Kejati Sumut Amankan DPO Kasus Korup Covid-19

MEDAN- medanoke.com,
Tim Pidsus dan Intelijen Kejati Sumut bekerja sama dengan Tim Pidsus Kejari Samosir berhasil menangkap  terpidana Santo Edi Simatupang saat berada di salah satu warung kopi di Jalan Ngumban Surbakti Medan, Selasa (5/9/2023) sekitar pukul 11.30 WIB tanpa melakukan perlawanan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto,SH,MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH, menyatakan bahwa terpidana melakukan kejahatan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) penggunaan dana penanggulangan Covid-19 Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Samosir, dimana putusan pidana Pengadilan Tinggi Medan terpidana divonis selama 2 (dua) tahun) penjara.

“Setelah terpidana diamankan di Jalan Ngumban Surbakti Medan, lalu dibawa ke Kantor Kejati Sumut untuk dilakukan pendataan dan identifikasi terpidana. Selanjutnya, pada pukul 13.15 WIB, terpidana dibawa ke Lapas Tanjung Gusta Medan untuk menjalani hukumannya sesuai putusan hakim,” tandas Yos A Tarigan.

Lebih lanjut Yos menyampaikan, bahwa perkara terpidana tersebut merupakan rangkaian proses penanganan perkara serupa yang sebelumnya sudah dilakukan eksekusi terhadap 3 (tiga) orang terpidana lainnya.

“Terpidana sebelumnya telah dipanggil secara patut oleh pihak Kejari Samoir namun belum juga hadir. Tepatnya hari ini, Selasa 5 September 2023 terpidana diamankan dan langsung di eksekusi ke LP Tanjung Gusta Medan, dengan demikian, semua terpidana telah melaksnakan putusan Pengadilan,” katanya.

Perlu diketahui, tambah Yos A Tarigan bahwa para terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pasal 3 ayat (1) jo pasal 18 ayat (1) huruf b UU No 31 Tahun 1999 diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, sebagaimana dakwaan subsidair JPU.

“Para terdakwa ini yakni Jabiat Sagala dan Mahler Tamba selaku mantan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Samosir. Kemudian Sardo Sirumapea selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Pemberian Makanan Tambahan Gizi dan Vitamin Masyarakat Kabupaten Samosir pada Bidang Ketersediaan Bahan Pokok dan Logistik. Terakhir Santo Edi Simatupang, Direktur Utama (Dirut) PT Tarida Bintang Nusantara (TBN) selaku rekanan,” jelasnya.

Berdasarkan hasil audit akuntan publik menyebutkan keempat terdakwa diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 944.050.768. Dimana, Anggaran untuk Belanja Tidak Terduga Penanggulangan Bencana Non Alam (BTT PBNA) dalam Percepatan Penanganan Covid-19 Status Siaga Darurat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Samosir TA 2020 sebesar Rp 3 miliar digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.(aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Buntut Intimidasi dan Kekerasan Terhadap Wartawan, Riki Irawan SH. MH. Minta Beberapa Nama Untuk Segera Ditahan

Medan, medanoke.com | Penasehat Hukum Wartawan Korban Kekerasan dan Intimidasi ketika melakukan tugas Jurnalistik saat…

7 jam ago

Ketua PW Parmusi Sumut Minta Presiden Prabowo Waspadai Upaya Penghancuran Karakter Generasi Muda Indonesia

medanoke.com- MEDAN, Ketua Pengurus Wilayah Persaudaraan Muslimin Indonesia (PW Parmusi) Provinsi Sumatera Utara Dr. Ali…

10 jam ago

Direktur PT. Nusa Dua Propertindo (NDP) di Tahan Penyidik Kejati Sumut, Diduga Terlibat Tipikor Pelepasan Asset PTPN

medanoke.com- Medan, Penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengelolaan/Penjualan/Pengalihan Asset PTPN I Regional I…

23 jam ago

Petugas Dinas Lingkungan Hidup Hari ini Ambil Sampel Air Tanah Milik Warga Disekitar Gudang Cangkang PT. UG

Medan, medanoke.com | Petugas kepolisian dari Ditreskrimsus unit III Tipiter Polda Sumatera mendatangi rumah warga…

23 jam ago

DPW IMO Indonesia Sumatera Utara, Apresiasi Kapoldasu Beserta Jajaran Berantas Judi, Begal dan Narkoba.

medanoke.com- MEDAN, Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam rentang tujuh bulan terakhir ini, berhasil mengungkap…

1 hari ago

Usut Dugaan Pungli & Gratifikasi Pengurusan PBG di Medan

medanoke.com - MEDAN, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah dokumen yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk…

1 hari ago

This website uses cookies.