Categories: HukumLawNEWSBEAT

Kejari Tanjung Balai Lakukan RJ (Restorative Justice)

Medanoke.com – Tanjung Balai, Dari Pengertian RJ (Restorative Justice) atau Keadilan Restoratif, merupakan bentuk penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku atau korban dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan.

Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Asahan telah melakukan kegiatan Restorative Justice (RJ) perkara tindak pidana Penadahan yang diancam dengan pertama Pasal 480 ke-1 KUHPidana atau kedua Pasal 480 ke-2 KUHPidana. Kamis (13/1/ 2022) sekira pukul 14.00 Wib bertempat di Aula.

Disampaikan dalam paparan tersebut bahwa tersangka Nova Sariayu Siregar membeli HP OPPO A15 milik korban Siti Aini dari Safriza (penadah pertama) sebesar Rp 800.000 (delapan ratus ribu rupiah) karena keperluan sekolah anak tersangka untuk belajar daring. Bahwa terhadap pencuri dan penadah pertama yaitu JENNI dan SAFRIZA tetap dilakukan penuntutan secara terpisah.

Dengan tercapainya upaya perdamaian antara pelaku dan korban kejahatan, maka Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Asahan telah berhasil menerapkan Restorative Justice (RJ) dalam perkara tindak pidana Penadahan dan terhadap perkara tersebut dapat dilakukan Penghentian Perkara Tindak Pidana berdasarkan keadilan restoratif.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Asahan Muhammad Amin SH MH, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Ricardo Simanjuntak, Kepala Seksi Intelijen Dedy Saragih, Jaksa Penuntut Umum yang Menangani perkara, Pelaku dan Korban Kejahatan. (Jeng)

admin

Recent Posts

Pelindo Regional 1 Gelar Lomba Lingkungan Libatkan 143 Lingkungan dari 6 Kelurahan di Belawan

Belawan— medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian lingkungan…

7 jam ago

Menjaga Harmoni dari Ruang Dialog: Sinergi Polda Sumut, Pemerintah, dan Tokoh Agama Perkuat Kerukunan

Medan, medanoke.com | Di tengah keberagaman yang menjadi wajah khas Sumatera Utara, menjaga kerukunan bukan…

15 jam ago

Pelindo Tanam 2.500 Pohon di Belawan Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026

Belawan– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 melaksanakan penanaman 2.500 pohon di kawasan Belawan…

16 jam ago

Diduga Mangkrak, Proyek RSJ Muhammad Ildrem Rp9,4 Miliar Disorot Tokoh Gen Z Sumut: “Takut Ada Hantunya”

Medan, medanoke.com |  Ada bangunan yang jika malam hari menimbulkan rasa takut karena kisah mistis.…

1 hari ago

Pelindo Regional 1 Hadiri Undangan Wali Kota Medan

MEDAN–medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menghadiri undangan Wali Kota Medan yang diselenggarakan di…

1 hari ago

Dukung Operasional, PT Pelindo Terminal Petikemas Tambah Alat Bongkar Muat di PMT Terminal Belawan

Belawan-medanoke.com, PT Pelindo Terminal Petikemas menambah dua unit Quay Container Crane (QCC) dan empat unit…

2 hari ago

This website uses cookies.