Categories: KEJAKSAANPenggadaian

Kejari Asahan Dukung Aspek Legal Pegadaian Kisaran Lewat Kerja Sama Perdata dan TUN

Asahan –medanoke.com, PT Pegadaian Cabang Kisaran resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Kegiatan berlangsung di Kantor Kejari Asahan dalam suasana formal dan penuh keakraban.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan aparat penegak hukum, khususnya dalam pendampingan hukum, pemberian pertimbangan hukum, serta penyelesaian persoalan hukum yang berpotensi dihadapi Pegadaian dalam menjalankan tugas dan fungsi perusahaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Mochamad Judhy Ismono, S.H., M.H, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud pelaksanaan tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan layanan hukum kepada instansi pemerintah maupun BUMN.

“Melalui nota kesepahaman ini, Kejaksaan Negeri Asahan siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara kepada PT Pegadaian Cabang Kisaran. Ini adalah bagian dari komitmen kami mendukung tata kelola yang baik serta pencegahan potensi permasalahan hukum sejak dini,” ujar Kajari Asahan.

Sementara itu, Pimpinan Cabang Pegadaian Kisaran, Remi Martinus Sipahutar, S.H., M.H, menyambut baik terjalinnya kolaborasi tersebut. Menurutnya, dukungan dari Kejaksaan akan memperkuat aspek legal dalam operasional perusahaan.

“Kami berharap dengan adanya pendampingan dari Kejari Asahan, Pegadaian dapat menjalankan operasional secara lebih optimal, akuntabel, serta sejalan dengan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku,” ungkap Remi.

Pejabat yang Hadir

Dari pihak PT Pegadaian Cabang Kisaran, turut hadir:

Rahardian Nur Maulana, Kadep Non Gadai mewakili Deputy Pincab Kisaran

Remi Martinus Sipahutar, S.H., M.H, Pimpinan Cabang Kisaran

Hisbah Rahmatan Putra, Kabag Legal Kanwil I Medan

Dicky Effendy, Pranata Legal

H. Tanjung, Humas Protokoler

Sementara dari pihak Kejari Asahan, kegiatan dihadiri jajaran Jaksa Pengacara Negara yang nantinya akan menjalankan fungsi pendampingan hukum kepada Pegadaian.

Ruang Lingkup Kerja Sama

Nota kesepahaman ini mencakup sejumlah ruang lingkup utama, di antaranya:

Bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara

Pemberian pertimbangan hukum (legal opinion dan legal assistance)

Pendampingan dalam penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara

Upaya pencegahan potensi sengketa hukum melalui konsultasi, koordinasi, dan langkah preventif lainnya

Dengan adanya MoU ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Pegadaian dan Kejari Asahan semakin solid, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta kepastian hukum dalam setiap kegiatan usaha.

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Langkah Awal Perkuat Profesionalisme, MIO Indonesia Sumut Resmi Daftarkan Organisasi ke Kesbangpol

Medan—medanoke.com, Pimpinan Wilayah Media Independen Online (MIO) Indonesia Sumatera Utara resmi mendaftarkan organisasi ke Kantor…

2 hari ago

Aksi Kamisan di Posbloc Medan Soroti Isu HAM, Supremasi Sipil, dan Persoalan Agraria

Medan – Puluhan peserta yang tergabung dalam Aksi Kamisan menggelar unjuk rasa di kawasan Posbloc…

2 hari ago

HIMASU Desak Polisi Usut Dugaan Peredaran Narkotika di Lapas Kelas I Medan

Medan, medanoke.com | Himpunan Mahasiswa Sumatera Utara (HIMASU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Lembaga…

3 hari ago

Cegah Korupsi Untuk Dukung Ketahanan Pangan, Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum di Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan

Medan-medanoke.com, Guna mendukung keberlanjutan program ketahanan pangan di wilayah Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara…

4 hari ago

Rangkap Jabatan Selama Empat Tahun sebagai Pj Kepala Desa, Kasi Trantib Kecamatan Sunggal Disorot

Deli Serdang, medanoke.com | Rangkap jabatan yang diduga dilakukan oleh Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib)…

4 hari ago

Media Online Harus Menjadi Penjaga Kemerdekaan, Bukan Korban Penjajahan Informasi

Medan- medanoke.com, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada 17 Agustus 2026 tidak boleh berhenti sebagai…

5 hari ago

This website uses cookies.