Categories: Kriminalitas

Kesal Ditagih Ulang Tahun Pernikahan, Suami Nekad Bunuh Istri… Jasadnya Dibuang ke Dalam Parit Kebun

www.medanoke.com – MEDAN | Kasus kematian Misbah Abdolia Nasution (26), yang ditemukan tewas di dalam parit kebun PTPN II Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, pada hari Jumat (12/01/2024) lalu, terkuak sudah. Pelaku, Hendrik Ismail (37), warga Jalan Kawat VII, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, yang tak lainnya suaminya sendiri akhirnya berhasil diciduk personil kepolisian Polrestabes Medan dan Polsek Medan Sunggal.

Informasi yang diperoleh di Mapolrestabes Medan, Senin (15/01/2024), pelaku yang tak lain suaminya sendiri, Hendrik Ismail nekad menghabisi nyawa istrinya, Misbah Abdolia Nasution, hanya karena kesal minta perayaan hari ulang tahun (HUT) pernikahan. Pelaku, Hendrik Ismail tega menghabisi istrinya Misbah Abdolia Nasution, dengan cara mencekik dan membekapnya di salah satu Hotel di Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan, Medan.

Setelah sang istri tewas mengeluarkan darah dari mulut, lalu suaminya itu, Hendrik Ismail, tega membuang jenazah istrinya di dalam parit kebun PTPN II Sei Semayang, Sunggal, Jumat (12/01/2024) lalu. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, pihak kepolisian Polrestabes Medan dan Polsek Medan Sunggal berhasil mengamankan pelaku dari kediamannya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun SH MH didampingi Kasat Reskrim, Kompol Jama Kita Purba SH MH dan Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata SE SIK MM mengatakan, kasus suami bunuh istri ini berawal dari penemuan jenazah perempuan di dalam kebun PTPN II Sei Semayang.

Berdasarkan petunjuk dan saksi-saksi, jelas Teddy John Marbun, akhirnya personil berhasil menangkap pelaku, Hendrik Ismail, yang tidak lain adalah suaminya korban. “Pembunuhan ini terjadi karena Hendrik kesal terhadap istrinya sehingga terjadilah perencanaan pembunuhan. Saat itu, korban (istrinya) Misbah membawa anaknya ke rumah orang tuanya tanpa pamitan. Apalagi korban minta perayaan pernikahan yang jelas-jelas ditolak pelaku,” kata Teddy John Marbun.

Setelah itu, terang Teddy John Marbun, karena kesal lalu muncul rencana Hendrik untuk membunuh istrinya dengan berpura-pura ingin bertemu dan Hendrik mengajak Misbah ketemuan di luar, pada hari Jumat (12/1/2024) pukul 09.00 WIB.

“Dengan beragam alasan, akhirnya Hendrik berhasil membawa Misbah keluar rumah. Keduanya pun menginap di salah satu hotel di Jalan Jamin Ginting. Saat itulah, Hendrik melampiaskan amarahnya menimpa tubuh istrinya, lalu dibekap dan dicekik lehernya hingga mengeluarkan darah dari mulutnya yang akhirnya meninggal dunia,” beber Teddy John Marbun.

Usai melakukan niat jahatnya, Teddy John Marbun menuturkan, pelaku Hendrik Ismail membawa jenazah korban keluar dan membuang mayatnya ke dalam parit kebun PTPN II Sei Semayang. Ucap Teddy John Marbun, aksi kejahatan Hendrik Ismail berhasil diungkap setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

“Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan atau pidana penjara seumur hidup,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

TEKS FOTO : Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Marbun SH MH didampingi Kasat Reskrim, Kompol Jama Kita Purba SH MH dan Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata SE SIK MM saat paparkan pelaku dihalaman Mapolrestabes Medan. (Jhonson Siahaan)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Pelindo Regional 1 Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

MEDAN– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menyampaikan ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

13 jam ago

Rel Kereta dan Relasi Kuasa: Saat Hukum Berhadapan dengan Nama Besar

Medan, medanoke.com | Di ruang sidang Pengadilan Negeri Medan, kebenaran kadang tidak datang dengan suara…

13 jam ago

Menjaga Akar di Tengah Lompatan Digital: Refleksi Hardiknas Pemuda Pujakesuma

Medan, medanoke.com | 2 Mei 2026 — Di sebuah ruang sekretariat yang sederhana namun sarat…

15 jam ago

Pegadaian Cabang CP Krakatau Konsisten Gelar Sedekah Jumat, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Sekitar

Medan —medanoke.com, Pegadaian Kantor Wilayah I Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam aksi sosial bertema Sedekah…

1 hari ago

Pelindo Regional 1 Peringati Hari Buruh Internasional 2026, Tegaskan Peran Strategis Pekerja Pelabuhan

MEDAN—medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 memperingati Hari Buruh Internasional 2026 dengan menegaskan pentingnya…

1 hari ago

Hakim Ragukan Keabsahan PHK Torganda, Surat Panggilan Ditandatangani Orang Lain

Medan, medanoke.com | Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Medan meragukan keabsahan…

2 hari ago

This website uses cookies.