Categories: KEJAKSAAN

Kejari Gunungsitoli Tangkap Terpidana Pencurian Status Buronan

medanoke.com-Gunungsitoli, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli berhasil menangkap Andi Firman Jaya Harefa alias Andi, terpidana kasus pencurian yang berstatus buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Kejari Gunungsitoli, Parada Situmorang, melalui Kasintel Yaatulo Hulu, dalam keterangan persnya, Rabu (3/9/2025), menjelaskan, penangkapan dilakukan Jaksa Eksekutor bersama Tim Intelijen Kejaksaan, dengan bantuan Polres Nias, pada Selasa (2/9/2025).

Penangkapan dilakukan untuk melaksanakan eksekusi berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Gunungsitoli Nomor 13/Pid.sus-Anak/2021/PN Gst tanggal 28 Oktober 2021 juncto Putusan Mahkamah Agung Nomor 5230 K/PID.SUS/2022/PNGST tanggal 22 September 2022. Dalam putusan tersebut, Andi dijatuhi hukuman 4 bulan penjara.

Kasus ini terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan, sebagaimana diatur dalam Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP juncto UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Informasi keberadaan DPO diperoleh tim dari masyarakat pada 25 Agustus 2025, yang menyebutkan bahwa Andi terlihat di rumahnya di Jalan Sisobahili, Desa Sisobahili Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli. Atas dasar itu, tim segera melakukan penangkapan. Setelah ditangkap, Andi langsung dibawa ke Kejari Gunungsitoli untuk pemeriksaan. Usai menjalani pemeriksaan kesehatan, ia dieksekusi ke Lapas Kelas IIB Gunungsitoli untuk menjalani hukuman. (*)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Camat Menyapa, Terima Keluhan Warga Polonia Terdampak Pembangunan Perumahan Jewel Villas dan Lapangan Fadel

Medan, medanoke.com | Warga Lingkungan I dan Lingkungan 2, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, mengeluhkan…

1 hari ago

AMAL Nisel Desak Menhut Stop Pembalakan Hutan Di Wilayah Pulau Pulau Batu Oleh PT. GRUTI

Pengurus AMAL-Nisel melakukan press conference terkait kegiatan  PT.GRUTI dalam melakukan perambahan Hutan di wilayah kepulauan…

2 hari ago

Berkas Kasus Alih Lahan HGU PTPN I Telah Dilimpahkan ke PN Tipikor Medan

MEDAN-medanoke.com, Proses hukum alih lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 1 (PTPN II)…

2 hari ago

Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia Lakukan Konsolidasi Organisasi di Tiga Provinsi Sulawesi

Medan- medanoke.com, Ketua Umum (Ketum) DPP Purbaya Indonesia DR Ali Yusran Gea,SH, MKn,MH dan Wakil…

2 hari ago

Donor Darah Mahasiswa STIK-P Medan, Wujud Kepedulian Sosial Kampus

MEDAN — medanoke.com, Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIK-P) Medan menggelar kegiatan donor darah…

2 hari ago

Tinjau Pasar Simalingkar dan Sentosa Baru, Jajaran Direksi PUD Pasar Medan Berharap Peningkatan Kenyamanan

Medan, medanoke.com | Jajaran Direksi PUD Pasar Kota Medan melaksanakan peninjauan ke Pasar Simalingkar dan…

2 hari ago

This website uses cookies.