolsek Patumbak Masih Misterius, Wartawan Pelapor Menanti Kepastian

Medan, medanoke.com | Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri terhadap Kapolsek Patumbak, Kompol…

18 jam ago

Ombudsman RI ke Medan Kunjungi PLN UID Sumut, Dalami Penyebab Blackout Sumatera

Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Syafrida Rachmawati Rasahan, bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara,…

18 jam ago

This website uses cookies.