Categories: KEJAKSAAN

Kejari Gunungsitoli Tangkap Terpidana Pencurian Status Buronan

medanoke.com-Gunungsitoli, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli berhasil menangkap Andi Firman Jaya Harefa alias Andi, terpidana kasus pencurian yang berstatus buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Kejari Gunungsitoli, Parada Situmorang, melalui Kasintel Yaatulo Hulu, dalam keterangan persnya, Rabu (3/9/2025), menjelaskan, penangkapan dilakukan Jaksa Eksekutor bersama Tim Intelijen Kejaksaan, dengan bantuan Polres Nias, pada Selasa (2/9/2025).

Penangkapan dilakukan untuk melaksanakan eksekusi berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Gunungsitoli Nomor 13/Pid.sus-Anak/2021/PN Gst tanggal 28 Oktober 2021 juncto Putusan Mahkamah Agung Nomor 5230 K/PID.SUS/2022/PNGST tanggal 22 September 2022. Dalam putusan tersebut, Andi dijatuhi hukuman 4 bulan penjara.

Kasus ini terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan, sebagaimana diatur dalam Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP juncto UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Informasi keberadaan DPO diperoleh tim dari masyarakat pada 25 Agustus 2025, yang menyebutkan bahwa Andi terlihat di rumahnya di Jalan Sisobahili, Desa Sisobahili Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli. Atas dasar itu, tim segera melakukan penangkapan. Setelah ditangkap, Andi langsung dibawa ke Kejari Gunungsitoli untuk pemeriksaan. Usai menjalani pemeriksaan kesehatan, ia dieksekusi ke Lapas Kelas IIB Gunungsitoli untuk menjalani hukuman. (*)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Pengembangan TPQ Al-Muhajirin, Pemko Medan Dukung Terwujudnya ‘Kampung Alquran’ di Garu VI

MEDAN, medanoke.com | Niat H. Ahmad Muhajir menjadikan lingkungan tempat tinggalnya di Garu VI Kelurahan…

4 jam ago

Perwakilan Ombudsman RI Sumut Sayangkan Aksi Mogok Kerja Para Dokter Spesialis di UPT RSUD Kotapinang

Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara sangat menyayangkan aksi mogok kerja…

4 jam ago

Edy Sinuraya Harusnya Paham Bahwa Kerja Jurnalis Dilindungi Oleh Undang-undang

Medan, medanoke.com | Makin santer pembicaraan mengenai sekretaris Komisi E DPRD Sumatera Utara, Edi Surahman…

5 jam ago

PERMAK : Jangan Cuma Saiful Abdi, Tangkap Juga Mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy

Medan, medanoke.com | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) diminta menetapkan mantan Pj Bupati Langkat,…

6 jam ago

Kadis Dukcapil Deli Serdang Dipolisikan Buntut Dugaan Pengrusakan Kantin

Diduga preman suruhan saat menghancurkan kantin milik Fatmiyati (ist) Deli Serdang, medanoke.com | Kepala Dinas…

9 jam ago

Setahun Dilaporkan, Dugaan Korupsi ADD Sideak Samosir Senilai 1 Miliar Lebih Masih Mengendap di Kejati Sumut

medanoke.com- MEDAN, Warga Desa Sideak Kecamatan Palipi Kabupaten Samosis menggruduk Kejati Sumut, Selasa (16/9/2025). Mereka…

9 jam ago

This website uses cookies.