Kejati Sumut Ajak Masyarakat Pro-Aktif Laporkan Korupsi

MEDAN-medanoke.com, Menghadirkan dua orang jaksa berkaliber, Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut Yos A Tarigan,SH,MH dan Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Sumut Arief Kadarman,SH,MH,
sebagai narasumber, Program Jaksa Menyapa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Radio KISS FM Medan, Jumat (1/3/24)

Menyampaikan beberapa hal terkait prestasi dan program kerja bidang Tindak Pidana Khusus dalam menanganai perkara korupsi di Sumut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) menjelaskan bahwa Kejati Sumut sudah menangani perkara-perkara korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara.

“Salah satu perkara yang menarik perhatian banyak kalangan adalah dugaan korupsi dana beasiswa Program Indonesia Pintar di kampus Alwasliyah Labuhanbatu, ini sangat mencoreng dunia pendidikan kita. Dimana, uang yang seharusnya hak mahasiswa dikorupsi oleh oknum-oknum yang ingin memperkaya diri sendiri,” ungkap Kasidik Arief Kadarman.

Perkara korupsi lainnya juga menjadi atensi Kejati Sumut, lanjut Arief. Beberapa perkara yang saat ini sedang ditangani Bidang Pidsus ada yang sedang dalam tahap penyelidikan, penyidikan, tahap penuntutan & proses dalam persidangan.

Sementara itu, Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan, keseriusan Kejati Sumut dalam menangani perkara-perkara korupsi tahun 2023 lalu, Bidang Pidsus mendapat penghargaan sebagai Satker berkinerja terbaik Kejaksaan seluruh indonesia, hal ini tentunya tidak luput dari dukungan masyarakat Sumatera Utara khususnya yang telah turut serta melaporkan dugaan korupsi di Sumatera Utara.

“Tidak hanya perkara korupsi yang melibatkan masyarakat sipil, Kejati Sumut juga saat ini sedang menangani perkara korupsi koneksitas yang melibatkan oknum Tentara. Perkara ini mendapat apresiasi juga dari Kejaksaan Agung RI karena kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 50,4 M terkait eradikasi lahan PT PSU. Perkara ini sekarang sedang dalam persidangan,” jelas Yos.

Jaksa Menyapa Kejati Sumut mendapat respon positif dari masyarakat dengan munculnya beberapa pertanyaan terkait penanganan perkara korupsi di Sumut.

“Kepada masyarakat yang melihat atau mencurigai seseorang melakukan dugaan tindak pidana korupsi, segera laporkan melalui PTSP atau secara online. Identitas pelapor pasti dirahasiakan,” kata Arief Kadarman.

Dalam penanganan setiap perkara, kata Arief Kejaksaan sudah punya aturan dan SOP yang jelas. Termasuk berapa tahun ganjaran hukumannya, berapa kerugian keuangan negaranya dan berapa besaran uang yang harus dikembalikan sebagai pengganti kerugian keuangan negara.

Di akhir acara, Kasi Penkum Yos A Tarigan mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung institusi Kejaksaan dalam menangani perkara -perkara korupsi.

“Kalau ada menemukan dugaan korupsi, laporkan saja. Tapi, akan lebih cepat prosesnya jika disertai bukti dan dokumen pendukung,” pungkasnya. (aSp/Ron)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Pelindo Regional 1 Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

MEDAN– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menyampaikan ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

14 jam ago

Rel Kereta dan Relasi Kuasa: Saat Hukum Berhadapan dengan Nama Besar

Medan, medanoke.com | Di ruang sidang Pengadilan Negeri Medan, kebenaran kadang tidak datang dengan suara…

15 jam ago

Menjaga Akar di Tengah Lompatan Digital: Refleksi Hardiknas Pemuda Pujakesuma

Medan, medanoke.com | 2 Mei 2026 — Di sebuah ruang sekretariat yang sederhana namun sarat…

17 jam ago

Pegadaian Cabang CP Krakatau Konsisten Gelar Sedekah Jumat, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Sekitar

Medan —medanoke.com, Pegadaian Kantor Wilayah I Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam aksi sosial bertema Sedekah…

1 hari ago

Pelindo Regional 1 Peringati Hari Buruh Internasional 2026, Tegaskan Peran Strategis Pekerja Pelabuhan

MEDAN—medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 memperingati Hari Buruh Internasional 2026 dengan menegaskan pentingnya…

2 hari ago

Hakim Ragukan Keabsahan PHK Torganda, Surat Panggilan Ditandatangani Orang Lain

Medan, medanoke.com | Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Medan meragukan keabsahan…

2 hari ago

This website uses cookies.