medanoke.com- MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara Kejati Sumut) masih terus menganalisa dan mengumpulkan data atas terbitnya dua surat pengumuman uji kelayakan dan kepatutan (UKK) Direktur Air Limbah Perusahan Umum Daerah (PUD) Tirtanadi Provinsi Sumatra Utara yang berbeda.
Hal ini di ungkapkan Plt Kasi Penkum Kejati Sumut M. Husairi SH, MH, kepada wartawan, Senin (22/09/25), melalui pesan singkat.
Dalam keterangannya Husairi mengatakan akan terus mengumpulkan data-data atas permasalan terbitnya dua surat yang berbeda tersebut.
“Saat ini lagi di analisa dan proses pengumpulan data terhadap terbitnya dua surat yang berbeda itu,” bilang Husairi.
Dalam pemberitaan sebelumnya Husairi juga sudah melakukan analisa temuan tersebut dengan harapan semuanya terbuka transparan.
Isi Dua Surat Pengumuman UKK Dirut Air Limbah PUD Tirtanadi Provinsi Sumut
Surat kedua justru menyebut ada tiga calon yang lulus penilaian UKK untuk jabatan Direktur Air Limbah PUD Tirtanadi.
Teks Foto : Plt Kasi Penkum Kejati Sumut M. Husairi SH, MH
Medan, medanoke.com | Kekecewaan tak dapat disembunyikan Rahmadsyah setelah pemeriksaannya sebagai saksi di Polrestabes Medan…
Medan, medanoke.com | Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Syafrida Rachmawati Rasahan, bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI…
Medan, medanoke.com | Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia…
Jasad korban, Louis David Hutabarat yang ditemukan tewas bersimbah darah di lokasi kejadian di areal…
Medan, medanoke.com | Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Nias Bersatu (GMN-BERSATU) Sumatera Utara…
Ilustrasi penganiayaan (ist) Aek Kanopan, medanoke.com – Suasana di Dusun Kilang Mili, Desa Sukarame Baru,…
This website uses cookies.