Categories: KEJAKSAAN

Kejari Gunungsitoli Tangkap Terpidana Pencurian Status Buronan

medanoke.com-Gunungsitoli, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli berhasil menangkap Andi Firman Jaya Harefa alias Andi, terpidana kasus pencurian yang berstatus buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Kejari Gunungsitoli, Parada Situmorang, melalui Kasintel Yaatulo Hulu, dalam keterangan persnya, Rabu (3/9/2025), menjelaskan, penangkapan dilakukan Jaksa Eksekutor bersama Tim Intelijen Kejaksaan, dengan bantuan Polres Nias, pada Selasa (2/9/2025).

Penangkapan dilakukan untuk melaksanakan eksekusi berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Gunungsitoli Nomor 13/Pid.sus-Anak/2021/PN Gst tanggal 28 Oktober 2021 juncto Putusan Mahkamah Agung Nomor 5230 K/PID.SUS/2022/PNGST tanggal 22 September 2022. Dalam putusan tersebut, Andi dijatuhi hukuman 4 bulan penjara.

Kasus ini terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan, sebagaimana diatur dalam Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP juncto UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Informasi keberadaan DPO diperoleh tim dari masyarakat pada 25 Agustus 2025, yang menyebutkan bahwa Andi terlihat di rumahnya di Jalan Sisobahili, Desa Sisobahili Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli. Atas dasar itu, tim segera melakukan penangkapan. Setelah ditangkap, Andi langsung dibawa ke Kejari Gunungsitoli untuk pemeriksaan. Usai menjalani pemeriksaan kesehatan, ia dieksekusi ke Lapas Kelas IIB Gunungsitoli untuk menjalani hukuman. (*)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Tingkatkan Kepatuhan, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejari Gorontalo Utara

GORONTALO-medanoke.comKepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Provinsi Gorontalo Dr. Ir. Sanco Simanullang, ST., MT., IPM., ASEAN…

9 jam ago

Sekretariat Sub Rayon FKPPI Tanjung Morawa Pekan Dirusak, Dua Pekerja Dianiaya

Aparat kepolisian tiba di lokasi pengerusakan Deli Serdang, medanoke.com | Aksi pengerusakan dan penganiayaan terjadi…

13 jam ago

Pasca Pencabutan Izin, PT Gruti Masih Beroperasi, Negara Kalah di Pulau-pulau Batu?

Nias Selatan, Medanoke.com | Pencabutan izin PT Gunung Raya Utama Timber Industries (PT Gruti) melalui…

14 jam ago

3 Terduga Korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Kepelabuhanan Dan Kenavigasian Pelabuhan Belawan Tahun 2023 s.d 2024, Ditahan Kejati Sumut

MEDAN - medanoke.com, Setelah melakukan penggeledahan di Kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional I Belawan…

1 hari ago

652 Pengaduan THR Belum Tuntas, Ombudsman Desak Reformasi Pengawasan

Hak normatif yang tertunda: ilustrasi pekerja mengisi formulir pengaduan THR menjelang hari raya, di tengah…

1 hari ago

Berbagi Berkah Ramadan 1447 H Bersama Anak Yatim, Keluarga Besar Kejati Sumut & IAD Gelar Buka Puasa Bersama

Medan- medanoke.com, Keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Sumatera…

1 hari ago

This website uses cookies.