Medanoke.com – Medan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), melalui Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Idianto SH MH, mengusulkan pembentukan Kampung Restorative Justice (RJ) di wilayah hukumnya kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung RI Dr. Fadil Zumhana lewat vicon, Selasa (8/3/2022).

Pengusulan disampaikan langsung secara vicon oleh Kajari Simalungun Bobbi Sandri, Kajari Karo diwakili Kasi Pidum dan Kajari Padang Lawas Utara diwakili Kasi Pidum dan diikuti oleh Kajati Sumut Idianto  yang diwakili oleh Wakajati Sumut Edyward Kaban, Kasi Eksekusi dan Eksaminasi Yuliyati Ningsih serta para Kasi Kejati Sumut Selasa (8/3/2022) di Aula Kejati Sumut.

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto melalui Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan ada tiga usulan pembentukan Kampung RJ yang disampaikan dari Kejati Sumut.

“Usulan itu adalah dari Kejaksaan Negeri Simalungun, Desa Sidotani, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun dengan nama Kampung RJ Desa Keluarga Damai. Kemudian dari Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara di Desa Purba Sinomba, Kecamatan padang Bolak Paluta dengan nama Kampung RJ Huta Pardamean Adhyaksa dan dari Kejaksaan Negeri Karo di Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Karo dengan nama Kampung RJ Pur Pur Sage,” ucap Yos A Tarigan.

Pengusulan 3 Desa ini lanjut Yos menjadi wujud dari upaya penegakan hukum dengan mengedepankan hati nurani. Program Kampung RJ yang dikembangkan Kejaksaan Agung diyakini akan membumikan hukum dalam penyelesaian masalah di tengah masyarakat.

“Sebab, hukum adat sebagai perwujudan kearifan lokal digunakan sebagai pendekatan penyelesaian masalah. Karena ada penyelesaian-penyelesaian yang langsung menyangkut pihak korban, pihak pelaku, keluarga korban, keluarga pelaku, atau masyarakat lain,” pungkas Yos.(aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut.              Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC

MENGADU: YNSL sedang mengadukan penipuan siber yang dialaminya kepada Deputi Direktur Pengawas Perilaku Lembaga Jasa…

2 minggu ago

Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat

Personil Sat PJR Ditlantas Polda Sumut yang mengunjungi korban laka lantas di Tol Kutepat saat…

2 minggu ago

Warga Jl. Young Panah Hijau Gg. Bali Ujung : Tidak ada Solusi, Jalan Kami Masih Rusak dan Sampah Masih Berserakan

Pemandangan Gg. Bali Jalan Young Panah Hijau saat air mulai naik Marelan, medanoke.com | Warga…

2 minggu ago

Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah?

Pantai Labu, medanoke.com | Ratusan warga Desa Rugemuk, Pantai Labu, mendesak Polres Deliserdang, agar segera…

2 minggu ago

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ajak Kalangan Pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan Jauhi Narkoba Dan Ajarkan Etika Hukum Dalam Media Sosial

Sebagai Upaya Preventif Pencegahan Tindak Pidana medanoke.com-Medan, Sebagai dukungan terhadap dalam upaya pemerintah guna melakukan…

3 minggu ago

FABEM Sumut : Batalkan Calon Komut Bank Sumut Dari Tim Transisi Bobby Nasution

Medan, medanoke.com | Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (FABEM Sumut) mendesak otoritas jasa…

3 minggu ago

This website uses cookies.